PADANGSIDIMPUAN, SEGARIS.CO — KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.
Pada Selasa (6/10/2026), KPK memanggil tujuh orang untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan.
Di antara saksi yang diperiksa adalah Fazra Ibrahim Hutasuhut, ajudan Wali Kota Padangsidimpuan, serta Fachri Ananda Harahap, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan.
Selain itu, KPK memeriksa Ahmad Juni, mantan Kepala Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan; Siti Humairo, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Padangsidimpuan; Syawal Sani Siregar, fungsional pengadaan barang dan jasa; Addi Mawardi Harahap, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Padangsidimpuan; serta Oscar Hendera Daulay, pejabat pada Dinas PUPR Tapanuli Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.
Bermula dari OTT KPK
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 Juni 2025 terkait dugaan korupsi proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Dua hari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, Muhammad Akhirun, dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.
Perkara tersebut terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut.
Total nilai enam proyek yang masuk dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp231,8 miliar.
KPK belum tetapkan tersangka baru
Perkembangan terbaru ini menjadi perhatian karena pada 5 Mei 2026 KPK telah mengumumkan adanya pengembangan penyidikan perkara tersebut.
Namun, KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada tersangka baru yang ditetapkan dalam pengembangan perkara tersebut.
Dengan pemeriksaan sejumlah pejabat dan aparatur daerah di Padangsidimpuan serta Tapanuli Selatan, penyidik KPK kini kembali mendalami rangkaian perkara proyek jalan yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat dan pihak swasta.
KPK sendiri belum mengumumkan apakah pemeriksaan para saksi tersebut akan berujung pada penetapan tersangka baru.
SEGARIS.CO — Perkembangan perkara ini masih dinantikan, terutama terkait kemungkinan munculnya tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
[Red/***]






