SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – TUBIN… yang dikenal sebagai bandar Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Kecamatan Bandar, tidak bisa melarikan diri saat diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun pada hari Rabu, 31 Januari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB di kontrakannya di Huta 3 Cemara Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, membenarkan penangkapan tersebut.
DITANGKAP… Oknum Wartawan VR terlibat pemerasan dengan modus foto proyek pengaspalan
“Kali ini kita berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu dari daerah Kecamatan Bandar, pria tersebut dikenal dengan sebutan Tubin,” ujar AKP Irvan.
Kasat Narkoba itu menjelaskan, “Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari proses penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari setelah menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Tersangka dikenal licin, namun petugas Satuan Narkoba tidak pernah berhenti untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.”
Pada Rabu (31/01/2024) sekitar pukul 11.30 WIB, tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kanit-II Satuan Narkoba, Ipda Froom Pimpa Siahaan, bersama tim, datang ke lokasi untuk melakukan pengintaian berdasarkan laporan masyarakat.
Saat diamankan, MN (44) alias Tubin kedapatan membuang sesuatu ke tanah dan langsung dilakukan penyisiran oleh petugas bersama dengan gamot setempat di lokasi tersebut.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menemukan 6 paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 53,61 gram, timbangan digital, bal plastik klip kosong, dan uang tunai Rp380.000 dari hasil penjualan narkotika,” ungkap AKP Irvan.
Dalam pengakuan singkat di lokasi, MN (44) alias Tubin mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya.
Oleh karena itu, MN (44) dan barang bukti tersebut langsung dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk pendalaman lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Simalungun dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.
Masyarakat diminta untuk terus memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan ilegal di lingkungan mereka sebagai upaya bersama dalam memerangi narkotika.
Polres Simalungun menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan intelijen dan penggerebekan untuk menangkap lebih banyak pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Simalungun. [Hanna Napitu/***]






