Segaris.co
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Hasyim dan Mischa Hasnaeni Moein

Hasyim dan Mischa Hasnaeni Moein

Kisah panjang PELANGGARAN ETIK Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Maret 2024 | 08:05 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari kembali mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran etik.

Kasus terbaru menyangkut rekrutmen calon anggota KPU Kabupaten Nias Utara periode 2023-2028.

Ini merupakan sanksi keempat bagi Hasyim, setelah sebelumnya ia dinyatakan melanggar aturan dalam pertemuan dengan peserta pemilu, salah perhitungan kuota minimal 30 persen perempuan calon anggota DPR/DPRD, dan penerimaan pencalonan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

30 Caleg Sumut berpeluang lolos ke DPR RI: posisi Junimart Girsang digantikan Bane Raja Manalu

Pelanggaran pertama terjadi pada 18 Agustus 2022, saat Hasyim melakukan perjalanan pribadi ke Yogyakarta bersama Mischa Hasnaeni Moein, yang dikenal sebagai wanita emas, sementara seharusnya ia menghadiri agenda resmi sebagai Ketua KPU.

Dalam pertimbangan majelis, pertemuan mereka berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan bahwa Hasyim telah melanggar prinsip mandiri, proporsional, dan profesional.

DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI.

Dalam kasus kedua, Hasyim dinyatakan melanggar kode etik terkait pembulatan ke bawah dari 30 persen pencalonan perempuan dalam pemilu DPR/DPRD.

DKPP juga mencatat bahwa keputusan KPU mengenai kuota perempuan dinilai melanggar UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Hasyim dijatuhi sanksi peringatan keras pada Rabu, 10 Oktober 2023.

Kasus ketiga melibatkan penerimaan pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Hasyim dan enam anggota KPU lainnya diadukan ke DKPP karena menerima pencalonan tersebut sebelum merevisi ketentuan setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

DKPP menilai Hasyim tidak menunjukkan sikap kepemimpinan yang profesional dalam melakukan komunikasi dan koordinasi kelembagaan. Hasyim dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.

Kasus terbaru adalah rekrutmen calon anggota KPU Kabupaten Nias Utara. Pengadu kasus ini, Linda Hepy Kharisda Gea, mengadukan Hasyim karena mengganti Linda secara mendadak, sehingga gagal dilantik sebagai anggota KPU.

Hasyim terbukti melanggar ketentuan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2023 jo Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Hasyim Asy’ari. [RE/***]

 

 

 

 

 

 

Tags: DKPPKetuaKPUSanksisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

PSSAB salurkan donasi bagi Pomparan Situmorang terdampak bencana di Sibolga dan Tapanuli Tengah

by Ingot Simangunsong
17 Januari 2026 | 12:31 WIB
0

TAPANULI TENGAH -- SEGARIS.CO -- PENGURUS Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parsadaan Situmorang Sipitu Ama Boru Bere Ibebere se-Indonesia (PSSAB) menyalurkan...

Read more
News

Peringati Hari Jadi ke-276 dan Isra Mi’raj, ribuan warga Langkat padati tausiyah Ustad Das’ad Latif

by Ingot Simangunsong
17 Januari 2026 | 06:38 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO -- RIBUAN warga Kabupaten Langkat tampak antusias menghadiri kegiatan tausiyah yang disampaikan oleh ustad kondang Das’ad Latif...

Read more
News

Bupati Simalungun hadiri Rakornas Sinergi Pemerintahan Umum di Jakarta

by Ingot Simangunsong
16 Januari 2026 | 11:06 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, bersama para kepala daerah dari seluruh Indonesia menghadiri Rapat Koordinasi...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara apresiasi Natal Nasional GAMKI dan aksi tanggap bencana di Adiankoting

by Ingot Simangunsong
16 Januari 2026 | 08:02 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara mengapresiasi pelaksanaan Natal Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI)...

Read more
News

Kemenkopolkam dan KemenPPPA gelar Natal Oikumene daring bersama Jemaat GKPI Sibalanga

by Ingot Simangunsong
15 Januari 2026 | 07:33 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- KEMENTERIAN Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar matangkan kesiapan Operasi Ketupat Toba 2026

by Ingot Simangunsong
14 Januari 2026 | 23:00 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Polres menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka...

Read more

Berita Terbaru

News

PSSAB salurkan donasi bagi Pomparan Situmorang terdampak bencana di Sibolga dan Tapanuli Tengah

17 Januari 2026 | 12:31 WIB
News

Peringati Hari Jadi ke-276 dan Isra Mi’raj, ribuan warga Langkat padati tausiyah Ustad Das’ad Latif

17 Januari 2026 | 06:38 WIB
SEREMONI

Tujuh Event Pariwisata 2026 siap meriahkan kota wisata Parapat

16 Januari 2026 | 18:13 WIB
News

Bupati Simalungun hadiri Rakornas Sinergi Pemerintahan Umum di Jakarta

16 Januari 2026 | 11:06 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara apresiasi Natal Nasional GAMKI dan aksi tanggap bencana di Adiankoting

16 Januari 2026 | 08:02 WIB
News

Kemenkopolkam dan KemenPPPA gelar Natal Oikumene daring bersama Jemaat GKPI Sibalanga

15 Januari 2026 | 07:33 WIB
News

Pemko Pematangsiantar matangkan kesiapan Operasi Ketupat Toba 2026

14 Januari 2026 | 23:00 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri peletakan batu pertama renovasi rumah dinas Denpom

13 Januari 2026 | 23:04 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumut

13 Januari 2026 | 12:15 WIB
News

Mendagri pimpin Rakornas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara

13 Januari 2026 | 08:36 WIB
News

Tepati janji, Kang Dedi Mulyadi serahkan bantuan kemanusiaan pascabencana di Tapanuli Utara

12 Januari 2026 | 20:55 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar tinjau lokasi kebakaran dan serahkan bantuan kepada warga terdampak

12 Januari 2026 | 16:57 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita