PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — PATAR Siahaan (50) warga Jalan Tangki, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, melaporkan seorang advokat, berinisial WS warga Kota Pematangsiantar ke Polres Simalungun pada 4 September 2025 dengan tuduhan melakukan penggelapan sisa uang panjar perkara perdata di PN Simalungun.
Tidak hanya itu, Patar Siahaan juga melaporkan WS ke DPN Peradi Jakarta terkait prilaku terlapor yang dinilai telah melanggar kode etik organisasi.
Laporan ke Polres Simalungun dibuktikan Patar Siahaan dengan STPL tertanggal 4 September 2025, dan laporan ke DPN Peradi pada 12 September 2025.
Menurut Patar Siahaan, 4 Maret 2025, ia memberikan kuasa kepada Jusniar Siahaan SH dan WS SH dari kantor LBH Gerak Indonesia DPD Sumut untuk menangani kasus perdata yang dialaminya terkait lahan tanah di Kecamatan Tanahjawa, Kabupaten Simalungun.
Dalam proses hukum di PN Simalungun, Patar Siahaan menyerahkan biaya perkara yang dikirimkan melalui rekening bank PN Simalungun.
Seiring proses tahapan persidangan yang kasus perdatanya dimenangkan Patar Siahaan, diterima pemberitahuan dari PN Simalungun bahwa ada sisa anggaran biaya perkara.
“Saya kan tidak dapat mengambil sisa uang itu, sebagai pemegang kuasa, Bu Jusniar Siahaan menugaskan stafnya untuk mengecek informasi itu,” kata Patar Siahaan.
Dari hasil konfirmasi ke PN Simalungun, diterima kabar bahwa sisa anggaran biaya perkara sudah diambil oleh WS dengan ditunjukkannya surat bukti pengambilan yang ditandatangani WS.
Diungkapkan Patar Siahaan, ketika kebenaran informasi itu dikonfirmasi ke WS, tidak ada itikad baik untuk memberikan penjelasan. Dikirim pesan melalui WA dan ditelepon staf LBH Gerak Indonesia DPD Sumut, tidak dijawab.
Karena tidak ada jawaban, maka Patar Siahaan mengambil sikap melaporkan WS ke DPN Peradi dan Polres Simalungun.
Terkait laporan tersebut, Patar Siahaan sudah memenuhi panggilan aparat penegak hukum untuk diminta keterangan terkait apa yang dilaporkan atas nama WS.
“Kita tunggu proses hukum selanjutnya. Ini bukan soal besar kecil anggaran tetapi soal etika,” kata Patar Siahaan yang sehari-hari bekerja sebagai Ojol itu. [Ingot Simangunsong/***]