Segaris.co
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Rugikan Negara Rp1 triliun, WNA China Yu Hao divonis bebas, Kejaksaan lakukan Kasasi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 Januari 2025 | 07:47 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA — SEGARIS.CO — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa jaksa penuntut umum (JPU) resmi mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan warga negara China, Yu Hao, dalam kasus dugaan penambangan ilegal.

“JPU telah mengambil langkah hukum dengan menyatakan kasasi atas putusan tersebut sesuai dengan hukum acara yang berlaku,” ujar Harli saat dihubungi, Jumat (17/1/2025).

Pengajuan kasasi ini dilakukan karena hakim dianggap tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya dalam menjatuhkan vonis bebas.

Harli juga menyebutkan bahwa penandatanganan akte permohonan kasasi dengan nomor 7/Akta.Pid/2025/ap-N Ktp telah dilakukan pada 17 Januari 2025.

“Saat ini, JPU sedang menyusun memori kasasi untuk disampaikan ke Mahkamah Agung,” tambahnya.

WNA China didakwa rugikan negara triliunan rupiah

Vonis bebas yang diberikan Pengadilan Tinggi Pontianak terhadap Yu Hao (49), pemilik perusahaan Pu Er Rui Hao Lao Wu You Xian Gong Si, menuai kontroversi.

Dalam amar putusan Nomor 464/PID.SUS/2024/PT PTK, majelis hakim menyatakan bahwa Yu Hao tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin.

Putusan tersebut sekaligus membatalkan vonis Pengadilan Negeri Ketapang yang sebelumnya menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp30 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada Yu Hao pada 10 Oktober 2024.

Vonis PN Ketapang ini bahkan lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni pidana penjara 5 tahun dan denda Rp50 miliar.

Yu Hao didakwa melakukan penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Februari hingga Mei 2024.

Perbuatannya dianggap melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dugaan kerugian negara hingga Rp1 triliun

Kegiatan penambangan tanpa izin yang diduga dilakukan Yu Hao disebut merugikan negara hingga Rp1,02 triliun.

Kerugian ini berasal dari hilangnya cadangan emas 774,27 kilogram serta perak 937,7 kilogram.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena skala kerugian negara yang besar serta putusan bebas yang diberikan kepada terdakwa.

Kejaksaan Agung berharap kasasi yang diajukan dapat memberikan keadilan dan memastikan penerapan hukum yang tepat dalam kasus ini. [RE/***]

 

Tags: BebasEmasIlegalKasasiKejaksaan AgungsegarisSegaris.coTambangVonis
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Samosir siap jadi tuan rumah Trail of The Kings-Lake Toba by UTMB, target gaungkan Sport Tourism Internasional

by Ingot Simangunsong
12 September 2025 | 09:10 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO --  Pemerintah Kabupaten Samosir memastikan kesiapan penuh sebagai tuan rumah ajang internasional Trail of The Kings-Lake Toba...

Read more
News

Anak tersangka laporkan balik fugaan fitnah dalam kasus pemerkosaan di Samosir

by Ingot Simangunsong
11 September 2025 | 15:57 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Prianto H. Parhusip (30) melaporkan Parasian Parhusip ke Polres Samosir atas dugaan tindak pidana fitnah yang...

Read more
News

Ranperda P-APBD Samosir 2025 disahkan jadi Perda

by Ingot Simangunsong
10 September 2025 | 20:04 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Samosir tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah...

Read more
News

Menkeu Purbaya ungkap akar krisis ekonomi 1998 hingga era Jokowi, siapkan strategi pemulihan di masa Prabowo

by Ingot Simangunsong
10 September 2025 | 18:39 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara terbuka memaparkan akar persoalan ekonomi yang melanda Indonesia sejak krisis...

Read more
News

Disnaker Sumut amankan aset 1.200 meter persegi yang puluhan tahun digunakan secara ilegal

by Ingot Simangunsong
9 September 2025 | 15:23 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), memasang spanduk yang berisi pelarangan untuk menggunakan atau mengelola...

Read more
News

Kadis Pendidikan Samosir buka Lomba Gerak Jalan SD se-Kecamatan Palipi peringati Haornas ke-42

by Ingot Simangunsong
9 September 2025 | 13:37 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir, Jonson Gultom, secara resmi membuka lomba gerak jalan tingkat sekolah dasar...

Read more

Berita Terbaru

Kolom

KORUPTOR [muda] itu BAJING-an

13 September 2025 | 20:01 WIB
Buah Pikir

PDI Perjuangan solid, pecat kader perusak partai!

13 September 2025 | 17:24 WIB
Buah Pikir

KPK harus membuka catatan Topan terkait pejabat yang terlibat mengerjakan proyek

12 September 2025 | 22:47 WIB
Kolom

Gerakan RADIKAL berantas korupsi dan perampasan kekayaan [asset]

12 September 2025 | 21:32 WIB
News

Samosir siap jadi tuan rumah Trail of The Kings-Lake Toba by UTMB, target gaungkan Sport Tourism Internasional

12 September 2025 | 09:10 WIB
News

Anak tersangka laporkan balik fugaan fitnah dalam kasus pemerkosaan di Samosir

11 September 2025 | 15:57 WIB
News

Ranperda P-APBD Samosir 2025 disahkan jadi Perda

10 September 2025 | 20:04 WIB
News

Menkeu Purbaya ungkap akar krisis ekonomi 1998 hingga era Jokowi, siapkan strategi pemulihan di masa Prabowo

10 September 2025 | 18:39 WIB
Kolom

Berhala itu akan DITINGGALKAN dan KESEPIAN

10 September 2025 | 10:32 WIB
Kolom

Ketika pemikiran digiring dan diskat pada kotak-kotak

10 September 2025 | 00:01 WIB
News

Disnaker Sumut amankan aset 1.200 meter persegi yang puluhan tahun digunakan secara ilegal

9 September 2025 | 15:23 WIB
Kolom

Pak Presiden, jangan sebatas MENGGANTI saja

9 September 2025 | 15:10 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita