Segaris.co
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Sumut Watch desak KPU batalkan Cakada Susanti Dewayani

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 September 2024 | 17:14 WIB
in News

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — Advokat dan Board Executive Perkumpulan Sumut Watch, Dr. (C) Daulat Sihombing, SH, MH, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar untuk membatalkan pencalonan dr. Susanti Dewayani, S.PA, sebagai calon petahana dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Menurutnya, Susanti telah melanggar ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Daulat Sihombing, mantan Hakim Adhoc Pengadilan Negeri Medan, dalam surat Sumut Watch nomor 101/SW-Lap/IX/2024 yang dikirimkan pada 18 September 2024 ke KPUD Kota Pematangsiantar, menjelaskan bahwa Walikota Susanti melanggar Pasal 71 ayat (2) dan (3) UU Nomor 10 Tahun 2016. Ketentuan tersebut melarang kepala daerah melakukan pergantian pejabat dalam waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali dengan persetujuan tertulis dari Menteri.

WAKIL RAKYAT tak KORUP dan PRO RAKYAT

Lebih lanjut, UU tersebut juga melarang penggunaan kewenangan, program, dan kegiatan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Jika ketentuan ini dilanggar, sanksinya adalah pembatalan pencalonan petahana, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (5) UU yang sama.

Fakta yang menjadi dasar desakan ini adalah keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 800.1.3.3/554/III/2024 tertanggal 22 Maret 2024, yang mengangkat 92 pejabat ASN tanpa persetujuan tertulis dari Menteri. Keputusan ini dianggap sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Pasal 71 UU tersebut.

Meskipun Susanti sempat mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 800/616/IV/2024 pada 4 April 2024, yang membatalkan pengangkatan tersebut, menurut Daulat, pembatalan ini tidak menghapus konsekuensi hukum pelanggaran yang telah terjadi. 4

Bahkan, hal ini semakin menguatkan bukti bahwa pelanggaran memang telah dilakukan.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, Nanang Wahyudi Harahap, melalui surat peringatan pada 19 Maret 2024, telah melarang Walikota melakukan mutasi jabatan.

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar juga telah memberikan peringatan serupa. Namun, Walikota tetap melanjutkan pelantikan tersebut.

Daulat menilai, tindakan Susanti bukan disebabkan oleh ketidaktahuan hukum, melainkan didorong oleh arogansi kekuasaan.

Atas dasar ini, Sumut Watch meminta KPU Kota Pematangsiantar untuk segera membatalkan pencalonan Susanti Dewayani dalam Pilkada 2024. [Ingot Simangunsong/***]

Tags: Daulat SihombingKPUPematangsiantarsegarisSegaris.coSsantiSumut WatchSusanti Dewayani
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 18:34 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara memperkuat roda organisasi demi mengakselerasi pembangunan daerah. Langkah strategis ini ditandai...

Read more
Oplus_131072
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 16:15 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar yang adaptif...

Read more
Oplus_131072
News

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 14:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengikuti gerak jalan santai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read more
Oplus_131072
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial S (41) di depan Gereja...

Read more
Oplus_131072
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 11:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- TIM Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin pada Jumat (18/7/2026) malam sekitar pukul...

Read more
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 05:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan SMP Cinta Rakyat 1 di...

Read more

Berita Terbaru

News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

19 Juli 2026 | 18:34 WIB
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

19 Juli 2026 | 16:15 WIB
News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita