MOJOKERTO – SEGARIS.CO — POLISI berhasil membekuk pelaku kasus mutilasi terhadap seorang perempuan asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, bernama Tiara Angelina Saraswati.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah tubuhnya dipotong menjadi 65 bagian dan dibuang di kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto.
Tersangka diketahui bernama Alvi Maulana (24), warga Dusun/Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Ia merupakan orang dekat korban.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa aksi keji tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati.
“Motif pelaku membunuh korban kemudian memutilasinya karena adanya permasalahan pribadi yang membuat pelaku tersinggung,” ungkapnya.
Alvi ditangkap tim kepolisian saat berada di kamar kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kronologis
Polisi berhasil mengidentifikasi potongan tubuh manusia yang ditemukan di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Korban diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati (25), warga Desa Made, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan Tiara merupakan lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) jurusan Manajemen. Setelah menamatkan pendidikan sarjana, korban tinggal dan bekerja di Surabaya.
“Korban lahir di Pacitan pada 12 Agustus 2000. Ia anak pertama dari dua bersaudara,” ujar Fauzy, Minggu (07/09/2025).
Diketahui, orang tua Tiara, Setiawan Darmadi dan istrinya, sehari-hari berjualan sempol di depan Masjid Agung Lamongan.
Dari usaha sederhana itu, mereka berhasil menyekolahkan putri sulungnya hingga meraih gelar sarjana. Sementara adik korban kini masih duduk di kelas II SMA Negeri di Lamongan.
Menurut keterangan keluarga, Tiara tinggal di Surabaya bersama kekasihnya yang juga alumni UTM, jurusan Informatika.
Penemuan potongan tubuh korban terjadi pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, warga yang sedang mencari rumput mendapati bagian tubuh manusia berserakan di semak-semak.
Hasil olah TKP, polisi menemukan 65 potongan tubuh, terdiri dari 63 potongan jaringan otot, lemak, kulit kepala, dan rambut, serta dua bagian tubuh yang lebih jelas, yakni telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan. Ukuran rata-rata potongan tubuh tersebut sekitar 17×17 cm. [RED/***]