Segaris.co
Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Ditpolairud Polda Aceh ungkap penyelewengan pupuk bersubsidi, satu pelaku diamankan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
8 November 2025 | 11:11 WIB
in News
ADVERTISEMENT

BANDA ACEH — SEGARIS.CO — DIREKTORAT Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) mengungkap praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan mengamankan satu orang terduga pelaku bersama barang bukti pupuk dengan total estimasi berat sekitar 2 ton, pada Kamis, 6 November 2025.

Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol Wahyu Prihatmaka melalui Kasubdit Gakkum AKBP Risnan Aldino mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait muatan mencurigakan yang dibawa sebuah kendaraan yang hendak menyeberang dari Banda Aceh menuju Pulo Aceh.

Menindaklanjuti laporan itu, tim penyidik yang dipimpin Kasi Sidik Subdit Gakkum Kompol Budi Nasuha Waruwu melakukan pemantauan di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati satu unit mobil cold diesel yang tengah memasuki KMP Papuyu dengan tujuan Lamteung, Pulo Aceh.

Pengemudi berinisial AN mengaku membawa satu ton pupuk serta sejumlah material bangunan.

Namun, pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi yang seharusnya disalurkan sesuai peruntukan resmi pemerintah.

“Karena terdapat kejanggalan, tim melakukan pengintaian hingga lokasi tujuan di Desa Rabo, Kecamatan Pulo Aceh. Setelah proses pembongkaran di sebuah toko yang disewa pelaku, ditemukan indikasi kuat bahwa lokasi tersebut dijadikan tempat penjualan pupuk bersubsidi,” kata Risnan, Sabtu, 8 November 2025.

Di lokasi, petugas mengamankan 26 karung pupuk Urea dan 13 karung pupuk NPK Phonska dengan total berat sekitar 2 ton.

Dari hasil pemeriksaan awal, pupuk tersebut diketahui berasal dari wilayah Samahani, Kabupaten Aceh Besar. Pelaku juga mengakui telah menjual sebagian pupuk tersebut.

Pelaku AN beserta barang bukti, termasuk satu unit mobil colt diesel dengan STNK bernomor polisi BL 8973 JK, dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku diduga melanggar sejumlah ketentuan, di antaranya Pasal 6 ayat (1) huruf b jo Pasal 1 sub 2e dan 3e Undang-Undang Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955, Pasal 110 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Pasal 372 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, tindakan pelaku juga bertentangan dengan berbagai ketentuan terkait pengawasan dan tata kelola pupuk bersubsidi.

“Polda Aceh akan terus mengambil langkah tegas terhadap praktik penyelewengan pupuk bersubsidi. Tindakan ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada para petani yang seharusnya menerima manfaat dari subsidi tersebut,” tegas Risnan. [T DJAMALUDDIN/***]

 

Tags: Ditpolairud Polda AcehPenyelewenganPupuk BersubsidisegarisSegaris.coUngkap
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Silaturahmi Pangdam IM dengan Forkopimda Aceh Utara dan Lhokseumawe perkuat sinergi daerah

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 21:02 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- PANGLIMA Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, melakukan silaturahmi bersama jajaran Forum...

Read more
News

Kapolda Aceh tekankan keseimbangan penegakan hukum dan edukasi dalam penanganan lalu lintas

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 20:39 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, menegaskan pentingnya pengawasan internal serta keseimbangan antara...

Read more
News

Rotasi pejabat Polres Aceh Tamiang, Kapolres tekankan profesionalisme kinerja

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 17:13 WIB
0

ACEH TAMIANG -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan...

Read more
News

Pemkab Samosir berangkatkan tokoh lintas agama laksanakan ibadah ke tanah suci

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 16:58 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir memberangkatkan tujuh tokoh agama dari berbagai denominasi gereja serta perwakilan umat Muslim untuk...

Read more
News

Rumah hakim penangani kasus korupsi Rp231,8 miliar hangus, polisi selidiki penyebab

by Ingot Simangunsong
7 November 2025 | 09:15 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- RUMAH milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang berlokasi di Kompleks Taman Harapan Indah,...

Read more
News

Kapolda Aceh sampaikan kuliah umum “Polda Meutuah dan Green Policing” di UTU

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 21:36 WIB
0

ACEH BARAT -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah menjadi pembicara utama dalam Kuliah Umum se-Barat...

Read more

Berita Terbaru

News

Ditpolairud Polda Aceh ungkap penyelewengan pupuk bersubsidi, satu pelaku diamankan

8 November 2025 | 11:11 WIB
Buah Pikir

Samosir dalam Arus Sejarah Kelam: Perbudakan, Rodi, dan Perlawanan Rakyat Batak

8 November 2025 | 10:40 WIB
News

Silaturahmi Pangdam IM dengan Forkopimda Aceh Utara dan Lhokseumawe perkuat sinergi daerah

7 November 2025 | 21:02 WIB
News

Kapolda Aceh tekankan keseimbangan penegakan hukum dan edukasi dalam penanganan lalu lintas

7 November 2025 | 20:39 WIB
News

Rotasi pejabat Polres Aceh Tamiang, Kapolres tekankan profesionalisme kinerja

7 November 2025 | 17:13 WIB
News

Pemkab Samosir berangkatkan tokoh lintas agama laksanakan ibadah ke tanah suci

7 November 2025 | 16:58 WIB
News

Rumah hakim penangani kasus korupsi Rp231,8 miliar hangus, polisi selidiki penyebab

7 November 2025 | 09:15 WIB
Buah Pikir

Majelis Adat Aceh dan Masa Depan Otonomi Kultural: Meneguhkan Fondasi Perdamaian Melalui Kearifan Lokal

7 November 2025 | 07:54 WIB
News

Kapolda Aceh sampaikan kuliah umum “Polda Meutuah dan Green Policing” di UTU

6 November 2025 | 21:36 WIB
News

Tiga pelaku spesialis pembobol Toko Grosir di Aceh, dibekuk di Gerbang Tol Kisaran

6 November 2025 | 19:28 WIB
News

Polda Aceh dan Komnas HAM perkuat sinergi penegakan hukum berkeadilan

6 November 2025 | 18:19 WIB
News

Polda Aceh imbau warga waspadai cuaca ekstrem dampak siklon Tropis Kalmaegi

6 November 2025 | 15:21 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita