Segaris.co
Sabtu, 29 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Ratu Entok DITAHAN di Mapolda Sumut

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 Oktober 2024 | 17:12 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN — SEGARIS.CO — Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara resmi menetapkan Ratu Thalisa, yang lebih dikenal sebagai Ratu Entok, seorang selebgram asal Medan, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Kristen.

Kasus ini bermula dari video kontroversial yang diunggah Ratu Entok di media sosial.

Setelah statusnya berubah menjadi tersangka, pihak kepolisian langsung menahan Ratu Entok di Mapolda Sumatera Utara.

ketika BOROK akan mencari jalannya SENDIRI

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa keputusan penahanan ini diambil setelah melalui gelar perkara.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Karena ancaman hukuman penjara yang dihadapi di atas lima tahun, kami memutuskan untuk melakukan penahanan mulai malam ini,” jelas Hadi pada Selasa (08/10/2024).

Menurut Hadi, video tersebut dibuat oleh Ratu Entok sebagai respons terhadap komentar dari seorang pengguna media sosial yang menyarankan agar ia memotong rambut karena dianggap berpenampilan seperti laki-laki.

“RT (Ratu Entok) kemudian membalas komentar tersebut dengan mem-posting video di akun media sosialnya, sambil menunjukkan foto yang dimaksud,” katanya.

Saat ini, proses hukum terhadap Ratu Entok masih terus berlangsung dengan penyidik yang terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus ini.

Kombes Hadi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh isu yang beredar.

“Kami berharap masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada Polda Sumatera Utara. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya. [RE/***]

 

Tags: DitahanMapolda SumutRatu EntoksegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kapolda Aceh kerahkan 855 personel BKO perkuat penanganan banjir dan longsor

by Ingot Simangunsong
28 November 2025 | 20:56 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah resmi melepas 855 personel Bawah Kendali Operasi (BKO)...

Read more
News

Santri tenggelam akibat banjir di Pidie Jaya ditemukan meninggal dunia

by Ingot Simangunsong
28 November 2025 | 19:18 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- SETELAH tiga jam upaya pencarian lanjutan, tim gabungan akhirnya menemukan seorang santri yang hilang akibat...

Read more
News

Puluhan warga Siualuompu terisolasi akibat akses jalan putus diterjang banjir

by Ingot Simangunsong
28 November 2025 | 16:44 WIB
0

Dulu dari jalan ini masih bisa sepedamotor tetapi sekarang, badan jalan sudah tergerus dan tinggal lebih kurang 20 cm. TAPANULI...

Read more
News

Sekolah Muhammadiyah siap tampung siswa terdampak banjir di Aceh

by Ingot Simangunsong
28 November 2025 | 16:20 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- SEKOLAH-SEKOLAH Muhammadiyah yang tidak terdampak banjir siap difungsikan sebagai tempat belajar sementara bagi peserta didik...

Read more
News

Aceh Tengah minta dukungan pemerintah pusat tangani bencana hidrometeorologi

by Ingot Simangunsong
28 November 2025 | 06:06 WIB
0

ACEH TENGAH -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Aceh Tengah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi menyusul terjadinya banjir bandang dan tanah...

Read more
News

Unmuha–UNICEF–Baitul Mal Aceh gelar pelatihan penguatan tata kelola zakat dan infak

by Ingot Simangunsong
27 November 2025 | 19:48 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- UNIVERSITAS Muhammadiyah Aceh (Unmuha) berkolaborasi dengan UNICEF dan Baitul Mal Aceh mengadakan Pelatihan Penguatan Kapasitas...

Read more

Berita Terbaru

News

Kapolda Aceh kerahkan 855 personel BKO perkuat penanganan banjir dan longsor

28 November 2025 | 20:56 WIB
News

Santri tenggelam akibat banjir di Pidie Jaya ditemukan meninggal dunia

28 November 2025 | 19:18 WIB
News

Puluhan warga Siualuompu terisolasi akibat akses jalan putus diterjang banjir

28 November 2025 | 16:44 WIB
News

Sekolah Muhammadiyah siap tampung siswa terdampak banjir di Aceh

28 November 2025 | 16:20 WIB
Buah Pikir

Rekam jejak Si Raja Batak

28 November 2025 | 08:46 WIB
News

Aceh Tengah minta dukungan pemerintah pusat tangani bencana hidrometeorologi

28 November 2025 | 06:06 WIB
PENDIDIKAN

Unmuha lepas 5 mahasiswa perhotelan untuk magang internasional di Taiwan

27 November 2025 | 22:51 WIB
Buah Pikir

Bencana alam Sumut memenuhi status keadaan darurat bencana nasional

27 November 2025 | 20:21 WIB
News

Unmuha–UNICEF–Baitul Mal Aceh gelar pelatihan penguatan tata kelola zakat dan infak

27 November 2025 | 19:48 WIB
Buah Pikir

Jangan bahas tarombo atau silsilah marga

27 November 2025 | 19:34 WIB
News

Bupati Taput sampaikan perkembangan penanganan bencana, 7 warga meninggal dan 24 masih hilang

27 November 2025 | 18:25 WIB
News

Polda Aceh perkuat respons bencana, personel dikerahkan bantu korban banjir

27 November 2025 | 17:39 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita