Segaris.co
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tunggul Sinaga: Pembayaran Persil 5, telah sesuai penilaian TIM APPERSIAL INDEPENDEN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 Maret 2024 | 21:01 WIB
in News

SAMOSIR – SEGARIS.CO – Bupati Samosir, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta Panitia Pelaksana Kegiatan Pengadaan Tanah Kabupaten Samosir, Tunggul Sinaga di ruang kerjanya Sekretariat Daerah, menyampaikan klarifikasi/penjelasan bahwa: Pembayaran tahap I kepada pihak keluarga Efendi Sihole, telah sesuai dari hasil penilaian oleh Tim Appresial Independen.

Terhadap pengukuran luasan penataan Waterfront City Pangururan (WCP), menurut Tunggul Sinaga, terkait pengukuran persil 5, dilakukan petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir.

“Status kepemilikan tanah tersebut telah dikuatkan berdasar putusan Pengadilan, yaitu putusan PN Balige Nomor: 6/Pdt.G/2023/PN.Blg tgl 3 okt 2023 (tergugat menang), putusan PT Medan Nomor: 607/PDT/2023/PT MDN tgl 18 Des 2023 (Majelis Hakim menguatkan putusan PN. Balige) dan telah dilakukan eksekusi bangunan milik Masdi Simbolon dan pematokan batas-batas kepemilikan pihak keluarga Efendi Sihole,” kata Tunggul Sinaga pada Selasa (19/03/2024).

Polisi akan TANGKAP pengusaha Kafe Rindu Alam Samosir

Selanjutnya Tunggul Sinaga menyatakan, bahwa persil 4 tidak diproses/tidak dilakukan proses pembayaran, karena pertimbangan status letak lahan tersebut adalah di bawah parit kepemilikan Keluarga Efendi Sihole.

“Pihak keluarga Sihole keberatan kalau dilakukan pembayaran oleh Pemkab Samosir bahkan Pemkab akan digugat status kepemilikan yang diklem oleh Masdi Simbolon serta menjelaskan persil 4 tersebut agar dimanfaatkan Pemkab Samosir (dalam hal ini penataan WCP),” kata Tunggul Sinaga.

Hal pendukung terkait pembayaran sudah dipenuhi

Oleh karena fakta-fakta tersebut di atas, kata Tunggul Sinaga, Pemerintah Kabupaten Samosir tidak ada hak menahan pembayaran persil tersebut karena semua hal pendukung terkait pembayaran sudah dipenuhi.

“Tanah itu adalah tanah yang sudah dieksekusi dan diserahkan kepada keluarga Efendi Sihole oleh pengadilan,” kata Tunggul Sinaga yang menyampaikan klarifikasi terhadap pemberitaan di sejumlah media, dengan judul “Bupati Samosir dilaporkan ke Polres Samosir, Pembayaran Ganti Rugi Lahan.”

Pemerintah Kabupaten Samosir dilaporkan

Pemerintah Kabupaten Samosir  dilaporkan ke Polres Samosir terkait dugaan mall administrasi, dalam proses pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Water Front City Pangururan.

“Selain kita laporkan ke pihak Kepolisian, Pemerintah kabupaten Samosir juga kita laporkan ke Ombudsman Republik Indonesia,” sebut Martua Henry Siallagan, kuasa hukum Masdi Simbolon yang lahannya bermasalah dalam proses ganti rugi, Selasa (19/03/2024) di Pangururan.

Dijelaskannya, laporan tertuang dalam surat Nomor 07/MHS/II/2024, tentang Pengaduan Dugaan Maladministrasi pada Pengadaan Tanah, pembangunan Water Front City Pangururan.

Menurut Martua Siallagan, terkait ganti rugi tanah yang sedang dalam sengketa, tertuang dalam UU  No 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah, pasal 48 ayat 1 poin B yang bunyinya, “Pemberian ganti kerugian telah dititipkan di pengadilan negeri sebagaimana dimaksud dalam pasal 42 ayat 2 poin B berbunyi “Sedang menjadi objek perkara di Pengadilan Negeri dan masih dipersengketakan kepemilikanya.”

Regulasi itu, ditambahkannya, juga dituangkan dalam Peraturan Mahkamah Agung No 3 Tahun 2016, pasal 7 dan pasal 8 yang menjelaskan, seharusnya ganti rugi harus dititipkan di pengadilan.

Selanjutnya, Masdi Simbolon menjelaskan, Pemkab Samosir sudah melakukan diskriminasi terhadap dirinya, karena dianggap orang kecil.

Masdi Simbolon memohon kepada Bupati Samosir agar memperlakukan masyarakat sama di mata hukum dan regulasi yang berlaku. [Hatoguan Sitanggang/***]

 

 

 

 

 

Tags: KabupatenKabupaten SamosirKlarifikasiSamosirsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Sidang Kasus Kuota Haji: Gus Alex sebut 24 anggota Panja Komisi VIII minta 3.000 riyal

by Ingot Simangunsong
5 September 2026 | 09:56 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — PERSIDANGAN perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024 kembali mengungkap keterangan yang menarik perhatian publik....

Read more
News

Bantuan tahap pertama tuntas disalurkan, PDI Perjuangan sapa pengungsi Desa Suka Tengah

by Ingot Simangunsong
5 September 2026 | 08:07 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — WAJAH lelah warga Desa Suka Tengah (Kutatengah) yang mengungsi di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran, tak mampu...

Read more
News

Rapidin Simbolon pimpin penyaluran bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Sinabung

by Ingot Simangunsong
4 September 2026 | 08:20 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – KETUA DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, memimpin langsung penyaluran bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak erupsi...

Read more
News

Saleh Partaonan Daulay: Penyaluran KUR dengan plafon Rp100 juta tak perlu agunan tambahan

by Ingot Simangunsong
4 September 2026 | 06:56 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎ BUPATI Tapanuli Utara, Jonius TP Hutabarat, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI yang dipimpin...

Read more
Oplus_131072
News

Kebakaran pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga pekerja vendor tewas

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 18:03 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – MUSIBAH kebakaran melanda area pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Nagori...

Read more
News

Jusniar Siahaan: “Penutupan Hotel Zoe’s Paradise hanya akal-akalan saja”

by Ingot Simangunsong
3 September 2026 | 17:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO - KETUA LBH Gerak Indonesia DPD Sumut, Jusniar Endah Siahaan SH, menyebutkan bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat...

Read more

Berita Terbaru

News

Sidang Kasus Kuota Haji: Gus Alex sebut 24 anggota Panja Komisi VIII minta 3.000 riyal

5 September 2026 | 09:56 WIB
News

Bantuan tahap pertama tuntas disalurkan, PDI Perjuangan sapa pengungsi Desa Suka Tengah

5 September 2026 | 08:07 WIB
News

Rapidin Simbolon pimpin penyaluran bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Sinabung

4 September 2026 | 08:20 WIB
News

Saleh Partaonan Daulay: Penyaluran KUR dengan plafon Rp100 juta tak perlu agunan tambahan

4 September 2026 | 06:56 WIB
News

Kebakaran pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga pekerja vendor tewas

3 September 2026 | 18:03 WIB
News

Jusniar Siahaan: “Penutupan Hotel Zoe’s Paradise hanya akal-akalan saja”

3 September 2026 | 17:29 WIB
SEREMONI

Dengan akhlak Nabi, Polres Siantar wujudkan pelayanan humanis

3 September 2026 | 14:06 WIB
News

Erupsi Gunung Sinabung ganggu penerbangan Kualanamu, Bandara sempat ditutup sementara

3 September 2026 | 13:07 WIB
News

Bukan sekadar ekonomi, CU dampingan YAPIDI cetak pemimpin perempuan dari desa

3 September 2026 | 10:01 WIB
News

Gerakan Pangan Murah di Pasar Tarutung, Bupati: “Langkah konkret menekan laju inflasi”

3 September 2026 | 06:47 WIB
SEREMONI

Kejari Simalungun gelar upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI 

2 September 2026 | 16:17 WIB
SEREMONI

Polres Pematangsiantar beri kejutan Harlah ke-81 Kejaksaan 

2 September 2026 | 16:03 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus