BANDA ACEH — SEGARIS.CO — KAPOLDA Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, menegaskan pentingnya pengawasan internal serta keseimbangan antara penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja dan Evaluasi Fungsi Lalu Lintas di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Jumat (7/11/2025).
Dalam paparannya, Kapolda menyampaikan bahwa permasalahan lalu lintas di Aceh masih tergolong tinggi.
Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) pada periode Januari–Oktober 2025, tercatat 2.732 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah itu, 560 orang meninggal dunia, 313 mengalami luka berat, dan 3.992 orang menderita luka ringan.
Selain itu, jajaran lalu lintas juga melakukan penindakan terhadap 18.594 pelanggaran dengan mekanisme tilang serta memberikan 23.038 teguran kepada pengguna jalan.
“Angka ini mengingatkan kita bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya persoalan administratif, tetapi memerlukan kesadaran kolektif dan tanggung jawab moral, baik dari anggota Polri maupun masyarakat,” ujar Marzuki.
Ia menekankan bahwa keberhasilan fungsi lalu lintas tidak semata dilihat dari jumlah penindakan, tetapi juga dari kemampuan membangun kesadaran hukum masyarakat.
Oleh karena itu, penegakan hukum harus dibarengi dengan edukasi dan pelayanan yang humanis.
“Edukasi, penindakan, dan pelayanan adalah satu kesatuan. Keseimbangan di antara ketiganya menjadi dasar terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan,” ucapnya.
Kapolda juga mendorong peningkatan sinergi antarinstansi dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memperkuat sistem manajemen keselamatan jalan yang presisi, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda memberikan penghargaan kepada sejumlah satuan lalu lintas yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta inovasi pelayanan publik.
Raker dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi “Polda Aceh Meutuah, Menuju Aceh Meusyeuhu,” sebagai institusi yang profesional, bermartabat, dan hadir untuk keselamatan serta kesejahteraan masyarakat. [T DJAMALUDDIN/***]








