SAMOSIR — SEGARIS.CO — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara resmi menyerahkan pengelolaan sementara Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Samosir kepada Pemerintah Kabupaten Samosir. Prosesi penandatanganan berita acara serah terima digelar di lobi lantai 2 Kantor Bupati Samosir, Kamis (13/06/2025).
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Deva Kurniawan Rahmadi, menyerahkan dokumen pengelolaan kepada Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk. Turut hadir Kasubbag Umum dan Tata Usaha Balai Marlina Rumiris, Kepala Dinas PUTR Rudimanto Limbong, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tetty Naibaho, serta Kabid Aset Ondy P. Limbong.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan ini. Fasilitas IPLT berikut armada mobil tinja akan kami optimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Ariston, seraya menegaskan komitmen Pemkab Samosir menjaga dan merawat seluruh infrastruktur yang ada.
IPLT senilai Rp11,7 miliar tersebut mencakup bangunan instalasi, sarana pendukung, dan satu unit mobil pengangkut lumpur tinja. Mengingat luas wilayah dan tingginya kebutuhan layanan sanitasi di setiap kecamatan, Ariston meminta tambahan dua unit mobil tinja—sedikitnya satu unit—agar layanan dapat menjangkau seluruh masyarakat.
Menanggapi permintaan itu, Deva Kurniawan Rahmadi menekankan pentingnya pemanfaatan IPLT sesuai fungsi, pengelolaan air limbah domestik yang memenuhi standar lingkungan, serta ketersediaan biaya operasional dan SDM terlatih.
“Kami akan melakukan pemantauan berkala dan evaluasi berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Rudimanto Limbong menjelaskan bahwa unit pelaksana teknis telah dibentuk dan melibatkan tenaga lokal.
“Anggaran operasional IPLT telah dialokasikan sebesar Rp500 juta, dan Pemkab Samosir menyiapkan Rp1 miliar untuk peningkatan infrastruktur jalan menuju fasilitas tersebut,” jelasnya.
Dengan pengelolaan sementara ini, Pemkab Samosir diharapkan dapat memperkuat layanan sanitasi, meningkatkan kualitas lingkungan kawasan wisata, serta mendorong kenyamanan masyarakat di seluruh kabupaten. [Hatoguan Sitanggang/***]