PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — Pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kota Pematangsiantar melaksanakan audiensi dengan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, pada Selasa (29/7/2025). Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif.
Audiensi ini dipimpin Ketua Perbakin Pematangsiantar, Toni, didampingi Sekretaris Jenderal Vincent Halim dan jajaran pengurus lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Toni menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kapolres menerima kunjungan mereka.
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah keinginan Perbakin Pematangsiantar untuk menjalin kerja sama dengan Polres Pematangsiantar dalam menertibkan kepemilikan senapan angin jenis PCP (Pre-Charged Pneumatic) di masyarakat yang tidak memiliki izin resmi.
“Perbakin mendukung upaya penegakan aturan terkait penggunaan senapan angin, khususnya PCP, yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga. Kami berharap masyarakat hanya menggunakan unit yang memiliki izin serta menjadi anggota resmi klub menembak yang berada di bawah naungan Perbakin,” ujar Toni.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres mengimbau agar seluruh klub menembak di bawah Perbakin melakukan pendataan ulang terhadap unit senjata olahraga yang dimiliki anggotanya. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin tertib administrasi dan keamanan di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Tembak Reaksi Perbakin Pematangsiantar, Vita Fannoto, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Jaguar Tactical, mengusulkan dilaksanakannya agenda latihan bersama antara jajaran Polres dan Perbakin sebagai sarana mempererat silaturahmi dan sinergi antarlembaga.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan olahraga menembak di Kota Pematangsiantar, Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak secara resmi menerima mandat sebagai Penasehat dan Pelindung Perbakin Pematangsiantar. [RED/***]