Segaris.co
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Rugikan Negara Rp1 triliun, WNA China Yu Hao divonis bebas, Kejaksaan lakukan Kasasi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 Januari 2025 | 07:47 WIB
in News

JAKARTA — SEGARIS.CO — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa jaksa penuntut umum (JPU) resmi mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan warga negara China, Yu Hao, dalam kasus dugaan penambangan ilegal.

“JPU telah mengambil langkah hukum dengan menyatakan kasasi atas putusan tersebut sesuai dengan hukum acara yang berlaku,” ujar Harli saat dihubungi, Jumat (17/1/2025).

Pengajuan kasasi ini dilakukan karena hakim dianggap tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya dalam menjatuhkan vonis bebas.

Harli juga menyebutkan bahwa penandatanganan akte permohonan kasasi dengan nomor 7/Akta.Pid/2025/ap-N Ktp telah dilakukan pada 17 Januari 2025.

“Saat ini, JPU sedang menyusun memori kasasi untuk disampaikan ke Mahkamah Agung,” tambahnya.

WNA China didakwa rugikan negara triliunan rupiah

Vonis bebas yang diberikan Pengadilan Tinggi Pontianak terhadap Yu Hao (49), pemilik perusahaan Pu Er Rui Hao Lao Wu You Xian Gong Si, menuai kontroversi.

Dalam amar putusan Nomor 464/PID.SUS/2024/PT PTK, majelis hakim menyatakan bahwa Yu Hao tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin.

Putusan tersebut sekaligus membatalkan vonis Pengadilan Negeri Ketapang yang sebelumnya menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp30 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada Yu Hao pada 10 Oktober 2024.

Vonis PN Ketapang ini bahkan lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni pidana penjara 5 tahun dan denda Rp50 miliar.

Yu Hao didakwa melakukan penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Februari hingga Mei 2024.

Perbuatannya dianggap melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dugaan kerugian negara hingga Rp1 triliun

Kegiatan penambangan tanpa izin yang diduga dilakukan Yu Hao disebut merugikan negara hingga Rp1,02 triliun.

Kerugian ini berasal dari hilangnya cadangan emas 774,27 kilogram serta perak 937,7 kilogram.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena skala kerugian negara yang besar serta putusan bebas yang diberikan kepada terdakwa.

Kejaksaan Agung berharap kasasi yang diajukan dapat memberikan keadilan dan memastikan penerapan hukum yang tepat dalam kasus ini. [RE/***]

 

Tags: BebasEmasIlegalKasasiKejaksaan AgungsegarisSegaris.coTambangVonis
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 22:42 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — GUNUNG SINABUNG bukan sekadar sebuah gunung api yang sesekali mengeluarkan abu dan awan panas. Bagi masyarakat Kabupaten...

Read more
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 11:40 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – GUNUNG Sinabung kembali erupsi. Aktivitas vulkanik yang meningkat membuat status gunung api di Kabupaten Karo, Sumatera Utara,...

Read more
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 10:22 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PEMANTAU Persetujuan Bangunan Gedung (PBG Watch) menyoroti belum dilaksanakannya penyegelan terhadap bangunan bermasalah di Jalan Sisingamangaraja, Gang...

Read more
Oplus_131072
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 05:15 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meningkat signifikan. Setelah mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul...

Read more
News

Update Berastagi malam ini

by Ingot Simangunsong
31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO -- ABU masih menjadi persoalan utama. Laporan terbaru yang terbit hari ini menyebut abu vulkanik menutupi sejumlah ruas...

Read more
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

by Ingot Simangunsong
31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi melepas tim sidak pengendalian inflasi dan stabilisasi harga pangan dari halaman Balai...

Read more

Berita Terbaru

News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
News

‎Bupati Tapanuli Utara temui Kepala BBWSS II, usulkan pemulihan irigasi dan tanggul

31 Agustus 2026 | 13:13 WIB
News

Bayu Wicaksono alias Ncek pulang dari Myanmar, buronan dua tahun berakhir di Bareskrim

31 Agustus 2026 | 11:16 WIB
SEREMONI

Wali Kota ajak DMI makmurkan masjid dan masyarakat Siantar

31 Agustus 2026 | 08:48 WIB
News

“RUU Perampasan Aset: senjata baru Negara mengejar harta kejahatan, tapi siapa yang mengawasi?”

30 Agustus 2026 | 13:38 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus