BANDA ACEH – SEGARIS.CO — IKATAN Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wilayah Aceh mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Darurat Nasional.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua MPW ICMI Aceh, Dr. Taqwaddin, dalam keterangan pers di Banda Aceh, Sabtu (6/12/2025).
Pernyataan resmi yang tertuang dalam surat bernomor 51-A/ICMI.01/MPW/12/2025 itu menyebutkan bahwa ICMI sangat prihatin atas dampak bencana yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur, terganggunya aktivitas sosial-ekonomi masyarakat, serta telah melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah.
ICMI menilai situasi ini telah memenuhi kriteria Bencana Nasional sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Melalui pernyataan sikap tersebut, ICMI menyampaikan enam poin penting:
Mendesak pemerintah pusat menetapkan banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar sebagai Bencana Darurat Nasional untuk mempercepat mobilisasi sumber daya nasional, termasuk BNPB, TNI, Polri, kementerian terkait, serta dukungan anggaran darurat secara terpadu.
Meminta pembentukan Satuan Tugas Nasional Penanganan Banjir Sumatera guna memastikan koordinasi penanganan lebih efektif.
Mendorong percepatan bantuan kemanusiaan dan layanan kesehatan di seluruh wilayah terdampak, meliputi penyediaan pangan, air bersih, sanitasi, penanggulangan penyakit pasca-banjir, serta dukungan psikososial bagi warga.
Menegaskan bahwa bencana ini merupakan persoalan ekologis struktural. ICMI meminta dilakukan audit Daerah Aliran Sungai (DAS), peninjauan izin pertambangan dan perkebunan di wilayah hulu, moratorium izin baru pada kawasan kritis, serta percepatan rehabilitasi ekosistem.
Mendesak penyusunan program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasional (R3P) bagi daerah terdampak yang mencakup pemulihan lingkungan, perbaikan infrastruktur, ketahanan pangan dan gizi, relokasi permukiman berisiko tinggi, serta penguatan desa sebagai basis mitigasi.
ICMI menyatakan kesiapannya berkontribusi dalam riset dan rekomendasi kebijakan melalui pembentukan ICMI Disaster & Sustainability Taskforce.
ICMI mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat solidaritas demi menyelamatkan lebih banyak nyawa, mempercepat pemulihan, dan menjamin keberlanjutan pembangunan di kawasan terdampak.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua MPW ICMI Aceh, Dr. Taqwaddin, SH., SE., MS., serta Sekretaris, Prof. Dr. dr. Rajuddin, Sp.OG., Subsp. FER. [T DJAMALUDDIN/***]








