Segaris.co
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Wanita 24 tahun ditangkap karena kasus PEMBUANGAN BAYI di Medan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Januari 2024 | 07:51 WIB
in News

MEDAN – SEGARIS.CO – SEORANG wanita berinisial ML (24 tahun) ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) karena membuang bayi yang baru dilahirkan hasil hubungannya dengan seorang pria.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun dalam konferensi pers di Polsek Medan Barat, pada hari Senin (22/01/2024) menyebutkan, bahwa pelaku, setelah melahirkan, membuang bayi laki-laki tersebut di Jalan Persatuan pada Kamis (18/01/2024).

Kronologi kejadiannya, bermula ketika seorang warga menemukan bayi tersebut di atas becak dan melaporkannya ke Polsek Medan Barat.

Polda Sumut ungkap modus baru pembobolan ATM dengan menggunakan TUSUK GIGI

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman kamera CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku, terlihat pelaku (dalam pakaian putih) sebelum membuang bayinya.

Setelah menilai situasi aman, pelaku meletakkan bayi di atas becak dan pergi dari lokasi. Rekaman CCTV ini menjadi bukti yang kuat.

Tidak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap di kos-kosan dekat lokasi penemuan bayi.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan pacarnya. Saat ini, petugas masih mencari keberadaan pacar pelaku.

“Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut sendirian dan memotong ari-ari bayi tersebut sebelum membuangnya. Namun, hal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Teddy Marbun.

Sementara itu, petugas masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Untuk kondisi bayi, dikabarkan masih dalam keadaan baik.

“Pelaku dijerat dengan pasal 305 subs 308 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Teddy Marbun. [RE/***]

Tags: BayiBuangGelapMedanPolrestabesPolseksegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

by Ingot Simangunsong
2 September 2026 | 14:04 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO --  BIDANG Kedokteran dan Kesehatan Polres Pematangsiantar melaksanakan Safety Food untuk distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG), Rabu 2...

Read more
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

by Ingot Simangunsong
2 September 2026 | 13:25 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, masih menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Gunung api...

Read more
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 22:42 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — GUNUNG SINABUNG bukan sekadar sebuah gunung api yang sesekali mengeluarkan abu dan awan panas. Bagi masyarakat Kabupaten...

Read more
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 11:40 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO – GUNUNG Sinabung kembali erupsi. Aktivitas vulkanik yang meningkat membuat status gunung api di Kabupaten Karo, Sumatera Utara,...

Read more
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 10:22 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PEMANTAU Persetujuan Bangunan Gedung (PBG Watch) menyoroti belum dilaksanakannya penyegelan terhadap bangunan bermasalah di Jalan Sisingamangaraja, Gang...

Read more
Oplus_131072
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

by Ingot Simangunsong
1 September 2026 | 05:15 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — AKTIVITAS Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meningkat signifikan. Setelah mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul...

Read more

Berita Terbaru

SEREMONI

Polres Pematangsiantar beri kejutan Harlah ke-81 Kejaksaan 

2 September 2026 | 16:03 WIB
News

Dokkes Polres Siantar lakukan safety food MBG di SPPG YKB

2 September 2026 | 14:04 WIB
News

UPDATE SINABUNG: Status masih SIAGA, warga diminta tidak lengah

2 September 2026 | 13:25 WIB
News

Rekam jejak erupsi Gunung Sinabung: Dari “Gunung tidur” menjadi luka panjang 

1 September 2026 | 22:42 WIB
News

SINABUNG SIAGA: 2.451 warga dievakuasi, abu vulkanik mengarah ke Berastagi

1 September 2026 | 11:40 WIB
News

PBG Watch soroti belum disegelnya bangunan milik anggota DPRD Sumut di Medan

1 September 2026 | 10:22 WIB
News

Gunung Sinabung naik ke Level Siaga, abu mengarah ke Berastagi — PVMBG ingatkan potensi erupsi lebih besar

1 September 2026 | 05:15 WIB
News

Update Berastagi malam ini

31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
News

Sidak humanis: Pemko pastikan harga pangan terjangkau

31 Agustus 2026 | 19:41 WIB
News

Gunung Sinabung erupsi, status naik Siaga: Abu 3.500 meter, warga diminta tak panik

31 Agustus 2026 | 19:18 WIB
SEREMONI

Tangkas Kroni Silitonga gelar reses, serap aspirasi warga Nagori Lestari Indah

31 Agustus 2026 | 16:02 WIB
News

‎Bupati Tapanuli Utara temui Kepala BBWSS II, usulkan pemulihan irigasi dan tanggul

31 Agustus 2026 | 13:13 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus