Segaris.co
Jumat, 29 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

TERUNGKAPNYA penyamaran buronan terpidana KORUPSI

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 September 2022 | 06:06 WIB
in News
ADVERTISEMENT

AKHIRNYA, penyamaran lelaki berinisial AJ (70) – terpidana korupsi pengadaan tanah di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu itu – terungkap juga.

Terpidana yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan sejak 2017 itu ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Tim Intel Kejaksaan Kabupaten Kepahiang pada Kamis (22/09/2022) sekitar pukul 00.20 WIB di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

“Tim Kejaksaan Tinggi Bengkulu dibantu dengan Polres Sumedang berhasil menangkap terpidana kasus korupsi di Kabupaten Kepahiang,” kata Kepala Kejati Bengkulu, Heri Jerman.

Dalam pelariannya, kata dia, terpidana mengubah identitas diri dan menikah lagi dengan warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Selain itu, terpidana juga beralih profesi sebagai petani dan memiliki kebun. Hal tersebut dilakukan terpidana untuk mengelabui petugas.

Baca juga :

Aspirasi Partai Nasdem, PJU Tenaga Surya akan dipasang di Desa Limbong dan Dolok Merawan

Heri mengatakan terpidana melarikan diri sejak perkara korupsi masih dalam tahap penyelidikan, sehingga persidangan dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran terpidana.

Dia menjelaskan terpidana tersebut terjerat perkara korupsi penyimpangan anggaran pengadaan tanah tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah pada bagian pemerintahan umum sekretariat daerah Kabupaten Kepahiang pada 2014.

“Kemudian, pada 2017 Kejaksaan Negeri Kepahiang menetapkan terpidana masuk dalam DPO dan hari ini Kejaksaan Tinggi Bengkulu berhasil menangkap AJ di kebun miliknya di Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Pada persidangan kasus tersebut, terpidana dijatuhkan hukuman selama satu tahun sembilan bulan.

Sebelum menjalani hukumannya di Lapas Bentiring Kota Bengkulu, terpidana akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Dalam kasus tersebut terpidana telah mengembalikan nilai anggaran yang dikorupsi yaitu sebesar Rp 668 juta,” ujar Heri. (JPNN/***)

Tags: KorupsiTerpidana
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Keluarga besar Sabam Sirait-Sondang Sidabutar serahkan ambulans dan bantuan sosial untuk masyarakat Samosir

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 13:31 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Keluarga besar almarhum Sabam Sirait dan Sondang Sidabutar, orang tua Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)...

Read more
News

Disnaker Sumut amankan asetnya di Jalan Krakatau Medan

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 13:16 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), melakukan pengamanan terhadap asetnya yang dikelola pihak...

Read more
News

Gebyar Lansia Siantar Marimbun meriah, Pemko tegaskan komitmen untuk warga lanjut usia

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 07:53 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar Gebyar Lanjut Usia (Lansia) Kecamatan Siantar Marimbun...

Read more
News

Bupati Samosir resmikan Gudang Bolon Kompos UD Taruli Asi di Pangururan

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 07:41 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom meresmikan Gudang Bolon Kompos milik UD. Taruli Asi di Desa Sitolu Huta,...

Read more
News

PLN UP3 Pematangsiantar gelar program “Light Up The Dream” di HUT ke-80 RI

by Ingot Simangunsong
27 Agustus 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  – SEGARIS.CO -- Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3)...

Read more
News

Makam Raja Sidabutar selesai direnovasi, diresmikan Bupati Samosir

by Ingot Simangunsong
27 Agustus 2025 | 08:32 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Makam Raja Sidabutar, salah satu situs budaya Batak Toba yang dikenal dengan arsitektur ukiran khasnya, kini...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Memaknai istilah circle KPK: antara Muryanto, Bobby, dan Topan

28 Agustus 2025 | 15:14 WIB
News

Keluarga besar Sabam Sirait-Sondang Sidabutar serahkan ambulans dan bantuan sosial untuk masyarakat Samosir

28 Agustus 2025 | 13:31 WIB
News

Disnaker Sumut amankan asetnya di Jalan Krakatau Medan

28 Agustus 2025 | 13:16 WIB
News

Gebyar Lansia Siantar Marimbun meriah, Pemko tegaskan komitmen untuk warga lanjut usia

28 Agustus 2025 | 07:53 WIB
News

Bupati Samosir resmikan Gudang Bolon Kompos UD Taruli Asi di Pangururan

28 Agustus 2025 | 07:41 WIB
News

PLN UP3 Pematangsiantar gelar program “Light Up The Dream” di HUT ke-80 RI

27 Agustus 2025 | 18:45 WIB
KESEHATAN

Wabup Samosir hadiri Rakor Nasional percepatan eliminasi TBC di Jakarta

27 Agustus 2025 | 09:57 WIB
News

Makam Raja Sidabutar selesai direnovasi, diresmikan Bupati Samosir

27 Agustus 2025 | 08:32 WIB
News

Pelayanan KB gratis MOW dan MOP digelar di Samosir

26 Agustus 2025 | 10:04 WIB
News

Arifin Nainggolan mundur dari Badan Kesbangpol Simalungun, Ucok Pospos: “Sangat disesalkan…”

25 Agustus 2025 | 20:49 WIB
News

Stabilkan harga pangan, Pemkab Samosir distribusikan 5 ton beras murah

25 Agustus 2025 | 12:02 WIB
Buah Pikir

Panggil dan periksa (kembali) Rektor USU!

25 Agustus 2025 | 08:20 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba