SAMOSIR – SEGARIS.CO — Seorang warga Desa Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Krisman Sialagan (67), meminta aparat kepolisian untuk segera memeriksa Camat Simanindo, Hans Sidabutar, atas dugaan penahanan alat-alat tukang dan tuduhan kegiatan galian C ilegal yang dinilainya tidak berdasar.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/10/2025), Krisman menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 7 Juli 2025, ketika camat bersama Kepala Dusun II Ambarita diduga menghentikan secara paksa kegiatan pembangunan di atas tanah miliknya yang luasnya sekitar 1.000 meter persegi.
“Camat Simanindo menahan alat-alat tukang seperti martil, palu, linggis, dan cangkul milik saya. Padahal lahan tersebut merupakan tanah pribadi, bukan kawasan hutan seperti yang diisukan,” ungkap Krisman di kediamannya di Simanindo.
Ia menambahkan, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan surat tugas lisan Camat Simanindo Nomor: 000.1.2.3.1456/Kec.SMD, yang memerintahkan penertiban kegiatan galian C di Dusun III, Desa Ambarita, pada tanggal yang sama. Surat tersebut juga berisi instruksi agar hasil kegiatan dilaporkan kepada camat setelah pelaksanaan.
Merasa dirugikan atas tindakan tersebut, Krisman melaporkan peristiwa itu ke Polsek Simanindo pada 18 Juli 2025.
Laporan tersebut memuat dugaan tindak pidana perampasan alat kerja dan tindakan sewenang-wenang yang menimbulkan keresahan warga.
“Laporan saya sudah diterima, dan saya mendapat informasi bahwa kasus ini kini telah ditangani oleh Unit Tipiter Polres Samosir. Saya berharap pihak kepolisian bertindak tegas dan adil, karena saya merasa telah dizalimi,” tegas Krisman.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, pihak Camat Simanindo belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.
Dari hasil investigasi lapangan pada Jumat siang (25/10/2025), ditemukan dugaan aktivitas pengerukan galian C di sekitar lokasi Hotel Rodio, Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo.
Menurut keterangan sejumlah warga, hasil galian tersebut bahkan diperjualbelikan kepada masyarakat tanpa pengawasan atau penertiban dari pemerintah. [Hatoguan Sitanggang/***]








