Segaris.co
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Gonjang-ganjing angkutan umum Sumatera Utara, unjukrasa tidak beralasan dan ditunggangi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Juni 2022 | 12:16 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MENANGGAPI unjukrasa Forum Peduli Proses Hukum Indonesia (FPPHI) di depan Gedung DPRD Sumut, terkait masalah izin trayek moda angkutan umum Lubukpakam – Binjai, serta kutipan iuran yang dilakukan PT. Jasa Raharja (Persero), Senin (30/05/2022), Berkat Kurniawan Laoli mengatakan sebelum diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait, masalah yang disampaikan pengunjuk rasa itu, terlebih dahulu akan dibawa dalam rapat Badan Musyawah (Banmus).

Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara itu menyebut, dalam pertemuan delegasi pengunjuk rasa yang umumnya supir angkutan umum dari Binjai, disepakati untuk segera mengajukan nota dinas kepada Ketua DPRD Sumut, guna memanggil para pihak terkait dalam RDP, seperti Dinas Perhubungan Provsu, Perizinan, Organda, PT. Jasa Raharja (Persero), dan PT. Rahayu Medan Ceria (RMC).

“Kita tidak bisa mengatakan ya terhadap tuntutan mereka karena harus komisi yang bersangkutan dengan masalah itu yang mengadakan RDP. Kalau menurut Komisi A dan B terhadap peraturan yang di atasnya seperti yang mereka sampaikan, nanti pasti ada rekomendasi sebab DPRD terbuka untuk semua laporan masyarakat,” kata legislator dari Daerah Pemilihan Nias sekitarnya ini.

Kutipan tanpa dasar hukum

Diungkap dewan berlatar belakang sarjana pendidikan itu, dalam aksinya, FPPHI menenggarai bahwa PT. Jasa Raharja (Persero) melakukan kutipan tanpa dasar hukum dan berkeberatan pajak ongkos penumpang dibebankan kepada supir atau pemilik angkutan Rp300-an ribu per unit angkutan.

Dan hal ini telah mereka sampaikan kepada Ombusman Perwakilan Sumut dimana lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik itu sudah mengevaluasi aduan tersebut tetapi sampai sekarang belum dieksekusi oleh pihak terkait.

Menurut mereka, sambungnya, dalam UU Lalu-Lintas dan Peraturan Menteri, hal itu tidak ada diatur.

Selain itu, mereka menyebut ada pelanggaran yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provsu melalui penetapan SK Gubsu tentang penetapan trayek RMC.

Harus izin dari kementerian

Mereka mengatakan, harusnya dalam penentuan trayek itu, apalagi sudah antar kota dalam provinsi, Lubuk Pakam – Medan – Binjai, bukan dalam kota, trayeknya harus izin dari kementerian, nukan dari gubernur.

Dan mereka mengaku telah beberapa kali menyampaikan masalah tersebut ke DPRD Sumut, tapi belum ada respon.

Sangat tidak beralasan dan ditunggangi

Terpisah, Pimpinan Perusahaan PT. RMC, Mont Gomery Munthe, yang dimintakan tanggapannya terkait tuntutan FPPHI, ditemui di Medan, Selasa (31/05/2022), menyebut bahwa tuntutan FPPHI tersebut sangat tidak beralasan.

Mont Gomery menuding bahwa aksi yang mengatasnamakan FPPHI itu ditunggangi para pihak moda angkutan umum yang illegal serta memberikan pelayanan yang buruk kepada penumpang.

“Hal itu sudah berulang kali kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait, seperti Kasat Lantas Binjai mau pun Dirlantas Poldasu untuk segera melakukan penertiban terhadap angkutan illegal itu. Namun sampai saat ini belum ada tindakan yang maksimal,” ungkapnya.

Promosi gratis

Dia mengucapkan terimakasih atas aksi yang dilakukan FPPHI, sebab menurutnya, dampak dari aksi itu, masyarakat yang acap menggunakan angkutan umum di lintasan Binjai – Medan – Lubukpakam, menjadi lebih tahu dan paham soal jasa angkutan umum.

“Secara tidak langsung, aksi mereka itu merupakan promosi gratis untuk RMC. Dan ini berdasarkan pengakuan para supir kami yang beroperasi di trayek tersebut dimana pada aksi mereka itu, jumlah penumpang yang menggunakan angkutan RMC jauh meningkat. Selain itu, masyarakat juga dapat melihat kondisi kelayakan angkutan RMC dengan angkutan mereka. Karena 78 unit armada RMC yang beroperasi pada trayek tersebut, berada dalam kondisi yang sangat bagus disertai penampilan para supir yang bersih dan wajib berkemeja,” kata Mont Gomery yang juga Ketua Organda Kota Medan.

Menjadi lebih murah dan rentang waktu jadi singkat

Selain menyerap tenaga kerja, imbuhnya, biaya transportasi warga masyarakat dari Binjai – Medan – Lubukpakam mau pun sebaliknya, menjadi lebih murah, rentang waktu perjalanan semakin singkat, serta pelayanan yang didapat lebih baik.

RMC, ungkap Mont Gomery, awalnya hadir sekitar tahun 1980-an, untuk melayani warga masyarakat yang bermukim di sekitar pinggiran Kota Medan. Sebab di wilayah inti dan perkotaan Kota Medan, sudah dilayani KPUM.

Dikatakannya, aksi FPPHI itu jelas sangat merugikan para supir yang terlibat sebab seharian mereka tidak membawa pendapatan yang berdampak pada urusan rumahtangganya di tengah situasi sulit saat ini.

“Alangkah positifnya aksi mereka itu bila memprotes moda transportasi Trans Metro Deli yang sampai sekarang masih menggratiskan biaya angkutannya sehingga merugikan para supir mau pun pemilik dan pengusaha angkutan umum di Kota Medan dan sekitarnya,” katanya.

Pemprov Sumatera Utara tidak tegas

Mont Gomery yang turut didampingi Ketua Organda Kabupaten Deli Serdang, Frans Simbolon, juga menyesalkan tidak tegasnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat terkait beroperasinya angkutan umum berbasis online.

“Bahwa dalam keputusan yang telah disepakati bersama antara Dinas Perhubungan Provsu, aplikator angkutan umum berbasis online, Dirlantas Poldasu, dan para pengusaha angkutan umum di Sumatera Utara, kuota angkutan berbasis online 15 ribu unit yang dibagi dalam beberapa wilayah, seperti Kota Medan, Siantar, Deliserdang, dan Binjai. Dimana dalam keputusan bersama itu, para pemilik angkutan online yang sudah terdaftar bergabung ke perusahaan angkutan umum yang telah memiliki izin operasional,” kata Mont Gomery.

Namun para aplikator itu, sampai sekarang, sambungnya, tidak mematuhi keputusan bersama tersebut. Malah jumlah angkutan berbasis online saat ini sudah berjumlah 40 ribu unit.

Frans Simbolon pun, membenarkan kondisi tersebut.

Dikatakannya, dampak yang terjadi atas pembiaran itu adalah, supir sulit mendapatkan pendapatan yang layak, pengusaha angkutan merugi dan terancam bangkrut, dan warga masyarakat sulit memperoleh layanan angkutan umum yang baik.

“Para pengemudi angkutan online juga semakin susah karena jumlahnya yang lebih banyak daripada penggunanya. Akhirnya, banyak yang unitnya disita pihak leasing,” kata Frans, yang juga Ketua Organda Berbasis Online di Sumut.

Disamping itu, keduanya juga mengeluhkan hilangnya BBM jenis premium hampir di setiap SPBU di Sumut. Kelangkaan itu menurut mereka menambah beban operasional angkutan umum.

Sebab, menurut mereka, menaikkan tarif angkutan bukanlah solusi terbaik karena akan membebani biaya bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum. Tetapi bila tidak dinaikkan, akan menjadi beban bagi para supir maupun pengusaha angkutan umum.

Mereka berharap agar pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat memberikan solusi terbaik mengatasi dilema tersebut sehingga masyarakat pengguna jasa angkutan umum mendapat ongkos transportasi yang terjangkau disertai pelayanan yang baik. Dan supir bisa memperoleh pendapatan yang layak setiap harinya serta pengusaha dapat meningkatkan fasilitas pelayanannya. (Sipa Munthe/***)

Tags: AngkutanSumatera UtaraUnjuk rasa
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

by Ingot Simangunsong
3 November 2025 | 08:40 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KEGIATAN Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Mendalam, Koding Artificial Intelligence (AI), dan Penguatan Pendidikan Karakter Regional...

Read more
News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 21:31 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- KETUA Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Siantar-Simalungun, Chairuddin Naipospos, menyayangkan hasil razia yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal...

Read more
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 12:58 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri, berbagai kegiatan digelar di...

Read more
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 09:24 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Read more
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

by Ingot Simangunsong
1 November 2025 | 17:01 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP M. Nuzir, menghadiri peringatan Maulid Nabi...

Read more
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri peresmian Satuan Pelayanan...

Read more

Berita Terbaru

News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

3 November 2025 | 08:40 WIB
News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

2 November 2025 | 21:31 WIB
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

2 November 2025 | 12:58 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

2 November 2025 | 09:24 WIB
Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
KESEHATAN

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh raih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja keuangan dan pelayanan publik

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita