Segaris.co
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Seratusan massa Simangambat desak Gubernur Sumut panggil BUPATI PALUTA

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Maret 2023 | 16:28 WIB
in News

DAMPAK dari terbitnya SK Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Nomor 551/58/K/2022, pabrik kelapa sawit PT. Sumber Sawit Nusantara (SSN), telah menghentikan seluruh operasionalnya di Kecamatan Simangambat.

Penghentian operasional ini dikarenakan pabrik kelapa sawit PT. SSN tidak dapat mengeluarkan hasil produksinya sebab adanya pemortalan jalan di Simpang Brakas.

Situasi itu terungkap dalam aksi puluhan massa buruh dan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat dan Buruh Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara (Sumut), yang melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (20/03/2023).

Massa dengan Koordinator Aksi, Syaiful Ritonga, dan Koordinator Lapangan, Habib Mulia Dalimunthe, di depan pagar Kantor Gubernur Sumut yang dijaga puluhan petugas gabungan dari Polrestabes Medan dan Satpol PP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, meminta Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, untuk memanggil Bupati Paluta, Andar Amin Harahap, sebab Surat Keputusan (SK) yang diterbitkannya tersebut, telah mengakibatkan warga masyarakat di sekitar pabrik kehilangan pekerjaan.

“Selama ini, kami dan para orantua kami yang sehari-hari bekerja di PT. SSN sebagai buruh bongkar muat tandan kelapa sawit, sudah tidak bekerja lagi karena adanya pemortalan yang dilakukan oleh  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paluta di Simpang Brakas, dimana jalan tersebut adalah satu-satu akses bagi kenderaan yang mengangkut hasil ptoduksi perusahaan,” beber orator aksi.

Selain itu, sambungnya, hasil dari kebun sawit milik warga masyarakat setempat juga tidak dapat diangkut akibat adanya pemasangan portal itu.

Menurutnya, setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus dilakukan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat serta mencerminkan rasa keadilan secara proporsional bagi setiap warga negara, sesuai penjelasan Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Untuk itu, kami meminta Bapak Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, agar mendesak Bupati Paluta untuk meninjau ulang terbitnya SK tersebut,” ujar orator.

Dia mengingatkan, bahwa para buruh di PT.SSN yang sudah tujuh tahun bekerja sebagai buruh bongkar muat, jangan sampai kehilangan pekerjaannya karena kesalahan dalam membuat kebijakan di Paluta.

Selain itu, disebutkan pula bahwa sesuai sambutan Presiden Jokowi dalam Rapat Nasional Investasi Tahun 2022 di Jakarta, menekankan agar investasi di dalam negeri, tidak dipersulit.

Massa memohon kepada Gubernur Sumut untuk dapat menyahuti tuntutan mereka, yakni dibukanya kembali portal dan dicabutnya SK Bupati Paluta tersebut.

Setelah berorasi sekitar setengah jam lebih, massa disambangi Kepala Bidang Analisis Biro Pemerintahan Setdaprovsu, Andi Ritonga.

“Kami belum memahami duduk masalah yang sebenarnya. Saya mewakili pimpinan, meminta kepada saudara sekalian untuk dapat membicarakan hal tersebut dengan mengutus lima orang dari perwakilan massa. Nantinya di dalam ruang rapat, akan dapat dicarikan solusi sesuai permintaan saudara-saudara,” pinta Andi.

Massa pun sepakat dengan tawaran tersebut dan menunjuk lima orang perwakilannya untuk membahas tuntutan massa di ruang rapat bersama Biro Pemerintahan Setdaprovsu.

Sebagian besar massa kemudian menunggu selesainya pembahasan masalah yang mereka sampaikan melalui utusan yang telah ditunjuk. (Sipa Munthe/***)

Tags: BupatiGubernurPadanglawas UtaraPalutaSumatera Utara
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Polsek Siantar Selatan tindaklanjuti video viral dugaan bullying siswi SMP Negeri 12

by Ingot Simangunsong
26 September 2026 | 18:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO – POLSEK Siantar Selatan menindaklanjuti beredarnya video TikTok yang viral terkait dugaan aksi bullying dan kekerasan terhadap seorang...

Read more
News

28 September jadi penentu, MK akan lanjutkan gugatan syarat pendidikan Gibran?

by Ingot Simangunsong
26 September 2026 | 12:56 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — PERKARA yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024...

Read more
News

Viral! Pertalite diduga bercampur semen di SPBU Padang, 10 kendaraan mogok

by Ingot Simangunsong
26 September 2026 | 12:38 WIB
0

PADANG, SEGARIS.CO -- JAGAT media sosial dihebohkan dengan video viral yang menampilkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite diduga bercampur...

Read more
News

“Raker PPTSB Sumut II lahirkan gagasan pembentukan LBH dan pemberdayaan pomparan Sinaga”

by Ingot Simangunsong
26 September 2026 | 10:06 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- KETUA Wilayah Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB) Sumut II, Dasa Marolop Sinaga SE, membuka acara...

Read more
Oplus_131072
News

Di reses Dasa Sinaga, Warga bongkar persoalan Parapat: Air bersih, jalan rusak, terminal hingga lesunya wisata

by Ingot Simangunsong
24 September 2026 | 07:03 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO -- DI wilayah pemerintahan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon -- yang dipimpin Viktor Sijabat -- ada 3 kelurahan (yakni...

Read more
News

Satu pekan aspirasi belum ada kepastian, PDI-P Sumut minta BGN segera tindaklanjuti kasus dugaan keracunan MBG di Karo

by Ingot Simangunsong
23 September 2026 | 00:43 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan SUMATERA Utara meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepastian tindak...

Read more

Berita Terbaru

News

Polsek Siantar Selatan tindaklanjuti video viral dugaan bullying siswi SMP Negeri 12

26 September 2026 | 18:15 WIB
News

28 September jadi penentu, MK akan lanjutkan gugatan syarat pendidikan Gibran?

26 September 2026 | 12:56 WIB
News

Viral! Pertalite diduga bercampur semen di SPBU Padang, 10 kendaraan mogok

26 September 2026 | 12:38 WIB
News

“Raker PPTSB Sumut II lahirkan gagasan pembentukan LBH dan pemberdayaan pomparan Sinaga”

26 September 2026 | 10:06 WIB
Kolom

Jika Gibran dimakzulkan, Apa yang terjadi pada pemerintahan dan peta politik Indonesia?

25 September 2026 | 09:01 WIB
News

Di reses Dasa Sinaga, Warga bongkar persoalan Parapat: Air bersih, jalan rusak, terminal hingga lesunya wisata

24 September 2026 | 07:03 WIB
News

Satu pekan aspirasi belum ada kepastian, PDI-P Sumut minta BGN segera tindaklanjuti kasus dugaan keracunan MBG di Karo

23 September 2026 | 00:43 WIB
News

Reses Dasa Sinaga di Panombeian Panei, Warga keluhkan pupuk dan irigasi

22 September 2026 | 20:21 WIB
News

Warga soroti kerusakan jalan di Silou Kahean, dorong kolaborasi Pemkab Simalungun dan Pemprov Sumut

22 September 2026 | 13:59 WIB
News

Dugaan keracunan MBG di Galang, PDIP Sumut dorong evaluasi total

21 September 2026 | 19:20 WIB
News

Tumpahan oli di Jalan Asahan Simalungun, arus lalulintas sempat macet

21 September 2026 | 15:11 WIB
SEREMONI

Tiara Kusuma dilantik di 15 kecamatan, dorong kemajuan dunia kecantikan di Tapanuli Utara

21 September 2026 | 11:12 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus