JAKARTA, SEGARIS.CO – PRESIDIUM Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sekaligus Inisiator Sumatera Connection, Sutrisno Pangaribuan, mendesak Polri mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang diduga melibatkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP).
Sutrisno menilai, dugaan penyadapan tanpa verifikasi dan dasar hukum, termasuk perintah penghapusan berkas hasil penyadapan, merupakan persoalan serius yang berpotensi mengancam keamanan negara dan keselamatan kepala negara.
Menurutnya, penggunaan personel maupun perangkat milik negara untuk melakukan penyadapan harus berdasarkan prosedur dan kepentingan yang sah, bukan untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu.
Ia bahkan menilai, apabila dugaan tersebut terbukti dilakukan secara terorganisasi untuk melemahkan atau melumpuhkan Presiden, tindakan itu dapat mengarah pada ancaman terhadap pemerintahan negara.
“Polri harus serius mengungkap siapa yang memerintahkan penyadapan, siapa yang berkepentingan, serta untuk siapa hasil penyadapan tersebut digunakan,” tegas Sutrisno.
Ia juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi pemberi perintah dan penerima manfaat.
Sutrisno menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap penyalahgunaan kewenangan dan penggunaan fasilitas negara untuk tindakan ilegal. Namun, seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia meminta Polri membuka hasil penyelidikan secara transparan kepada publik, termasuk mengungkap konstruksi perkara dan pertanggungjawaban setiap pihak yang terbukti terlibat.
“Siapa pun yang terlibat, termasuk aktor intelektualnya, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya. [Red/***]






