Segaris.co
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa, kurir Sabu 36 Kg dihukum seumur hidup

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 Januari 2024 | 22:10 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN – SEGARIS.CO – HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Medan telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Abdurrahman, seorang kurir yang terlibat dalam pengiriman 36 kilogram sabu melalui jaringan internasional.

Vonis ini merupakan penurunan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya agar Abdurrahman dihukum mati.

Dalam amar putusannya, Hakim Abdul Hadi menyatakan bahwa Abdurrahman terbukti bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Menyatakan terdakwa Abdurrahman di atas melakukan tindak pidana melawan hukum menerima narkoba golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi lima gram sebagaimana dakwaan primer. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdurrahman oleh karena itu dengan pidana seumur hidup,” kata Abdul Hadi pada hari Rabu (17/01/2024).

Perjalanan karir Bintang Simanjuntak: dari GURU hingga Kepala SMP Negeri 2 Bandar

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa tidak ada hal yang meringankan bagi Abdurrahman.

Hakim Abdul Hadi menyebutkan bahwa perbuatan Abdurrahman merupakan kejahatan yang luar biasa, dan tindak pidana yang dilakukannya termasuk dalam kategori jaringan tindak pidana internasional.

Perlu dicatat bahwa vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Abdurrahman agar dihukum mati.

Jaksa Franciskawati Nainggolan dalam tuntutannya menyatakan bahwa Abdurrahman terbukti bersalah dalam peredaran narkoba dan menjadi perantara narkotika jenis sabu, yang melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdurrahman dengan pidana mati.

Melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Medan, diketahui bahwa kasus ini bermula ketika Abdurrahman mendapatkan tawaran dari seseorang bernama Murtala (DPO) untuk mengantarkan narkotika seberat 36 kilogram ke Lhoksukon.

Narkoba tersebut dikirim dari Thailand dan akan diberikan oleh orang suruhan Murtala kepada Abdurrahman.

Namun, sebelum narkoba tersebut sempat diantarkan oleh kurir suruhan Murtala yang akan bertemu dengan Abdurrahman, sabu tersebut lebih dulu diamankan petugas di perairan Aceh yang diletakkan oleh seseorang.

Kemudian, petugas menyamar sebagai orang suruhan Murtala untuk bertemu dengan Abdurrahman dan menyerahkan sabu tersebut. Saat sabu akan diserahkan, petugas langsung mengamankan Abdurrahman yang sudah menunggu menggunakan mobil. [RE/***]

 

Tags: Hukuman MatiMedanNarkobaNarkotikaPNSabusegarisSegaris.coSeumur Hidu
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Unmuha–UNICEF–Baitul Mal Aceh gelar pelatihan penguatan tata kelola zakat dan infak

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 19:48 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- UNIVERSITAS Muhammadiyah Aceh (Unmuha) berkolaborasi dengan UNICEF dan Baitul Mal Aceh mengadakan Pelatihan Penguatan Kapasitas...

Read more
News

Bupati Taput sampaikan perkembangan penanganan bencana, 7 warga meninggal dan 24 masih hilang

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 18:25 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan perkembangan terkini penanganan banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah...

Read more
News

Polda Aceh perkuat respons bencana, personel dikerahkan bantu korban banjir

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 17:39 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KEPOLISIAN Daerah (Polda) Aceh mengerahkan personelnya ke sejumlah wilayah terdampak banjir sebagai upaya percepatan penanganan...

Read more
News

Menkopolkam beri arahan penguatan stabilitas keamanan kepada TNI–Polri di Aceh

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 12:45 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghadiri pengarahan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan...

Read more
News

PDI Perjuangan Sumut bahas respons cepat penanganan bencana di sejumlah daerah

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 12:28 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara menggelar rapat khusus di Kantor DPD Sumut, Jalan...

Read more
News

Hujan deras sepekan, sejumlah wilayah di Aceh dilanda banjir dan pemadaman listrik

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 12:09 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- CURAH hujan tinggi yang mengguyur hampir seluruh wilayah Aceh selama sepekan terakhir menyebabkan banjir di...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Bencana alam Sumut memenuhi status keadaan darurat bencana nasional

27 November 2025 | 20:21 WIB
News

Unmuha–UNICEF–Baitul Mal Aceh gelar pelatihan penguatan tata kelola zakat dan infak

27 November 2025 | 19:48 WIB
Buah Pikir

Jangan bahas tarombo atau silsilah marga

27 November 2025 | 19:34 WIB
News

Bupati Taput sampaikan perkembangan penanganan bencana, 7 warga meninggal dan 24 masih hilang

27 November 2025 | 18:25 WIB
News

Polda Aceh perkuat respons bencana, personel dikerahkan bantu korban banjir

27 November 2025 | 17:39 WIB
PENDIDIKAN

BMPS Aceh desak pemerintah pusat pulihkan fasilitas sekolah terdampak banjir

27 November 2025 | 15:55 WIB
PENDIDIKAN

Peringati Hari Guru Nasional, Wali Kota Pematangsiantar ajak masyarakat hormati peran pendidik

27 November 2025 | 13:35 WIB
News

Menkopolkam beri arahan penguatan stabilitas keamanan kepada TNI–Polri di Aceh

27 November 2025 | 12:45 WIB
News

PDI Perjuangan Sumut bahas respons cepat penanganan bencana di sejumlah daerah

27 November 2025 | 12:28 WIB
News

Hujan deras sepekan, sejumlah wilayah di Aceh dilanda banjir dan pemadaman listrik

27 November 2025 | 12:09 WIB
News

Sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara dilanda banjir dan longsor, tim gabungan lakukan evakuasi

27 November 2025 | 11:54 WIB
News

Brigjen TNI Aulia Fahmi Dalimunte tinjau pembentukan Yonif Teritorial Pertahanan di Aceh

26 November 2025 | 20:09 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita