Segaris.co
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
27 Desember 2025 | 07:30 WIB
in News

JAWA TENGAH — SEGARIS.CO — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menjatuhkan sanksi administratif kepada Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyusul temuan pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang dinilai belum memenuhi ketentuan.

Langkah ini diambil untuk mendorong percepatan perbaikan tata kelola TPA di daerah tersebut.

Keputusan tersebut diambil usai peninjauan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Bupati Kudus Sam’ani Intakoris serta jajaran Forkopimda di TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, pada Jumat (26/12).

Sanksi diberikan karena Pemerintah Kabupaten Kudus belum menyampaikan laporan pengelolaan sampah melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), meskipun telah menunjukkan respons cepat dalam mengurangi tekanan lingkungan di TPA.

Menteri Hanif mengapresiasi inisiatif Bupati Kudus serta Ketua DPRD Kudus Masan dalam melakukan percepatan perbaikan, namun menegaskan bahwa kondisi TPA yang berada di area ketinggian memiliki risiko tinggi dan membutuhkan pengelolaan lebih serius.

Praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) yang masih terjadi di TPA Kudus merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Undang-undang tersebut mewajibkan penutupan open dumping paling lambat tiga tahun setelah diberlakukan, dan mendorong daerah untuk beralih ke sistem controlled landfill.

Pengelolaan TPA Tanjungrejo menghadapi tantangan berat karena lokasinya berada di tebing, sehingga berpotensi menimbulkan bencana jika tidak ditangani dengan tepat.

Menteri Hanif menekankan pentingnya pembangunan terasering secara serius untuk mencegah kejadian serupa seperti yang pernah menimbulkan korban jiwa di daerah lain akibat ketidaktaatan dalam pengelolaan TPA.

Dalam sistem controlled landfill, sampah wajib ditutup dengan tanah secara berkala setiap tiga hingga tujuh hari. Cara ini bertujuan mengurangi lindi, bau, dan pencemaran lingkungan.

Meski Kudus dinilai telah melakukan sejumlah pembenahan dan termasuk dalam sekitar separuh kabupaten/kota yang mulai memperbaiki TPA-nya, KLHK menegaskan bahwa kepatuhan penuh terhadap standar pengelolaan sampah tetap menjadi prioritas utama. [Red/***]

Tags: LingkunganSampahsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KAPOLRES Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus menggelar kegiatan Coffee Morning dan temu ramah bersama insan pers...

Read more
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
0

Dearmando Damanik: "Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani" Dearmando Damanik menunjukkan proses pupuk organik Asap Cair Osaka PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --...

Read more
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Dialog Pendidikan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti...

Read more
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

by Ingot Simangunsong
15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara mengambil langkah strategis dalam penataan kawasan dan mitigasi bencana dengan merelokasi para...

Read more
Oplus_131104
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- DENGAN berbekal usulan, dukungan penuh dan penugasan dari ORMAS MKGR sebagai salah satu ormas yang melahirkan/pendiri Partai...

Read more
News

Matangkan persiapan Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Taput audiensi dan koordinasi dengan Wagubsu ‎

by Ingot Simangunsong
14 Oktober 2026 | 09:50 WIB
0

TAPANULI UT‎ARA, SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara Jonius TP Hutabarat, silaturahmi dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, di Kantor...

Read more

Berita Terbaru

News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
News

Matangkan persiapan Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Taput audiensi dan koordinasi dengan Wagubsu ‎

14 Oktober 2026 | 09:50 WIB
News

Syahmidun Saragih: Tiga agenda Musda Golkar Siantar dengan Nakhoda handal memenangkan Pileg 2029

14 Oktober 2026 | 07:09 WIB
News

Jelang Musda XI Golkar Pematangsiantar, Syahmidun Saragih nilai Daud Simanjuntak layak pimpin partai

13 Oktober 2026 | 12:44 WIB
News

Erikson Sianipar: MBG bukan sekadar memberi makan, tetapi mempersiapkan Generasi Emas Indonesia

12 Oktober 2026 | 21:15 WIB
Kolom

PEMAKZULAN: Istilah politik yang sudah berusia ratusan tahun ahun, apa sih artinya?

12 Oktober 2026 | 04:26 WIB
News

Organda Medan: “Angkutan umum gratis bagi pelajar lebih efisien dari bus listrik”

11 Oktober 2026 | 18:33 WIB
News

Daud Simanjuntak: Aula baru SMP RK Bintang Timur dukung pendidikan dan pembentukan karakter siswa

11 Oktober 2026 | 18:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus