Segaris.co
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Tak Berkategori

Sidang korban penganiayaan, Siti Nurbaya Simalango: “Yang Mulia, semua saya catat di buku harian”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
22 Juli 2025 | 09:38 WIB
in Tak Berkategori, News
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN — SEGARIS.CO — SITI Nurbaya Simalango [70], sudah puluhan tahun berdomisili di Jalan Jambu IV, Perumnas Batu 6, Kelurahan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Selama didampingi suaminya, almarhum JR Sitorus bersama 4 anak mereka, boleh dikatakan tidak ada masalah yang harus dihadapi, terutama terkait perseteruan dengan para tetangga. Artinya, rukun tetangga sangat dirasakan Siti Nurbaya Simalango.

Tahun 2017, suami Siti Nurbaya Simalango, meninggal dunia. Sebagai single parent, karena anak-anaknya sudah tumbuh dewasa dan sudah berkeluarga, Siti Nurbaya Simalango pun, tinggal seorang diri di rumah Jalan Jambu IV.

Seorang diri, bagi Siti Nurbaya Simalango, tidaklah jadi masalah. Dia merasa tenang dan damai. Apalagi, dirinya seorang pendidik [guru]. Namun, suasana ketenangan itu, terusik karena kejadian penganiayaan yang dialaminya pada 4 November 2023 yang dilakukan NS, yang sudah berstatus terdakwa.

PENGADILAN NEGERI [PN] Simalungun pun menggelar sidang kasus penganiayaan dirinya, dengan terdakwa NS yang dipimpin hakim ketua Surtiyono SH MH di ruang Cakra pada Kamis [17/07/2025].

Dalam persidangan tersebut, sebagai saksi korban, Siti Nurbaya Simalango menyebutkan, kejadian penganiayaan yang dialaminya pada 4 November 2023, yang dilakukan terdakwa NS, mengakibat kaki kiri/kanan memar dan rambutnya rontok karena dijambak terdakwa.

Penganiayaan terhadap dirinya, karena terdakwa melakukan tindakan tidak baik di hadapannya. Karena tidak dapat menerima perlakuan terdakwa, Siti Nurbaya Simalango mengambil batu kerikil dan melemparkan ke arah terdakwa.

“Saya lemparkan ke arahnya, tetapi tidak untuk mengenai tubuhnya. Batu itu saya arahkan ke pot bunga, dengan maksud dia akan pergi dari depan rumah saya,” kata Siti Nurbaya Simalango.

Tetapi, apa yang diharapkan tidak terjadi, malah terdakwa menyerang Siti Nurbaya Simalango dari belakang, dengan rambut dijambak.

“Kedua kaki saya mengalami luka memar, dan rambut rontok,” kata Siti Nurbaya Simalango yang menyampaikan ke majelis hakim, bahwa foto luka memar dan gumpalan rambut yang rontok, sudah diserahkannya sebagai bukti penganiayaan.

Dicatat di buku harian

Siti Nurbaya Simalango menjelaskan ke majelis hakim, bahwa tindakan tidak menyenangkan terhadap dirinya, sudah berulangkali dilakukan terdakwa dan bahkan bersama-sama dengan keluarga terdakwa.

“Apa yang tidak menyenangkan dari terdakwa dan keluarganya sudah saya alami, sebelum terjadi kasus 4 November, yang mulia. Semua yang saya alami di tahun sebelumnya, saya catat di buku harian,” kata Siti Nurbaya Simalango.

Dijabarkannya, catatan itu, berisikan apa yang dialami korban dan perkataan apa yang dilontarkan terdakwa dan keluarga terdakwa.

“Saya catat dengan jelas, tanggal dan waktu, serta apa yang mereka sampaikan, bahwa intimidasi yang mereka sampaikan saya catat. Catatan itu ada di rumah, saya belum bisa membawa dan menyerahkannya kepada yang mulia,” kata Siti Nurbaya Simalango yang mengaku sangat tertekan karena seorang diri menghadapi kejadian demi kejadian tersebut.

Penasehat hukumnya, Saddan Sitorus SH, sudah memperlihatkan buku harian Siti Nurbaya Simalango secara khusus kepada Segaris.co.

Dalam buku harian tersebut, tidak hanya kejadian penganiayaan dan intimidasi saja yang dicatat Siti Nurbaya Simalango, juga dicatatnya penerimaan kiriman uang dari anak dan hari ulang tahun cucunya. [Ingot Simangunsong/***]

 

Tags: Majelis HakimPN SimalungunSaddan SitorussegarisSegaris.coSiti Nurbaya Simalango
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

PSSSI&B Kota Medan gelar konsolidasi dan lantik 21 Penasehat serta 11 Korwil

by Ingot Simangunsong
25 Oktober 2025 | 18:20 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- Badan Pengurus Harian Parsadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina dohot Boruna (BPH PSSSI&B) Kota Medan dan sekitarnya,...

Read more
News

Parna Jaya Sejahtera nilai keputusan RDP DPRD Samosir bersifat MULTITAFSIR dan PICU KERICUHAN

by Ingot Simangunsong
25 Oktober 2025 | 09:58 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Kelompok Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera yang dipimpin Krisman Sialagan menilai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Read more
News

Hadassah Pardamean Indonesia gelar Edukasi Misi III di Tepian Danau Toba, latih anak penguasaan diri sejak dini

by Ingot Simangunsong
25 Oktober 2025 | 08:39 WIB
0

TOBA – SEGARIS.CO -- Hadassah Pardamean Indonesia melanjutkan program pembinaan berkelanjutan melalui kegiatan Edukasi Misi III, yang berlangsung pada 18–19...

Read more
News

Warga Ambarita minta Polisi periksa Camat Simanindo terkait penahanan alat tukang dan Galian C Ilegal

by Ingot Simangunsong
24 Oktober 2025 | 13:17 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Seorang warga Desa Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Krisman Sialagan (67), meminta aparat kepolisian untuk segera...

Read more
News

MMI Pematangsiantar – Simalungun desak Kapolda Sumut tindak tegas bandar judi Aseng Kayu

by Ingot Simangunsong
24 Oktober 2025 | 10:46 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Cabang Siantar-Sialungun mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk...

Read more
News

Parna Jaya Sejahtera minta DPRD Samosir klarifikasi hasil RDP, laporkan intimidasi dan penjarahan ke polisi

by Ingot Simangunsong
24 Oktober 2025 | 07:43 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Pihak Parna Jaya Sejahtera akhirnya menyampaikan tanggapan resmi terkait perkembangan situasi pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Read more

Berita Terbaru

News

PSSSI&B Kota Medan gelar konsolidasi dan lantik 21 Penasehat serta 11 Korwil

25 Oktober 2025 | 18:20 WIB
News

Parna Jaya Sejahtera nilai keputusan RDP DPRD Samosir bersifat MULTITAFSIR dan PICU KERICUHAN

25 Oktober 2025 | 09:58 WIB
News

Hadassah Pardamean Indonesia gelar Edukasi Misi III di Tepian Danau Toba, latih anak penguasaan diri sejak dini

25 Oktober 2025 | 08:39 WIB
News

Warga Ambarita minta Polisi periksa Camat Simanindo terkait penahanan alat tukang dan Galian C Ilegal

24 Oktober 2025 | 13:17 WIB
News

MMI Pematangsiantar – Simalungun desak Kapolda Sumut tindak tegas bandar judi Aseng Kayu

24 Oktober 2025 | 10:46 WIB
News

Parna Jaya Sejahtera minta DPRD Samosir klarifikasi hasil RDP, laporkan intimidasi dan penjarahan ke polisi

24 Oktober 2025 | 07:43 WIB
News

Dua pria dilaporkan ke Polres Samosir terkait penipuan penjualan sepedamotor

23 Oktober 2025 | 12:12 WIB
News

Tokoh masyarakat apresiasi langkah Polres Samosir tetapkan pemilik akun Rio Bastian sebagai tersangka pelanggaran ITE

22 Oktober 2025 | 11:43 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri akad massal KUR dan peluncuran KPP serentak se-Indonesia

22 Oktober 2025 | 10:47 WIB
News

Pemkab Samosir perkuat program “Ramos Pantas” untuk tekan angka stunting

22 Oktober 2025 | 10:26 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan penguatan Koperasi Desa Merah Putih

21 Oktober 2025 | 18:09 WIB
News

Hotel di Samosir diduga belum kantongi izin resmi, tokoh pemuda desak Pemkab bertindak

20 Oktober 2025 | 16:55 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita