Segaris.co
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri

Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri

Penggunaan PELAT NOMOR KHUSUS diperketat, hanya untuk Kendaraan Dinas Eselon 1 dan 2

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
30 Januari 2024 | 00:11 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah melakukan perubahan pada kode-kode, pelat nomor khusus.

Perubahan ini terutama dilakukan dengan mengubah kode huruf terakhir dalam pelat nomor, seperti RF dan QH yang diubah menjadi ZZ.

Selain itu, proses registrasi untuk mendapatkan pelat nomor khusus ini juga diperketat dan penerimaannya sangat dibatasi.

Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, menjelaskan bahwa pelat nomor khusus ini hanya boleh dipasang pada kendaraan dinas dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2.

PERAS calon legislatif, Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan DITAHAN Polda Sumut

“Kendaraan yang boleh menggunakan pelat nomor khusus dengan kode ini (ZZ) adalah kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi,” ujar Yusri kepada wartawan pada Senin (29/01/2024).

Yusri menambahkan bahwa karena pelat nomor khusus ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas, model dan jenis kendaraan tersebut juga akan menjadi pertimbangan.

Kota Pematangsiantar jangka panjang: Indah, maju, dan berkelanjutan

Menurutnya, kendaraan dengan spesifikasi yang terlalu tinggi atau harga yang sangat mahal tidak dapat dikategorikan sebagai kendaraan dinas, dan oleh karena itu tidak diizinkan menggunakan pelat nomor khusus.

“Jika ada kendaraan seperti Toyota Land Cruiser dengan harga yang mencapai miliaran rupiah namun menggunakan pelat nomor ZZP, ZZT, atau ZZ lainnya, itu tidak benar dan perlu dipertanyakan. Mengapa? Karena pelat nomor khusus hanya untuk kendaraan dinas,” tambah Yusri.

Apabila terdapat indikasi pelanggaran terkait penggunaan pelat nomor khusus, kepolisian akan melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui data pemilik dan status Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang bersangkutan. [Humas Polri/RE/***]

Tags: DigantiKendaraan KhususNomorPelatPolisisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 11:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- TIM Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin pada Jumat (18/7/2026) malam sekitar pukul...

Read more
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 05:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan SMP Cinta Rakyat 1 di...

Read more
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- BHABINKAMTIBMAS Kelurahan Kristen, Bripka Swandi, bersama Lurah Kristen memediasi perselisihan antarwarga terkait talang rumah di Jalan...

Read more
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 15:03 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak memimpin latihan menembak bagi personel di Lapangan Tembak Aspol,...

Read more
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2026 | 14:14 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – POLRES Pematangsiantar menggelar bakti sosial di Panti Jompo, Jalan Sekka Nauli, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (16/7/2026)....

Read more
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

by Ingot Simangunsong
17 Juli 2026 | 18:24 WIB
0

DELISERDANG – SEGARIS.CO -- KORBAN jiwa dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang,...

Read more

Berita Terbaru

News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Job Fair 2026, sediakan lebih dari 1.000 lowongan kerja

17 Juli 2026 | 13:36 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar terima bantuan alat Tes Urine dari Wali Kota, perkuat sinergi pemberantasan Narkoba

17 Juli 2026 | 10:06 WIB
News

Profil 9 Anggota Tim Kejagung yang menangani perkara Jampidsus Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 | 08:35 WIB
News

Polsek Siantar Martoba bantu warga sakit berobat ke Puskesmas

16 Juli 2026 | 17:48 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita