Segaris.co
Jumat, 9 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie

Ketemu Airlangga Hartarto, INI PENJELASAN Jimly Asshiddiqie SOAL HAK ANGKET

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
27 Februari 2024 | 12:36 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menggelar pertemuan dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (26/02/2024).

Jimly tiba di kantor tersebut sekitar pukul 16.51 WIB dan diterima langsung oleh Airlangga. Pertemuan antara keduanya berlangsung hingga pukul 17.35 WIB.

Setelah pertemuan, Jimly menyatakan bahwa dirinya dipanggil oleh Airlangga untuk berdiskusi mengenai berbagai hal terkait ketatanegaraan, termasuk masalah HAK ANGKET.

Terkait dengan hak angket, Jimly menyatakan bahwa ia telah berbicara kepada Airlangga untuk menerima ide tersebut, karena menurutnya hak angket merupakan bagian dari dinamika dalam demokrasi.

“Namun, harus diperhatikan agar penggunaan hak angket ini tidak disalahgunakan dan terarah, jika tidak, hal ini bisa mengarah ke arah yang tidak diinginkan. Saya mengapresiasi penggunaan hak angket dalam catatan sejarah pemerintahan Jokowi,” tegasnya.

TRAGEDI Pemilu 2024: 30 pengawas, 60 KPPS dan 30 petugas TPS meninggal

Meski pun demikian, Jimly menegaskan bahwa penggunaan hak angket ini tidak akan sampai pada proses pemakzulan atau impeachment terhadap presiden dan wakil presiden terpilih pada 2024 yang akan menggantikan Presiden Jokowi.

“Impeachement adalah pernyataan pendapat yang mekanismenya berbeda dengan hak angket. Hak angket merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang telah lama ada dan merupakan hak DPR,” jelas Jimly.

Jimly juga menambahkan bahwa hak angket hanya akan digunakan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam Pemilu atau Pilpres 2024, yang dapat berujung pada penemuan pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran pidana.

“Dalam hal ini, lembaga yang bertanggung jawab adalah aparat penegak hukum. Oleh karena itu, penggunaan hak angket harus disertai dengan bukti yang kuat dan relevan,” ucap Jimly.

Jimly juga menekankan bahwa hasil pemilihan umum, termasuk berapa jumlah suara dan siapa yang berhak duduk di kursi objek perkara di MK, bukan merupakan kewenangan dari hak angket, tetapi merupakan tanggung jawab panitia pemilihan umum di DPR.

“Keterlibatan pemerintah dalam pemilihan umum terbatas pada tanggung jawabnya dalam memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan umum, seperti penerbitan UU Pemilu, pengaturan anggaran dalam APBN, serta pembentukan struktur dan regulasi pemilu,” papar Jimly.

Terakhir, Jimly mengakui bahwa dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024 memang banyak, namun untuk membuktikan apakah pelanggaran tersebut terstruktur, sistematis, dan massif memerlukan penyelidikan yang teliti.

“Kemungkinan besar terjadi pelanggaran yang massif, namun untuk membuktikan apakah pelanggaran itu terstruktur, sistematis, dan massif memerlukan analisis fakta yang komprehensif,” ucap Jimly. [RE/***]

Tags: Airlangga HartartoHak AngketJimlyPerlusegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

by Ingot Simangunsong
8 Januari 2026 | 14:27 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KETUA TP PKK Kota Pematangsiantar sekaligus Ketua Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB)...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 17:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri upacara penutupan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI AD Gelombang...

Read more
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 11:19 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- MASYARAKAT Kenegerian Siualuompu, Tarutung, menyambut baik langkah pemerintah untuk membangun kembali jalan dan Jembatan Aek...

Read more
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 07:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO --- “PERGANTIAN Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang dilakukan DPP dengan menghunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung...

Read more
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 03:57 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - SANGAT miris sekali, bantuan untuk para korban bencana di Sumut dan Aceh dikenakan "pungli" Rp2,4 juta...

Read more
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

by Ingot Simangunsong
5 Januari 2026 | 12:43 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menekankan agar seluruh perangkat daerah menyusun dan melaksanakan rencana kerja secara...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Tolak Pilkada kembali ke DPRD

8 Januari 2026 | 19:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

8 Januari 2026 | 14:27 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

7 Januari 2026 | 17:40 WIB
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

7 Januari 2026 | 11:19 WIB
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

7 Januari 2026 | 07:20 WIB
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

7 Januari 2026 | 03:57 WIB
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

5 Januari 2026 | 12:43 WIB
News

Bupati Taput lantik 21 pejabat: Tegaskan loyalitas, kinerja, dan percepatan pelayanan publik

31 Desember 2025 | 07:21 WIB
News

Bupati Taput hadiri Rakor Pembangunan Huntap, usulkan 224 unit bagi warga terdampak bencana

29 Desember 2025 | 11:56 WIB
News

Wali Kota gelar Open House Natal, ajak warga perkuat persaudaraan dan kepedulian sosial

27 Desember 2025 | 16:42 WIB
News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

27 Desember 2025 | 07:30 WIB
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

24 Desember 2025 | 08:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita