PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO — Kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar terus terjaga dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama. Kondisi ini menjadi fondasi kuat dalam menciptakan suasana kota yang aman dan damai, termasuk saat perayaan hari besar keagamaan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, dalam acara Silaturahmi dan Ramah Tamah bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang digelar di rumah dinas Wali Kota, Jalan Kapten MH Sitorus, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (13/06/2025).
“Kerukunan beragama di Kota Pematangsiantar telah terjalin sejak lama. Saya sendiri merasakan hal tersebut sejak masa kecil. Antarumat beragama saling menghormati, bahkan saat perayaan hari-hari besar keagamaan,” ujar Wesly.
Ia menambahkan, hingga saat ini, tidak pernah terjadi konflik antarumat beragama di kota yang dipimpinnya. Semua pihak hidup rukun dan saling menghargai. Berkat kondisi tersebut, Kota Pematangsiantar berhasil meraih peringkat ke-5 dalam Indeks Kota Toleran (IKT) di Indonesia.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan toleransi. Ke depan, saya berharap peringkat kita bisa lebih baik lagi,” tegasnya.
Wesly juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dengan tidak saling mencela maupun merendahkan keyakinan agama lain.
Senada dengan itu, Ketua FKUB Kota Pematangsiantar yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar, HM Ali Lubis, mengingatkan agar masyarakat tidak mencampuri urusan keyakinan orang lain.
“Alhamdulillah, selama ini tidak pernah terjadi tindakan mengusik agama lain di Pematangsiantar. Dan kami semua sepakat bahwa jika kerukunan ini rusak, maka bukan hanya pembangunan yang terganggu, beribadah pun akan sulit,” ujar Ali.
Ia juga mengapresiasi capaian Kota Pematangsiantar yang berhasil meraih peringkat ke-5 Kota Toleran di Indonesia.
Menurutnya, capaian itu merupakan lompatan besar karena sebelumnya Pematangsiantar sempat keluar dari 10 besar.
“Kerukunan adalah kebutuhan bersama agar kita bisa beribadah dengan khusyuk dan membangun kota ini lebih baik,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Jurist Pricesely Sitepu, mewakili unsur Forkopimda, mengapresiasi seluruh elemen masyarakat atas capaian tersebut.
“Ini adalah hasil kerja bersama. Kerukunan itu hakikatnya ada di tangan kita masing-masing,” ucap Jurist.
Menurutnya, predikat sebagai kota toleran juga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi karena iklim yang aman dan kondusif akan menarik minat para investor.
“Situasi yang aman tentu mendukung masuknya investasi dan berkelanjutan pada pembangunan kota,” pungkasnya.[Ril/Ingot Simangunsong/***]