Segaris.co
Selasa, 4 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Prabowo Subianto dan Joko Widodo

Prabowo Subianto dan Joko Widodo

SETARA Institute: Pemberian pangkat kehormatan untuk Prabowo tidak sah secara yuridis

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 Februari 2024 | 11:29 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Presiden Joko Widodo dikabarkan merencanakan memberikan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto, yang menjadi perbincangan luas. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Mabes TNI dan Stafsus Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak pada hari ini Rabu (28/02/2024).

Menurut SETARA Institute, kenaikan pangkat kehormatan ini dianggap tidak sah dan ilegal secara yuridis.

Hal ini disebabkan UU Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia tidak mengakui bintang kehormatan sebagai pangkat militer.

Bintang sebagai pangkat militer untuk Perwira Tinggi hanya berlaku untuk TNI aktif, bukan purnawirawan atau pensiunan.

Harapan Petrus Salestinus: Hak Angket DPR berlanjut ke Impeachment Jokowi

Dalam konteks ini, Peraturan Menteri Pertahanan No. 18 Tahun 2012 juga menimbulkan keraguan besar terkait pemberian kenaikan pangkat ini.

Kenaikan Pangkat Istimewa diberikan kepada PNS dengan prestasi luar biasa, sedangkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) diberikan kepada Prajurit yang mengemban penugasan khusus dengan pertahanan jiwa dan raga secara langsung. Prabowo tidak memenuhi kualifikasi dalam kedua kategori tersebut.

Pemberian gelar kehormatan Jenderal Bintang Empat kepada Prabowo juga dinilai sebagai langkah politik yang merendahkan korban dan pembela HAM, terutama dalam Tragedi Penculikan Aktivis 1997-1998.

Setelah dinyatakan bersalah oleh Dewan Kehormatan Perwira dan diberhentikan dari dinas kemiliteran, memberikan gelar kehormatan kepada Prabowo dianggap bertentangan dengan hukum negara.

Dari segi etika kepublikan, langkah Presiden Joko Widodo ini juga menuai kritik. Seharusnya Presiden lebih memperhatikan kesulitan ekonomi yang dihadapi sebagian besar rakyat, daripada memberikan penghargaan kepada Prabowo untuk kepentingan politik.

Akibatnya, SETARA Institute menuntut agar Jokowi membatalkan rencana pemberian bintang kehormatan kemiliteran kepada Prabowo.

Jika tuntutan ini diabaikan, hal tersebut dapat menunjukkan bahwa Jokowi lebih memilih tindakan politik yang melawan arus aspirasi publik dan mengabaikan hak asasi manusia. [RE/***]

Tags: HAMJoko WidodoJokowiPrabowo SubiantosegarisSegaris.coSETARA Institute
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Jambore Pemancing Aceh 2025 beri dampak positif bagi warga dan lingkungan

by Ingot Simangunsong
3 November 2025 | 19:41 WIB
0

ACEH JAYA – SEGARIS.CO -- KEGIATAN Jambore Pemancing Aceh 2025 yang diikuti puluhan peserta dari berbagai komunitas pemancing berhasil terlaksana...

Read more
News

472 prajurit TNI jalani tes kesamaptaan jasmani di Lhokseumawe

by Ingot Simangunsong
3 November 2025 | 14:40 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- SEBANYAK 472 prajurit TNI mengikuti uji kesamaptaan jasmani yang digelar di Lapangan Jenderal Sudirman Korem 011/Lilawangsa,...

Read more
News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

by Ingot Simangunsong
3 November 2025 | 08:40 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KEGIATAN Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Mendalam, Koding Artificial Intelligence (AI), dan Penguatan Pendidikan Karakter Regional...

Read more
News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 21:31 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- KETUA Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Siantar-Simalungun, Chairuddin Naipospos, menyayangkan hasil razia yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal...

Read more
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 12:58 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri, berbagai kegiatan digelar di...

Read more
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 09:24 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Read more

Berita Terbaru

News

Jambore Pemancing Aceh 2025 beri dampak positif bagi warga dan lingkungan

3 November 2025 | 19:41 WIB
News

472 prajurit TNI jalani tes kesamaptaan jasmani di Lhokseumawe

3 November 2025 | 14:40 WIB
News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

3 November 2025 | 08:40 WIB
News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

2 November 2025 | 21:31 WIB
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

2 November 2025 | 12:58 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

2 November 2025 | 09:24 WIB
Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita