Segaris.co
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Daulat Sihombing, SH MH

Daulat Sihombing, SH MH

Pelantikan 88 pejabat Pemko Pematang Siantar cacat hukum

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
18 September 2022 | 11:42 WIB
in News

HITUNGAN hari, setelah ditetapkan definitif oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tanggal 22 Agustus 2022 lalu, Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani melantik 88 pejabat.

Pelantikan 88 pejabat tersebut menjadi sorotan Ketua Perkumpulan Sumut Watch, Daulat Sihombing, Sabtu (17/09/2022) dan menilai Wali Kota “mengkangkangi” peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Karena dinilai “mengkangkangi” peraturan, Daulat Sihombing, melayang surat bernomor , 71/SW/IX/2022 ke DPRD Kota Pematang Siantar, perihal ‘mohon penggunaan hak pengawasan DPRD untuk mempertanyakan pengangkatan/pelantikan 88 pejabat Pemko Pematang Siantar.

Baca juga :

MANTAP… Caleg dan CaPres 2024 bisa berbekal ijazah paket C

Daulat Sihombing, mengatakan, pelantikan itu cacat hukum sebagaimana yang tertuang dalam pasal 162 ayat 3 UU No.10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota.

Disebutkan Daulat Sihombing, dalam peraturan tersebut secara tegas dikatakan bahwa Gubernur, Bupati atau Walikota tidak dibenarkan pmelakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintahan daerah provinsi atau kabupaten/kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan.

“Faktanya Hj Susanti Dewayani dilantik tanggal 22 Agustus 2022, melantik 88 pejabat tersebut tanggal 2 September 2022, dengan demikian belum mencapai 6 bulan,” kata Daulat Sihombing.

Menurut Daulat Sihombing, terhitung sejak tanggal pelantikan, berdasarkan hal tersebut maka keputusan Walikota Pematang Siantar dinilai tidak sah menurut hukum.

Baca juga :

BKB Sumut gelar pengobatan, sunat massal dan operasi bibir sumbing GRATIS di Tebing Sahbandar

Daulat Sihombing juga mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada ketua DPRD Pematang Siantar.

Daulat Sihombing,juga meminta DPRD Kota Pematang Siantar, untuk mempertanyakan pelantikan 88 pejabat tersebut.

Jika ternyata keputusan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku maka DPRD diminta merekomendasikan untuk dibatalkan. (Rilis/***)

Tags: CacatHj Susanti DewayaniHukumPejabatPemkoPemtang SiantrarWali Kota
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Rapidin Simbolon instruksikan kader PDI Perjuangan Sumut jaga stabilitas politik di tengah bencana

by Ingot Simangunsong
7 September 2026 | 01:40 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO -- MEMASUKI pekan kedua September 2026, bangsa Indonesia kembali menghadapi berbagai kondisi alam yang berubah cepat. Setelah gempa...

Read more
News

Poster “Kabinet Tangguh” viral, Dedi Mulyadi–Ahok dipasangkan untuk 2029

by Ingot Simangunsong
6 September 2026 | 17:40 WIB
0

Dari Mahfud MD hingga Anies Baswedan, sejumlah tokoh nasional muncul dalam poster digital yang menggambarkan kabinet pemerintahan periode 2029–2034. Namun,...

Read more
News

SD Integritas Bangsa abaikan biaya perobatan siswanya

by Ingot Simangunsong
6 September 2026 | 15:44 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO - SEBAGAI orangtua, Reynol Josep Hasudungan (43), wajar merasa kecewa atas sikap yang ditunjukkan pihak SD Integritas Bangsa....

Read more
News

Sidang Kasus Kuota Haji: Gus Alex sebut 24 anggota Panja Komisi VIII minta 3.000 riyal

by Ingot Simangunsong
5 September 2026 | 09:56 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — PERSIDANGAN perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024 kembali mengungkap keterangan yang menarik perhatian publik....

Read more
News

Bantuan tahap pertama tuntas disalurkan, PDI Perjuangan sapa pengungsi Desa Suka Tengah

by Ingot Simangunsong
5 September 2026 | 08:07 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — WAJAH lelah warga Desa Suka Tengah (Kutatengah) yang mengungsi di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran, tak mampu...

Read more
News

Rapidin Simbolon pimpin penyaluran bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Sinabung

by Ingot Simangunsong
4 September 2026 | 08:20 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – KETUA DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, memimpin langsung penyaluran bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak erupsi...

Read more

Berita Terbaru

News

Rapidin Simbolon instruksikan kader PDI Perjuangan Sumut jaga stabilitas politik di tengah bencana

7 September 2026 | 01:40 WIB
News

Poster “Kabinet Tangguh” viral, Dedi Mulyadi–Ahok dipasangkan untuk 2029

6 September 2026 | 17:40 WIB
News

SD Integritas Bangsa abaikan biaya perobatan siswanya

6 September 2026 | 15:44 WIB
News

Sidang Kasus Kuota Haji: Gus Alex sebut 24 anggota Panja Komisi VIII minta 3.000 riyal

5 September 2026 | 09:56 WIB
News

Bantuan tahap pertama tuntas disalurkan, PDI Perjuangan sapa pengungsi Desa Suka Tengah

5 September 2026 | 08:07 WIB
News

Rapidin Simbolon pimpin penyaluran bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Sinabung

4 September 2026 | 08:20 WIB
News

Saleh Partaonan Daulay: Penyaluran KUR dengan plafon Rp100 juta tak perlu agunan tambahan

4 September 2026 | 06:56 WIB
News

Kebakaran pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga pekerja vendor tewas

3 September 2026 | 18:03 WIB
News

Jusniar Siahaan: “Penutupan Hotel Zoe’s Paradise hanya akal-akalan saja”

3 September 2026 | 17:29 WIB
SEREMONI

Dengan akhlak Nabi, Polres Siantar wujudkan pelayanan humanis

3 September 2026 | 14:06 WIB
News

Erupsi Gunung Sinabung ganggu penerbangan Kualanamu, Bandara sempat ditutup sementara

3 September 2026 | 13:07 WIB
News

Bukan sekadar ekonomi, CU dampingan YAPIDI cetak pemimpin perempuan dari desa

3 September 2026 | 10:01 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus