Segaris.co
Rabu, 17 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

16 guru besar dan pengajar hukum yang melaporkan ANWAR USMAN Paman Gibran

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 Oktober 2023 | 08:01 WIB
in News
ADVERTISEMENT

ENAMBELAS guru besar dan pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman –

paman Gibran (cawapres Prabowo Subianto) – atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi kepada Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Berikut ini, nama ke-16 guru besar tersebut; (1) Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D, (2) Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum,C.M.C, (3) Prof. Muchamad Ali Safaat, S.H, M.H, (4) Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D, (5) Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum, (6) Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H, (7) Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H, (8) Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M, (9) Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H, M.H, (10) Iwan Satriawan, S.H., MCL., Ph.D, (11) Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., Ph.D, (12) Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A, (13) Beni Kurnia Illahi, S.H., M.H, (14) Bivitri Susanti, S.H., LL.M, (15) Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M dan (16) Warkhatun Najidah, S.H, M.H.

DIPOLISIKAN Lamsiang Sitompul, BOASA SIMANJUNTAK ditangkap dan ditahan

Empat poin yang dilaporkan

Para guru besar dan pengajar yang melaporkan Ketua MK Anwar Usman tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS).

Mereka didampingi oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57).

“Ada empat poin yang kami laporkan di sini yang ditujukan kepada Ketua MK Anwar Usman,” kata Program Manager PSHK Indonesia Violla Reininda saat konferensi pers usai mengajukan laporan itu di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/10).

Pertama, para pelapor menilai Anwar Usman memiliki konflik kepentingan (conflict of interest) dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan itu disebut memberikan ruang kepada keponakan Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon wakil presiden.

“Hal tersebut telah terkonfirmasi dengan yang bersangkutan (Gibran) mendaftarkan (diri) mendampingi calon presiden Prabowo Subianto,” ujar Violla.

Kedua, para pelapor menyebut Anwar Usman, sebagai ketua MK, tidak memiliki judicial leadership (kepemimpinan peradilan) dalam memeriksa dan memutus perkara tersebut.

Polisi tangkap Boasa Simanjuntak

Anwar Usman disebut tidak menaati hukum acara karena proses peradilan yang dinilai terburu-buru.

“Dan juga secara tidak sesuai dengan prosedur, terutama berkenaan dengan tidak diinvestigasinya kejanggalan berupa penarikan kembali permohonan,” imbuh Violla.

Masih menyangkut ketiadaan judicial leadership, para pelapor menyoroti sikap Anwar Usman ketika menghadapi concurring opinion (alasan berbeda) terhadap putusan MK dari dua hakim konstitusi, yaitu Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh.

“Berkaitan dengan kepemimpinan beliau ketika menghadapi adanya concurring opinion dari dua hakim konstitusi yang substansinya ternyata dissenting opinion, sehingga menimbulkan keganjilan juga di dalam putusan MK,” paparnya.

DRAMA POLITikTok PILPRES 2024, 5 BABAK

Terakhir, berkenaan dengan komentar Anwar Usman yang dianggap bernuansa mendukung putusan dalam acara “Kuliah Umum bersama Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H.” pada  9 September 2023, di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah.

“Beliau (Anwar Usman) memberikan komentar tentang substansi pengujian undang-undang tentang syarat usia menjadi calon presiden dan wakil presiden,” kata Violla yang berharap laporan tersebut dapat diperiksa secara objektif oleh MKMK.

Pihaknya juga mendorong para hakim konstitusi untuk bersikap kooperatif apabila diperiksa nantinya.

“Juga kami mendorong bahwa proses ini ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang berat, terutama terkait dengan conflict of interest, bisa memberikan sanksi yang setara atau sanksi yang berat berupa pemberhentian secara tidak hormat,” ucapnya. (***)

Tags: Anwar UsmanGuru BesarMahkamah KonstitusiMKsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemkab Samosir perkuat koordinasi TPID jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 08:26 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama lintas sektor dalam...

Read more
News

Bupati Taput dorong peran pers sebagai mitra strategis pembangunan

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 06:42 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan pentingnya peran insan pers sebagai mitra...

Read more
News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 22:48 WIB
0

DELISERDANG -- SEGARIS.CO -- DOSEN dan dan mahasiswa Universitas Quality Medan melaksanakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Mengenal Dunia...

Read more
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 20:09 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- PERAYAAN Natal Oikumene Lembaga XX Tahun 2025 berlangsung penuh sukacita, kehangatan, dan semangat persatuan. Mengusung tema...

Read more
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 09:23 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- GEBYAR Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar mendapat apresiasi sebagai kegiatan yang dinilai efektif...

Read more
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 01:27 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- RIBUAN keturunan Op Tuan Situmorang yang tergabung di Dewan Pimpinan Cabang (DPC ) Parsadaan Situmorang...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir perkuat koordinasi TPID jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

17 Desember 2025 | 08:26 WIB
News

Bupati Taput dorong peran pers sebagai mitra strategis pembangunan

17 Desember 2025 | 06:42 WIB
News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

15 Desember 2025 | 22:48 WIB
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

15 Desember 2025 | 20:09 WIB
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

15 Desember 2025 | 09:23 WIB
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

15 Desember 2025 | 01:27 WIB
News

Ketua ASKINDO Langkat apresiasi terpilihnya Akhmad Zuhri Addin sebagai Ketua Umum DPN

14 Desember 2025 | 14:05 WIB
News

Bagak Marnatal 2025 meriah di Pematangsiantar

14 Desember 2025 | 12:54 WIB
News

Teknologi IoT dan Energi Surya diterapkan pada budidaya Seledri di Tapanuli Utara

13 Desember 2025 | 14:13 WIB
News

Pemko Pematangsiantar dorong inovasi dan kolaborasi untuk penurunan stunting

13 Desember 2025 | 10:07 WIB
News

Sidang Rakyat di Pearaja siap audit kerusakan ekologi Tapanuli Raya

12 Desember 2025 | 21:05 WIB
VIEW

DTW Pallombuan dibuka, Bupati: Sinergi pusat-daerah percepat pembangunan pariwisata Samosir

12 Desember 2025 | 18:34 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita