Segaris.co
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie

Ketemu Airlangga Hartarto, INI PENJELASAN Jimly Asshiddiqie SOAL HAK ANGKET

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
27 Februari 2024 | 12:36 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menggelar pertemuan dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (26/02/2024).

Jimly tiba di kantor tersebut sekitar pukul 16.51 WIB dan diterima langsung oleh Airlangga. Pertemuan antara keduanya berlangsung hingga pukul 17.35 WIB.

Setelah pertemuan, Jimly menyatakan bahwa dirinya dipanggil oleh Airlangga untuk berdiskusi mengenai berbagai hal terkait ketatanegaraan, termasuk masalah HAK ANGKET.

Terkait dengan hak angket, Jimly menyatakan bahwa ia telah berbicara kepada Airlangga untuk menerima ide tersebut, karena menurutnya hak angket merupakan bagian dari dinamika dalam demokrasi.

“Namun, harus diperhatikan agar penggunaan hak angket ini tidak disalahgunakan dan terarah, jika tidak, hal ini bisa mengarah ke arah yang tidak diinginkan. Saya mengapresiasi penggunaan hak angket dalam catatan sejarah pemerintahan Jokowi,” tegasnya.

TRAGEDI Pemilu 2024: 30 pengawas, 60 KPPS dan 30 petugas TPS meninggal

Meski pun demikian, Jimly menegaskan bahwa penggunaan hak angket ini tidak akan sampai pada proses pemakzulan atau impeachment terhadap presiden dan wakil presiden terpilih pada 2024 yang akan menggantikan Presiden Jokowi.

“Impeachement adalah pernyataan pendapat yang mekanismenya berbeda dengan hak angket. Hak angket merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang telah lama ada dan merupakan hak DPR,” jelas Jimly.

Jimly juga menambahkan bahwa hak angket hanya akan digunakan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam Pemilu atau Pilpres 2024, yang dapat berujung pada penemuan pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran pidana.

“Dalam hal ini, lembaga yang bertanggung jawab adalah aparat penegak hukum. Oleh karena itu, penggunaan hak angket harus disertai dengan bukti yang kuat dan relevan,” ucap Jimly.

Jimly juga menekankan bahwa hasil pemilihan umum, termasuk berapa jumlah suara dan siapa yang berhak duduk di kursi objek perkara di MK, bukan merupakan kewenangan dari hak angket, tetapi merupakan tanggung jawab panitia pemilihan umum di DPR.

“Keterlibatan pemerintah dalam pemilihan umum terbatas pada tanggung jawabnya dalam memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan umum, seperti penerbitan UU Pemilu, pengaturan anggaran dalam APBN, serta pembentukan struktur dan regulasi pemilu,” papar Jimly.

Terakhir, Jimly mengakui bahwa dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024 memang banyak, namun untuk membuktikan apakah pelanggaran tersebut terstruktur, sistematis, dan massif memerlukan penyelidikan yang teliti.

“Kemungkinan besar terjadi pelanggaran yang massif, namun untuk membuktikan apakah pelanggaran itu terstruktur, sistematis, dan massif memerlukan analisis fakta yang komprehensif,” ucap Jimly. [RE/***]

Tags: Airlangga HartartoHak AngketJimlyPerlusegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Wakil Bupati Taput: Kepala sekolah harus disiplin dan profesional

by Ingot Simangunsong
23 Januari 2026 | 06:57 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, menegaskan bahwa kepala sekolah harus disiplin, menjadi...

Read more
News

Asyik nyabu di rumah kosong, warga Deliserdang diamankan Polres Simalungun

by Ingot Simangunsong
22 Januari 2026 | 10:46 WIB
0

SIMALUNGUN — SEGARIS.CO -- Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang pria berinisial A (33) di rumah kosong di...

Read more
News

Klinik GPA Tarutung berikan layanan kesehatan gratis bagi korban banjir dan longsor di Adiankoting

by Ingot Simangunsong
22 Januari 2026 | 06:06 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO -- PENGUSAHA Klinik Glori Putra Abadi (GPA) Tarutung, Idahman Situmorang, memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi pomparan...

Read more
News

Pomparan Ompu Tuan Situmorang Laguboti ikuti sosialisasi “Scalar Faraday Cage Body Protector” pada Syukuran Bona Taon 2026

by Ingot Simangunsong
21 Januari 2026 | 21:37 WIB
0

Keluarga Besar PSSAB Kec. Laguboti bersama tamu undangan beribadah Bona Taon 2026 TOBA — SEGARIS.CO -- POMPARAN Ompu Tuan Situmorang...

Read more
News

Rakernas APKASI XVII 2026 digelar di Batam, Bupati Simalungun tegaskan komitmen dukung ketahanan pangan nasional

by Ingot Simangunsong
20 Januari 2026 | 12:08 WIB
0

BATAM -- SEGARIS.CO -- RAPAT Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) XVII Tahun 2026 digelar di Grand...

Read more
News

PSSAB salurkan donasi bagi Pomparan Situmorang terdampak bencana di Sibolga dan Tapanuli Tengah

by Ingot Simangunsong
17 Januari 2026 | 12:31 WIB
0

TAPANULI TENGAH -- SEGARIS.CO -- PENGURUS Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parsadaan Situmorang Sipitu Ama Boru Bere Ibebere se-Indonesia (PSSAB) menyalurkan...

Read more

Berita Terbaru

News

Wakil Bupati Taput: Kepala sekolah harus disiplin dan profesional

23 Januari 2026 | 06:57 WIB
News

Asyik nyabu di rumah kosong, warga Deliserdang diamankan Polres Simalungun

22 Januari 2026 | 10:46 WIB
News

Klinik GPA Tarutung berikan layanan kesehatan gratis bagi korban banjir dan longsor di Adiankoting

22 Januari 2026 | 06:06 WIB
News

Pomparan Ompu Tuan Situmorang Laguboti ikuti sosialisasi “Scalar Faraday Cage Body Protector” pada Syukuran Bona Taon 2026

21 Januari 2026 | 21:37 WIB
News

Rakernas APKASI XVII 2026 digelar di Batam, Bupati Simalungun tegaskan komitmen dukung ketahanan pangan nasional

20 Januari 2026 | 12:08 WIB
News

PSSAB salurkan donasi bagi Pomparan Situmorang terdampak bencana di Sibolga dan Tapanuli Tengah

17 Januari 2026 | 12:31 WIB
News

Peringati Hari Jadi ke-276 dan Isra Mi’raj, ribuan warga Langkat padati tausiyah Ustad Das’ad Latif

17 Januari 2026 | 06:38 WIB
SEREMONI

Tujuh Event Pariwisata 2026 siap meriahkan kota wisata Parapat

16 Januari 2026 | 18:13 WIB
News

Bupati Simalungun hadiri Rakornas Sinergi Pemerintahan Umum di Jakarta

16 Januari 2026 | 11:06 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara apresiasi Natal Nasional GAMKI dan aksi tanggap bencana di Adiankoting

16 Januari 2026 | 08:02 WIB
News

Kemenkopolkam dan KemenPPPA gelar Natal Oikumene daring bersama Jemaat GKPI Sibalanga

15 Januari 2026 | 07:33 WIB
News

Pemko Pematangsiantar matangkan kesiapan Operasi Ketupat Toba 2026

14 Januari 2026 | 23:00 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita