Segaris.co
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Inspektur Daerah Kabupaten Nias Barat, Yosafati Waruwu

Inspektur Daerah Kabupaten Nias Barat, Yosafati Waruwu

Inspektur Yosafati Waruwu: “JANGAN SEMBARANGAN MELAPORKAN atau MEMBERITAKAN”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
14 Februari 2023 | 14:54 WIB
in News

BERDASARKAN LAPORAN Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2021, temuan atas nama Sozisokhi Hia, saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Barat, telah selesai tindaklanjutnya.

Hal itu ditegaskan Inspektur Daerah Kabupaten Nias Barat, Yosafati Waruwu, menanggapi pemberitaan beberapa media online terkait laporan LSM Somasi di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami telah cek LHP-BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terhadap LKPD Tahun Anggaran 2021, temuan atas nama Sozisokhi Hia, telah selesai ditindaklanjuti,” kata Yosafati Waruwu.

Ada pun temuan atas nama Sozisokhi Hia saat masih menjabat sebagai Kadis PMD pada tahun 2021 berupa pembayaran SPPD ganda, sebesar Rp225.000 dan telah ditindaklanjuti saat proses pemeriksaan sedang berlangsung.

Baca juga :

Elfenda Ananda: “Sosper menambah UANG KANTONG LEGISLATIF, dan bermasalah dalam LAPORAN PENGELUARANNYA”

PENGAMAT ANGGARAN, Elfenda Ananda

Yosafati Waruwu menjelaskan bahwa Sozisokhi Hia baru menjabat sebagai Pj Sekda akhir September 2022 dan dilantik sebagai Sekda defenitif 19 Desember 2022. Sehingga temuan BPK Tahun Anggaran 2021 tidak ada kaitannya dalam jabatannya sebagai Sekda.

Ia berharap agar LSM dan semua pihak, tidak sembarangan dalam membuat laporan dan memberitakan informasi yang tidak benar.

“Jangan sembarangan melaporkan atau memberitakan sesuatu yang tidak sesuai fakta dan belum tentu benar, karena hal itu dapat dikenakan sanksi hukumnya,” katanya. (Methodius Gulo/***)

Tags: NiasNias Barat
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar ajak perempuan ikuti IVA Test untuk deteksi dini kanker serviks

by Ingot Simangunsong
21 Mei 2025 | 13:11 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi, mengimbau kaum...

Read more
News

Pemkab Samosir tegaskan pupuk bersubsidi bak boleh dijual di atas HET,ncaman sanksi mengintai kios nakal

by Ingot Simangunsong
21 Mei 2025 | 09:42 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir menegaskan bahwa penjualan pupuk bersubsidi harus mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang...

Read more
News

Peringatan Harkitnas ke-117 di Pematangsiantar: Momentum Meneguhkan Semangat Bangsa

by Ingot Simangunsong
20 Mei 2025 | 12:13 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 tahun 2025 di Lapangan H....

Read more
News

Bung Karno: “Kalau saya melawan nanti perang saudara”

by Ingot Simangunsong
20 Mei 2025 | 05:49 WIB
0

(Para Elit Politik, Camkan Itu) “KALIAN tau apa, kalau saya melawan nanti perang saudara, perang saudara itu sulit jikalau perang...

Read more
News

ASTA Institute luncurkan buku panduan “Transformasi daerah menuju Indonesia Emas 2045”

by Ingot Simangunsong
20 Mei 2025 | 04:22 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- ASTA Institute secara resmi meluncurkan buku “Cetak Biru Transformasi Daerah Berbasis Asta Cita: Daerah Maju, Indonesia...

Read more
News

ASN Pematangsiantar dapat pembekalan Pasar Modal dari BEI dan OJK

by Ingot Simangunsong
19 Mei 2025 | 12:55 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengikuti kegiatan edukasi pasar modal yang...

Read more

Berita Terbaru

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar ajak perempuan ikuti IVA Test untuk deteksi dini kanker serviks

21 Mei 2025 | 13:11 WIB
News

Pemkab Samosir tegaskan pupuk bersubsidi bak boleh dijual di atas HET,ncaman sanksi mengintai kios nakal

21 Mei 2025 | 09:42 WIB
News

Peringatan Harkitnas ke-117 di Pematangsiantar: Momentum Meneguhkan Semangat Bangsa

20 Mei 2025 | 12:13 WIB
News

Bung Karno: “Kalau saya melawan nanti perang saudara”

20 Mei 2025 | 05:49 WIB
News

ASTA Institute luncurkan buku panduan “Transformasi daerah menuju Indonesia Emas 2045”

20 Mei 2025 | 04:22 WIB
News

ASN Pematangsiantar dapat pembekalan Pasar Modal dari BEI dan OJK

19 Mei 2025 | 12:55 WIB
News

Gubernur Sumut dan Bupati Samosir audiensi ke Kemenhub, bahas pengembangan transportasi udara amfibi di Danau Toba

18 Mei 2025 | 11:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar hadiri senam sehat bersama KORMI dan masyarakat

18 Mei 2025 | 11:29 WIB
News

Wamen HAM dorong penyelesaian konflik agraria Kampung Baru, Pemko siap jadi fasilitator

17 Mei 2025 | 11:35 WIB
News

Wamen HAM resmikan Pusat Studi HAM USI dan beri kuliah umum di Pematangsiantar

16 Mei 2025 | 22:24 WIB
News

Kejari Pematangsiantar Tetapkan Safnil Wizar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

16 Mei 2025 | 09:35 WIB
Kolom

TBC si penyakit “tiga huruf” bangkit lagi

16 Mei 2025 | 06:18 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba