Segaris.co
Rabu, 18 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Ribuan pekerja tekstil di-PHK tanpa pesangon

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
13 Juni 2024 | 21:11 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – PARA PEKERJA pabrik tekstil di Indonesia yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya kehilangan pekerjaan dan sumber pendapatan, juga menghadapi ketidakjelasan dalam pembayaran pesangon.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa ribuan pekerja pabrik tekstil hingga kini belum menerima pesangon atau menerima pembayaran yang jauh di bawah ketentuan yang berlaku.

“Nasib pekerja di industri TPT (tekstil dan produk tekstil) yang terkena PHK sangat berat. Ada yang harus berjuang hingga sembilan tahun namun hak pesangonnya belum terselesaikan,” kata Ristadi, Kamis (13/6/2024).

Ia menambahkan bahwa tidak semua pabrik langsung membayarkan pesangon ketika terjadi PHK atau penutupan pabrik.

Kasus utang pejabat Samosir TAHAP PEMBUKTIAN di PN Balige

“Perusahaan yang berorientasi ekspor atau mengerjakan merek internasional biasanya lebih cepat menyelesaikan pesangon. Namun, ada juga perusahaan yang negosiasi dengan pekerja atau serikat pekerja dan akhirnya tidak mencapai kesepakatan,” jelasnya.

Ristadi menjelaskan bahwa terdapat dua karakter perusahaan dalam hal pembayaran pesangon di industri TPT RI. Pertama, perusahaan skala besar, publik, berorientasi ekspor, atau mengerjakan produk merek internasional, yang biasanya menyelesaikan proses pesangon sesuai ketentuan.

“Perusahaan-perusahaan tipe ini biasanya tunduk pada peraturan dan langsung menyelesaikan urusan PHK segera,” tambahnya.

Sebaliknya, ada perusahaan yang enggan menyelesaikan kewajibannya. Perusahaan-perusahaan ini biasanya berorientasi pasar domestik, milik keluarga, dan swasta non-Tbk.

“Perusahaan-perusahaan ini cenderung menunda pembayaran pesangon, mengaku memiliki banyak utang, dan terbebani biaya besar lainnya,” kata Ristadi.

Sebagai contoh, di PT Sai Apparel dan grup Sritex, urusan pesangon sudah diselesaikan.

“Sai Apparel yang berorientasi ekspor dan mengerjakan produk brand internasional langsung menyelesaikan pesangon pekerja yang terkena PHK. Di Sritex, efisiensi dilakukan dengan PHK, bukan penutupan, dan mereka segera menyelesaikan pembayaran pesangon,” paparnya.

Namun, hampir 80% perusahaan tekstil yang berorientasi lokal, milik keluarga, dan bukan Tbk, mengalami masalah dalam pembayaran pesangon.

“Perusahaan-perusahaan ini mengaku memiliki utang di berbagai tempat. Negosiasi dengan pekerja berlangsung lama, membuat situasi semakin sulit bagi pekerja industri TPT yang terkena PHK,” ujarnya.

Ristadi juga menyoroti nasib pekerja di PT Natatex di Sumedang, Jawa Barat.

“Kami mendampingi perjuangan pesangon pekerja di PT Natatex, di mana ada sekitar 500 pekerja yang hak pesangonnya belum diselesaikan sejak tahun 2014. Meskipun sudah menang di Pengadilan Hubungan Industrial dan Mahkamah Agung, hingga kini aset yang dilelang, termasuk tanah, bangunan, dan mesin, belum juga laku,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa nasib serupa dialami oleh pekerja di PT Tyfountex Indonesia di Kartasura, Sukoharjo, yang hanya menerima pesangon di bawah ketentuan, setara 3-4 bulan gaji. Sementara itu, PT Dupantex yang baru-baru ini melakukan PHK juga belum menyelesaikan urusan pesangonnya.

“Perusahaan masih dalam proses penawaran dengan serikat pekerja namun belum ada kepastian berapa yang akan diberikan. PT Pismatex, yang mem-PHK sekitar 1.700 pekerja, juga belum menyelesaikan urusan pesangon meskipun sudah berjalan dua tahun. Situasi ini sangat memprihatinkan,” kata Ristadi. [RE/***]

Tags: PesangonPHKsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Muzakir Manaf sebut keputusan Presiden Prabowo ukir sejarah baru bagi Aceh

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 22:18 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang mengembalikan status...

Read more
News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 14:06 WIB
0

Pardomuan Simanjuntak: Rapimnas akan berjalan sesuai rencana SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau...

Read more
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 10:49 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, mengusulkan pembukaan rute penerbangan langsung (direct flight) dari Eropa menuju Bandara...

Read more
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

by Ingot Simangunsong
15 Juni 2025 | 09:47 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali...

Read more
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 19:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar terus terjaga dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama....

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan komitmennya untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan...

Read more

Berita Terbaru

News

Muzakir Manaf sebut keputusan Presiden Prabowo ukir sejarah baru bagi Aceh

17 Juni 2025 | 22:18 WIB
News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

17 Juni 2025 | 14:06 WIB
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

17 Juni 2025 | 10:49 WIB
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
News

Pemkab Samosir Tuai Apresiasi dalam Rapat Koordinasi Ekonomi Kerakyatan Kawasan Danau Tobaf

11 Juni 2025 | 20:27 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba