Segaris.co
Kamis, 18 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Pemprovsu dukung KEBIJAKAN SATU PETA untuk PERCEPAT PEMBANGUNAN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 November 2022 | 16:43 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH PROVINSI Sumatera Utara (Pemprovsu) mendukung kebijakan satu peta. Kebijakan tersebut mengamanatkan kompilasi, integrasi dan sinkronisasi berbagai Informasi Geospasial Tematik (IGT) dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka menyediakan satu peta yang satu standar dan satu referensi guna percepatan pembangunan nasional.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief S Trinugroho, pada Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peta Indikatif Tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik (PITTI),  Ketidaksesuaian Perizinan dan Hak Atas Tanah dengan Rencana Tata Ruang dan Kawasan Hutan untuk Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Gedung Binagraha, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (17/11/2022).

Namun menurutnya, terdapat beberapa permasalahan, seperti adanya tumpang tindih pemanfaatan ruang. Karena itu, dibuat rancangan Peta Indikatif Tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik (PITTI).

“Rancangan PITTI mengandung informasi sebaran tumpang tindih ketidaksesuaian perizinan baik di sektor pertambangan maupun perkebunan. Mekanisme PITTI dibentuk untuk dapat mengindentifikasi sebaran spasial dan menyelesaikan tumpang tindih sektor pertambangan dan perkebunan dalam kawasan hutan,” kata Arief.

Baca juga :

Melintasi JALANAN BERLUMPUR, INI YANG DILAKUKAN DGP Milenial Kebumen Jawa Tengah

Baca juga :

INI 3 POIN hasil PERTEMUAN RUTIN BULANAN DPD DGP Semarang Jawa Tengah

Telah berhasil dipotret

Dikatakan juga, potret permasalahan tumpang tindih sektoral secara spasial sebelumnya telah berhasil dipotret dengan adanya implementasi percepatan kebijakan satu peta yang telah digulirkan oleh pemerintah melalui amanat Peraturan Presiden nomor 9 tahun 2016. Kemudian dilanjutkan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021.

Diharapkan, ke depan, dengan percepatan penyelesaian ketidaksesuaian perizinan dalam kawasan hutan diharapkan dapat meningkatkan tata kelola perizinan di daerah dan mengurangi potensi konflik dalam kawasan hutan. Sekaligus mengurangi hambatan dalam proses percepatan pembangunan.

Penyelesaian tumpang tindih juga diharapkan mampu mengurangi potensi degradasi lingkungan akibat penerbitan perizinan dan pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Serta diharapkan menciptakan kepastian investasi yang berdampak langsung pada pertumbuhan investasi dan ekonomi indonesia yang berkelanjutan.

“Sehingga pembangunan Sumatera Utara dapat lebih optimal dan menghasilkan kebijakan pembangunan yang dapat mengatasi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini dan yang akan datang, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Arief.

Ketidaksesuaian perizinan dan hak atas tanah

Plt. Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Kartika, yang hadir secara virtual, mengatakan, ada berbagai permasalahan yang disebabkan ketidaksesuaian perizinan dan hak atas tanah.

Di antaranya menimbulkan konflik agraria, potensi pemanfaatan lahan yang tidak sesuai tata ruang, potensi ketidakpastian hukum dalam berinvestasi, menghambat kemudahan usaha hingga memicu kerusakan lingkungan akibat terlampauinya daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Ini membutuhkan komitmen kita bersama untuk memenuhi capaian target yang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, dan atau hak atas tanah,” kata Kartika. (Sipa Munthe/***)

Tags: AtapSatu
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Di kegiatan KWRI, Pemko Pematangsiantar dorong profesionalisme pers di era digital

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 22:28 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme, kompetensi, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik di...

Read more
News

Pemkab Samosir perkuat koordinasi TPID jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 08:26 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama lintas sektor dalam...

Read more
News

Bupati Taput dorong peran pers sebagai mitra strategis pembangunan

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 06:42 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan pentingnya peran insan pers sebagai mitra...

Read more
News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 22:48 WIB
0

DELISERDANG -- SEGARIS.CO -- DOSEN dan dan mahasiswa Universitas Quality Medan melaksanakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Mengenal Dunia...

Read more
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 20:09 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- PERAYAAN Natal Oikumene Lembaga XX Tahun 2025 berlangsung penuh sukacita, kehangatan, dan semangat persatuan. Mengusung tema...

Read more
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 09:23 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- GEBYAR Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar mendapat apresiasi sebagai kegiatan yang dinilai efektif...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Presiden Prabowo boneka Jokowi?

18 Desember 2025 | 00:29 WIB
News

Di kegiatan KWRI, Pemko Pematangsiantar dorong profesionalisme pers di era digital

17 Desember 2025 | 22:28 WIB
News

Pemkab Samosir perkuat koordinasi TPID jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

17 Desember 2025 | 08:26 WIB
News

Bupati Taput dorong peran pers sebagai mitra strategis pembangunan

17 Desember 2025 | 06:42 WIB
News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

15 Desember 2025 | 22:48 WIB
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

15 Desember 2025 | 20:09 WIB
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

15 Desember 2025 | 09:23 WIB
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

15 Desember 2025 | 01:27 WIB
News

Ketua ASKINDO Langkat apresiasi terpilihnya Akhmad Zuhri Addin sebagai Ketua Umum DPN

14 Desember 2025 | 14:05 WIB
News

Bagak Marnatal 2025 meriah di Pematangsiantar

14 Desember 2025 | 12:54 WIB
News

Teknologi IoT dan Energi Surya diterapkan pada budidaya Seledri di Tapanuli Utara

13 Desember 2025 | 14:13 WIB
News

Pemko Pematangsiantar dorong inovasi dan kolaborasi untuk penurunan stunting

13 Desember 2025 | 10:07 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita