LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO — TIM gabungan Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Muhammad Nasir Ismail (48), warga Dusun Cot Kumbang, Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Pelaku utama, Ag bin Sof, berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Bireuen pada Kamis (13/11/2025) pagi, sekitar pukul 06.15 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, dalam konferensi pers di halaman Mapolres mengungkapkan bahwa pelaku Ag merupakan warga Dusun Mancang, Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari tiga kali dua puluh empat jam setelah kejadian.
“Pelaku Ag adalah orang yang menembak korban menggunakan senjata api rakitan. Ia kami tangkap di Bireuen setelah dilakukan pengejaran intensif,” ujar AKBP Ahzan.
Peristiwa penembakan terjadi pada 10 November 2025 sekitar pukul 00.15 WIB. Dari hasil penyelidikan, motif aksi keji ini diduga berawal dari masalah uang Rp90 juta yang ditransfer kepada korban pada 7 November 2025.
Menurut Kapolres, pelaku menagih uang tersebut dengan alasan pertanggungjawaban, namun korban mengaku uang itu telah digunakan untuk membayar utang.
“Karena tidak ada kesepakatan, pelaku kembali mendatangi korban pada malam 9 November, dan mengajaknya duduk di sebuah kedai kopi di depan rumah korban,” jelasnya.
Tak lama kemudian, sebuah mobil Ayla hitam yang dikendarai pelaku lain datang ke lokasi.
Setelah berbincang sekitar 15 menit, korban dibawa ke jembatan berjarak sekitar 10 meter dari kedai. Di tempat itu, terjadi adu mulut yang berujung pada penembakan.
“Korban ditembak dua kali, satu peluru mengenai lengan, dan satu lagi menembus leher hingga kepala, menyebabkan korban meninggal di tempat,” kata AKBP Ahzan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan dan tiga butir peluru aktif.
Berdasarkan pengakuan tersangka, total terdapat enam butir peluru—dua telah digunakan, tiga disita, dan satu masih dalam pencarian.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
“Setelah melakukan penembakan, pelaku berencana melarikan diri ke luar negeri, tepatnya ke Singapura. Namun, berkat kerja sama tim gabungan Polda Aceh dan Resmob Lhokseumawe, pelaku berhasil kami amankan,” tutur Kapolres.
Saat ini, polisi masih memburu dua hingga tiga orang pelaku lain yang terlibat, termasuk seseorang berinisial R, yang diduga sebagai pemilik senjata api dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami sudah memetakan jaringan pelaku, termasuk asal-usul senjata rakitan tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung, dan identitas pelaku lainnya akan kami ungkap dalam waktu dekat,” pungkas AKBP Ahzan. [TIM/***]








