Segaris.co
Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Bilmar Sidabutar bukan orang pertama diberhentikan dari PNS Samosir

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 Agustus 2024 | 13:55 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SAMOSIR – SEGARIS.CO – DOKTER Bilmar Sidabutar, mantan Plt Kepala Puskesmas Harian, diberhentikan dengan hormat sebagai PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.

Pemberhentian Bilmar Sidabutar tersebut menjadi perbincangan hangat karena Pemkab Samosir dinilai tidak prosedural dalam menindak dan memberhentikannya.

Terkait hal itu, wartawan Segaris.co, Hatoguan Sitanggang pun melakukan wawancara dengan Kepala BPSDM Kabupaten Samosir, Rohani Bakara di ruang kerjanya pada Jumat (09/08/2024).

Acara Freddy Situmorang dipertanyakan legalitasnya

Menurut Rohani Bakara, pemberhentian ini bukan ujuk-ujuk atau tiba-tiba, tapi sudah berproses sejak tahun 2023 setelah Bilmar Sidabutar diganti sebagai Plt Kepala Puskesmas Harian hingga dimutasi ke Puskesmas Limbong.

“Jadi perlu kami jelaskan Plt Kapus atau Kapus bukanlah jabatan tapi tugas tambahan, karena ada yang menganggap Bilmar Sidabutar didemosi atau dinonjobkan setelah tidak Plt Kapus Harian lagi, jadi ini tidak benar,” kata Rohani Bakara yang juga menyebutkan bahwa sesuai bukti-bukti dari Tim Penegakan Disiplin ada 11 poin pelanggaran yang dilakukan Bilmar Sidabutar dalam melaksanakan tugas .

Selanjutnya, kata Rohai Bakara, fakta-fakta dari tim penegakan disiplin dirujuk ke BKN selaku pengampu kebijakan (yang buat regulasi).

“BKN menyetujui maka terbitlah SK pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Apabila fakta-fakta tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, mungkin BKN tidak akan mengeluarkan rekomendasi,” kata Rohani Bakara.

Jadi, kata Rohani Bakara, pemberhentian Bilmar Sidabutar dari PNS sudah mengacu kepada ketentuan dan aturan.

Namun, Rohani Bakara menyebutkan, jika PNS merasa hal itu tidak sesuai, silahkan memulihkan haknya.

“Mari kita melihat hal ini dari pikiran yg jernih tanpa menggiring opini,” kata Rohani Bakara.

Mengetahui kabar pemberhentian Bilmar Sidabutar, Segaris.co mencoba untuk bertanya secara langsung melalui Chat WatsApp yang isinya, “Horas amang dokter Bilmar, katanya ada surat pemberhentian dari Bupati Samosir, yang menjadi pertanyaan apakah itu benar amang ,yang kedua apa dasar mereka memberhentikan sebagai PSN.”

Akhirnya Bilmar Sidabutar membalas dengan jawaban, “saya diberhentikan dengan hormat. Kalo dugaannya lebih baik diconfirm ke BKPSDM karena semua sepertinya fitnah yang ditujukan untuk membunuh karakter saya. Tak satu pun ada yang dapat mereka buktikan. Salinan panggilan berjenjang tidak diberikan dan hampir semua tim penegak disiplin yang memeriksa saya dalam posisi terlapor dan terperiksa APH.”

Bukan yang pertama

Rohani Bakara pun menyebutkan, bahwa Bilmar Sidabutar bukanlah PNS pertama yang diberhentikan dengan hormat karena melakukan pelanggaran admimistraai.

Di kepemimpinan bupati sebelumnya di tahun 2020, juga dilakukan pemberhentian dengan hormat terhadap Riki Ricardo Sitindaon S.Sos, PNS Golangan III C pada 27 Januari 2020.

Sekarang, menurur Rohani Baakra, oknum PNS yang melanggar PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dan Perka BKN No 26 Thn 2022 pasal 11 poin 3 yang berbunyi; Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja dalam 1 tahun.

Bahwa poin 4. Pemberhentian degan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari
seperti yang dialami saudara Riki Ricardo Sitindaon S.Sos Golangan III C pada Tanggal 27 Januari 2020, kata Rohani Bakara.

“Jadi kita berharap janganlah selalu menyudutkan pemerintah karena setiap PNS sudah memiliki aturan yang jelas dalam tugas pokok dan fungsi di pemerintahannya,” kata Rohani Bakara. [Hatoguan Sitanggang/***]

Tags: SamosirSegariasegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar siapkan Pasar Murah untuk kendalikan harga beras

by Ingot Simangunsong
10 Juli 2025 | 21:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tengah mempersiapkan pelaksanaan pasar murah yang dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga Juli...

Read more
Tak Berkategori

Delapan Legislator Sumut Dapil 10 tolak konversi Kebun Teh ke Sawit di Simalungun

by Ingot Simangunsong
10 Juli 2025 | 20:54 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO -- Delapan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Derah Pemilihan (Dapil) 10 dengan tegas menolak rencana konversi...

Read more
News

Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025 ditutup, Pemkab Samosir komit lestarikan budaya

by Ingot Simangunsong
10 Juli 2025 | 12:19 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk secara resmi menutup rangkaian kegiatan...

Read more
News

Musrenbang RPJMD Samosir 2025–2029 dibuka, fokus pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan

by Ingot Simangunsong
10 Juli 2025 | 08:33 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...

Read more
News

Bupati Samosir hadiri Konferensi Internasional Geowisata Kaldera Toba UNESCO 2025

by Ingot Simangunsong
9 Juli 2025 | 22:41 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menghadiri The 1st International Conference on Geotourism Destination Toba Caldera UNESCO...

Read more
News

Liswati Wesly Silalahi hadiri puncak HKG ke-53 PKK dan Rakernas X di Samarinda

by Ingot Simangunsong
9 Juli 2025 | 07:21 WIB
0

SAMARINDA – SEGARIS.CO -- Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar siapkan Pasar Murah untuk kendalikan harga beras

10 Juli 2025 | 21:58 WIB
Tak Berkategori

Delapan Legislator Sumut Dapil 10 tolak konversi Kebun Teh ke Sawit di Simalungun

10 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025 ditutup, Pemkab Samosir komit lestarikan budaya

10 Juli 2025 | 12:19 WIB
News

Musrenbang RPJMD Samosir 2025–2029 dibuka, fokus pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan

10 Juli 2025 | 08:33 WIB
News

Bupati Samosir hadiri Konferensi Internasional Geowisata Kaldera Toba UNESCO 2025

9 Juli 2025 | 22:41 WIB
News

Liswati Wesly Silalahi hadiri puncak HKG ke-53 PKK dan Rakernas X di Samarinda

9 Juli 2025 | 07:21 WIB
News

Wali Kota buka Musrenbang RPJMD Pematangsiantar 2025-2029, fokus pada enam prioritas strategis

8 Juli 2025 | 16:21 WIB
News

Di Rakernas PSBI 2025, Wapres dorong pelestarian budaya dan ekonomi kerakyatan, dihadiri Wabup Samosir

8 Juli 2025 | 09:27 WIB
News

Gubernur Sumut tinjau PDAM Tirtanadi Samosir, komitmen perbaiki layanan air bersih

8 Juli 2025 | 08:29 WIB
News

Gubernur apresiasi rencana Long Beach di Samosir, Efendy Naibaho dukung duet Bobby–Vandiko di Pilgub

7 Juli 2025 | 07:36 WIB
News

Setelah 21 tahun, aset Rumah Dinas Bupati Samosir resmi diserahkan Pemprov Sumut

7 Juli 2025 | 06:37 WIB
News

Tangis Kadis PUPR Madina “pecah” saat digelandang KPK

5 Juli 2025 | 11:27 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba