JAKARTA — SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR RI untuk mempercepat pelaksanaan program rumah bersubsidi guna mengatasi backlog perumahan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hunian yang layak.
Ajakan tersebut disampaikan Menteri PKP dalam sebuah diskusi bersama para kepala daerah dan anggota DPR RI di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta, Kamis (31/07/2025).
Maruarar menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah, khususnya melalui skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Dalam pertemuan tersebut, hadir Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Hutabarat, Bupati Toba Effendi Napitupulu, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, serta Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita Rebeka Marbun. Juga turut hadir Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sabam Rajagukguk.
Bupati Samosir, Vandiko Gultom, menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk mendukung penuh pelaksanaan program perumahan bersubsidi tersebut.
Bahkan, dalam forum tersebut Vandiko mengusulkan pembangunan 500 unit rumah bersubsidi di wilayahnya dengan estimasi anggaran Rp10 miliar. Usulan itu langsung diserahkan dalam bentuk proposal kepada Menteri PKP.
“Program ini sangat membantu masyarakat dan para pegawai yang membutuhkan hunian layak. Kami berkomitmen mengupayakan keberhasilannya di Samosir, tentunya dengan dukungan regulasi dan sinergi bersama kementerian terkait,” ujar Vandiko.
Ia juga menyampaikan apresiasinya atas langkah Kementerian PKP yang mengalokasikan pembangunan rumah subsidi ke daerah.
Vandiko berharap pemerintah pusat turut memastikan proses subsidi tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa Kementerian PKP tengah menyiapkan sosialisasi menyeluruh terkait skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
Ia menyebut program ini akan membuka peluang besar bagi pengusaha lokal yang bergerak di sektor pembangunan rumah bersubsidi.
“KUR Perumahan memiliki dampak ekonomi yang signifikan, terutama di daerah. Selain memberikan akses perumahan kepada masyarakat, program ini juga menggerakkan sektor usaha konstruksi lokal,” kata Maruarar.
Terkait kesiapan regulasi, Maruarar memastikan bahwa Peraturan Menteri (Permen) PKP mengenai KUR Perumahan telah rampung dan siap disinkronkan dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Kapan pun dibutuhkan, kami siap hadir dalam rapat lintas kementerian. Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian PKP yang telah menyelesaikan regulasi ini,” tutupnya. [Hatoguan Sitanggang/***]