Segaris.co
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Hasyim dan Mischa Hasnaeni Moein

Hasyim dan Mischa Hasnaeni Moein

Kisah panjang PELANGGARAN ETIK Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Maret 2024 | 08:05 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari kembali mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran etik.

Kasus terbaru menyangkut rekrutmen calon anggota KPU Kabupaten Nias Utara periode 2023-2028.

Ini merupakan sanksi keempat bagi Hasyim, setelah sebelumnya ia dinyatakan melanggar aturan dalam pertemuan dengan peserta pemilu, salah perhitungan kuota minimal 30 persen perempuan calon anggota DPR/DPRD, dan penerimaan pencalonan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

30 Caleg Sumut berpeluang lolos ke DPR RI: posisi Junimart Girsang digantikan Bane Raja Manalu

Pelanggaran pertama terjadi pada 18 Agustus 2022, saat Hasyim melakukan perjalanan pribadi ke Yogyakarta bersama Mischa Hasnaeni Moein, yang dikenal sebagai wanita emas, sementara seharusnya ia menghadiri agenda resmi sebagai Ketua KPU.

Dalam pertimbangan majelis, pertemuan mereka berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan bahwa Hasyim telah melanggar prinsip mandiri, proporsional, dan profesional.

DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI.

Dalam kasus kedua, Hasyim dinyatakan melanggar kode etik terkait pembulatan ke bawah dari 30 persen pencalonan perempuan dalam pemilu DPR/DPRD.

DKPP juga mencatat bahwa keputusan KPU mengenai kuota perempuan dinilai melanggar UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Hasyim dijatuhi sanksi peringatan keras pada Rabu, 10 Oktober 2023.

Kasus ketiga melibatkan penerimaan pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Hasyim dan enam anggota KPU lainnya diadukan ke DKPP karena menerima pencalonan tersebut sebelum merevisi ketentuan setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

DKPP menilai Hasyim tidak menunjukkan sikap kepemimpinan yang profesional dalam melakukan komunikasi dan koordinasi kelembagaan. Hasyim dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.

Kasus terbaru adalah rekrutmen calon anggota KPU Kabupaten Nias Utara. Pengadu kasus ini, Linda Hepy Kharisda Gea, mengadukan Hasyim karena mengganti Linda secara mendadak, sehingga gagal dilantik sebagai anggota KPU.

Hasyim terbukti melanggar ketentuan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2023 jo Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Hasyim Asy’ari. [RE/***]

 

 

 

 

 

 

Tags: DKPPKetuaKPUSanksisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

by Ingot Simangunsong
25 Januari 2026 | 07:15 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menyerahkan santunan kepada 23 ahli waris korban meninggal...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

by Ingot Simangunsong
24 Januari 2026 | 09:43 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan doa bersama sekaligus launching Bimbingan...

Read more
News

Wakil Bupati Taput: Kepala sekolah harus disiplin dan profesional

by Ingot Simangunsong
23 Januari 2026 | 06:57 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, menegaskan bahwa kepala sekolah harus disiplin, menjadi...

Read more
News

Asyik nyabu di rumah kosong, warga Deliserdang diamankan Polres Simalungun

by Ingot Simangunsong
22 Januari 2026 | 10:46 WIB
0

SIMALUNGUN — SEGARIS.CO -- Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang pria berinisial A (33) di rumah kosong di...

Read more
News

Klinik GPA Tarutung berikan layanan kesehatan gratis bagi korban banjir dan longsor di Adiankoting

by Ingot Simangunsong
22 Januari 2026 | 06:06 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO -- PENGUSAHA Klinik Glori Putra Abadi (GPA) Tarutung, Idahman Situmorang, memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi pomparan...

Read more
News

Pomparan Ompu Tuan Situmorang Laguboti ikuti sosialisasi “Scalar Faraday Cage Body Protector” pada Syukuran Bona Taon 2026

by Ingot Simangunsong
21 Januari 2026 | 21:37 WIB
0

Keluarga Besar PSSAB Kec. Laguboti bersama tamu undangan beribadah Bona Taon 2026 TOBA — SEGARIS.CO -- POMPARAN Ompu Tuan Situmorang...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

25 Januari 2026 | 07:15 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

24 Januari 2026 | 09:43 WIB
Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

24 Januari 2026 | 06:49 WIB
News

Wakil Bupati Taput: Kepala sekolah harus disiplin dan profesional

23 Januari 2026 | 06:57 WIB
News

Asyik nyabu di rumah kosong, warga Deliserdang diamankan Polres Simalungun

22 Januari 2026 | 10:46 WIB
News

Klinik GPA Tarutung berikan layanan kesehatan gratis bagi korban banjir dan longsor di Adiankoting

22 Januari 2026 | 06:06 WIB
News

Pomparan Ompu Tuan Situmorang Laguboti ikuti sosialisasi “Scalar Faraday Cage Body Protector” pada Syukuran Bona Taon 2026

21 Januari 2026 | 21:37 WIB
News

Rakernas APKASI XVII 2026 digelar di Batam, Bupati Simalungun tegaskan komitmen dukung ketahanan pangan nasional

20 Januari 2026 | 12:08 WIB
News

PSSAB salurkan donasi bagi Pomparan Situmorang terdampak bencana di Sibolga dan Tapanuli Tengah

17 Januari 2026 | 12:31 WIB
News

Peringati Hari Jadi ke-276 dan Isra Mi’raj, ribuan warga Langkat padati tausiyah Ustad Das’ad Latif

17 Januari 2026 | 06:38 WIB
SEREMONI

Tujuh Event Pariwisata 2026 siap meriahkan kota wisata Parapat

16 Januari 2026 | 18:13 WIB
News

Bupati Simalungun hadiri Rakornas Sinergi Pemerintahan Umum di Jakarta

16 Januari 2026 | 11:06 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita