Segaris.co
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Wanita 24 tahun ditangkap karena kasus PEMBUANGAN BAYI di Medan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Januari 2024 | 07:51 WIB
in News

MEDAN – SEGARIS.CO – SEORANG wanita berinisial ML (24 tahun) ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) karena membuang bayi yang baru dilahirkan hasil hubungannya dengan seorang pria.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun dalam konferensi pers di Polsek Medan Barat, pada hari Senin (22/01/2024) menyebutkan, bahwa pelaku, setelah melahirkan, membuang bayi laki-laki tersebut di Jalan Persatuan pada Kamis (18/01/2024).

Kronologi kejadiannya, bermula ketika seorang warga menemukan bayi tersebut di atas becak dan melaporkannya ke Polsek Medan Barat.

Polda Sumut ungkap modus baru pembobolan ATM dengan menggunakan TUSUK GIGI

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman kamera CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku, terlihat pelaku (dalam pakaian putih) sebelum membuang bayinya.

Setelah menilai situasi aman, pelaku meletakkan bayi di atas becak dan pergi dari lokasi. Rekaman CCTV ini menjadi bukti yang kuat.

Tidak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap di kos-kosan dekat lokasi penemuan bayi.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan pacarnya. Saat ini, petugas masih mencari keberadaan pacar pelaku.

“Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut sendirian dan memotong ari-ari bayi tersebut sebelum membuangnya. Namun, hal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Teddy Marbun.

Sementara itu, petugas masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Untuk kondisi bayi, dikabarkan masih dalam keadaan baik.

“Pelaku dijerat dengan pasal 305 subs 308 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Teddy Marbun. [RE/***]

Tags: BayiBuangGelapMedanPolrestabesPolseksegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Reses III Dasa Sinaga di Kecamatan Panei, dari drainase, irigasi dan perbaikan jalan di Janggir Leto

by Ingot Simangunsong
26 Juni 2025 | 21:08 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO — ANGGOTA DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar dari Dapil Sumut X Kabupaten Simalungun-Kota Pematangsiantar, Dasa M Sinaga SE, menggelar...

Read more
News

Reses III Dasa Sinaga di Panei Tongah, Sihol Nainggolan: “PTPN IV harus hentikan penanaman kembali sawit”

by Ingot Simangunsong
25 Juni 2025 | 16:26 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar dari Dapil Sumut X Kabupaten Simalungun-Kota Pematangsiantar, Dasa M...

Read more
News

Gandeng Bank Sumut, Pemkab Samosir luncurkan subsidi bunga 0 persen untuk UMKM

by Ingot Simangunsong
25 Juni 2025 | 11:25 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir resmi meluncurkan program subsidi bunga pinjaman 0 persen bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil,...

Read more
News

Wabup Samosir dorong PGRI tingkatkan profesionalisme dan peran strategis dalam pendidikan

by Ingot Simangunsong
25 Juni 2025 | 11:20 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, mengajak seluruh jajaran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Samosir...

Read more
News

Reses III Dasa Sinaga di Pematang Marihat, dari masalah tanam serentak, irigasi, dan pupuk

by Ingot Simangunsong
24 Juni 2025 | 21:23 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — ANGGOTA DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar dari Dapil Sumut X Kabupaten Simalungun-Kota Pematangsiantar, Dasa M Sinaga SE, menggelar kegiatan...

Read more
News

Reses III Dasa Sinaga di Nagori Siatasan, Biv Eva Santy Sipahutar: “Jalan rusak, pengusaha tetapkan harga suka-suka”

by Ingot Simangunsong
23 Juni 2025 | 21:31 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar dari Dapil Sumut X Kabupaten Simalungun-Kota Pematangsiantar, Dasa M...

Read more

Berita Terbaru

News

Reses III Dasa Sinaga di Kecamatan Panei, dari drainase, irigasi dan perbaikan jalan di Janggir Leto

26 Juni 2025 | 21:08 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Panei Tongah, Sihol Nainggolan: “PTPN IV harus hentikan penanaman kembali sawit”

25 Juni 2025 | 16:26 WIB
News

Gandeng Bank Sumut, Pemkab Samosir luncurkan subsidi bunga 0 persen untuk UMKM

25 Juni 2025 | 11:25 WIB
News

Wabup Samosir dorong PGRI tingkatkan profesionalisme dan peran strategis dalam pendidikan

25 Juni 2025 | 11:20 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Pematang Marihat, dari masalah tanam serentak, irigasi, dan pupuk

24 Juni 2025 | 21:23 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Nagori Siatasan, Biv Eva Santy Sipahutar: “Jalan rusak, pengusaha tetapkan harga suka-suka”

23 Juni 2025 | 21:31 WIB
News

Kapolda Sumut panen perdana Jagung di Samosir, dorong swasembada pangan

23 Juni 2025 | 07:26 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Pematangsiantar, tentang Narkoba, irigasi dan jalan rusak, No Viral No Justice

21 Juni 2025 | 23:52 WIB
News

Sinergi TNI dan pemerintah daerah mewarnai peringatan HUT ke-75 Kodam I/BB

21 Juni 2025 | 17:37 WIB
News

Pemkab Samosir dukung program nasional Makan Bergizi Gratis, Vandiko teken MoU bersama BGN

20 Juni 2025 | 20:21 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Nagori Sidamanik, Toni Samosir: “PTNP IV sangat tidak manusiawi, bawa pekerja dari luar, abaikan putra daerah”

20 Juni 2025 | 19:06 WIB
News

Reses III Dasa Sinaga di Nagori Sidamanik, aspirasi jalan rusak, pipanisasi dan kesempatan kerja

20 Juni 2025 | 18:20 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba