Segaris.co
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Sumut Watch desak KPU batalkan Cakada Susanti Dewayani

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 September 2024 | 17:14 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — Advokat dan Board Executive Perkumpulan Sumut Watch, Dr. (C) Daulat Sihombing, SH, MH, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar untuk membatalkan pencalonan dr. Susanti Dewayani, S.PA, sebagai calon petahana dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Menurutnya, Susanti telah melanggar ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Daulat Sihombing, mantan Hakim Adhoc Pengadilan Negeri Medan, dalam surat Sumut Watch nomor 101/SW-Lap/IX/2024 yang dikirimkan pada 18 September 2024 ke KPUD Kota Pematangsiantar, menjelaskan bahwa Walikota Susanti melanggar Pasal 71 ayat (2) dan (3) UU Nomor 10 Tahun 2016. Ketentuan tersebut melarang kepala daerah melakukan pergantian pejabat dalam waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali dengan persetujuan tertulis dari Menteri.

WAKIL RAKYAT tak KORUP dan PRO RAKYAT

Lebih lanjut, UU tersebut juga melarang penggunaan kewenangan, program, dan kegiatan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Jika ketentuan ini dilanggar, sanksinya adalah pembatalan pencalonan petahana, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (5) UU yang sama.

Fakta yang menjadi dasar desakan ini adalah keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 800.1.3.3/554/III/2024 tertanggal 22 Maret 2024, yang mengangkat 92 pejabat ASN tanpa persetujuan tertulis dari Menteri. Keputusan ini dianggap sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Pasal 71 UU tersebut.

Meskipun Susanti sempat mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 800/616/IV/2024 pada 4 April 2024, yang membatalkan pengangkatan tersebut, menurut Daulat, pembatalan ini tidak menghapus konsekuensi hukum pelanggaran yang telah terjadi. 4

Bahkan, hal ini semakin menguatkan bukti bahwa pelanggaran memang telah dilakukan.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, Nanang Wahyudi Harahap, melalui surat peringatan pada 19 Maret 2024, telah melarang Walikota melakukan mutasi jabatan.

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar juga telah memberikan peringatan serupa. Namun, Walikota tetap melanjutkan pelantikan tersebut.

Daulat menilai, tindakan Susanti bukan disebabkan oleh ketidaktahuan hukum, melainkan didorong oleh arogansi kekuasaan.

Atas dasar ini, Sumut Watch meminta KPU Kota Pematangsiantar untuk segera membatalkan pencalonan Susanti Dewayani dalam Pilkada 2024. [Ingot Simangunsong/***]

Tags: Daulat SihombingKPUPematangsiantarsegarisSegaris.coSsantiSumut WatchSusanti Dewayani
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

by Ingot Simangunsong
3 November 2025 | 08:40 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KEGIATAN Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Mendalam, Koding Artificial Intelligence (AI), dan Penguatan Pendidikan Karakter Regional...

Read more
News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 21:31 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- KETUA Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Siantar-Simalungun, Chairuddin Naipospos, menyayangkan hasil razia yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal...

Read more
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 12:58 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri, berbagai kegiatan digelar di...

Read more
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 09:24 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Read more
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

by Ingot Simangunsong
1 November 2025 | 17:01 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP M. Nuzir, menghadiri peringatan Maulid Nabi...

Read more
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri peresmian Satuan Pelayanan...

Read more

Berita Terbaru

News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

3 November 2025 | 08:40 WIB
News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

2 November 2025 | 21:31 WIB
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

2 November 2025 | 12:58 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

2 November 2025 | 09:24 WIB
Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
KESEHATAN

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh raih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja keuangan dan pelayanan publik

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita