Segaris.co
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kasus baru gemparkan dunia kedokteran: Mahasiswi magang jadi korban perekaman ilegal oleh Dokter Gigi Residen UI

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
16 April 2025 | 20:04 WIB
in News
ADVERTISEMENT

 

JAKARTA – SEGARIS.CO — Belum usai perhatian publik terhadap kasus pemerkosaan oleh dr. Priguna di Bandung, kini kembali mencuat dugaan pelanggaran etik berat oleh tenaga medis.

Seorang dokter gigi yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis Dento Maxillofacial Radiology (DMFR) di Universitas Indonesia, drg. MAES (39), dilaporkan ke kepolisian atas dugaan perekaman ilegal terhadap mahasiswi magang di sebuah indekos di Jakarta.

Korban, berinisial SS, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (15/4).

Berdasarkan keterangan korban, ia memergoki pelaku tengah merekam dirinya saat mandi menggunakan kamera ponsel. SS sontak berteriak dan segera keluar dari kamar mandi, sehingga menarik perhatian penghuni indekos lainnya serta pengelola.

Pelaku tak dapat mengelak ketika telepon genggamnya ditemukan berisi rekaman video yang menampilkan korban dalam kondisi tanpa busana.

Dalam kondisi emosional dan terguncang, SS meminta agar video tersebut segera dihapus, sebagaimana terekam dalam sebuah video yang diduga direkam oleh penghuni kos lainnya.

Bersama pengelola dan beberapa saksi, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/915/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya. Polisi juga telah menyita perangkat ponsel milik pelaku sebagai barang bukti.

Pelaku, yang diketahui merupakan warga Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kini tengah menghadapi dugaan pelanggaran serius atas UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya Pasal 9 juncto Pasal 35. Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 19 Tahun 2016.

Keluarga korban desak pemecatan dan pencabutan izin praktik

Pihak keluarga korban menyampaikan kekecewaan dan tuntutan agar pelaku diberi sanksi tegas. Mereka mendesak Universitas Indonesia untuk mengeluarkan Azwindar dari program pendidikan spesialis serta meminta instansi terkait mencabut izin praktik kedokterannya.

“Jika tidak dihentikan, akan ada korban-korban lain. Kami yakin ini bukan kali pertama, hanya saja kali ini dia tertangkap basah. Ia harus dipenjara dan dipecat dari profesi dokter gigi,” tegas perwakilan keluarga korban.

Kuasa hukum dan praktisi hukum siap ambil langkah tegas

Advokat Ranto Sibarani, SH, menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban.

Ia menegaskan bahwa tindakan pelaku mencoreng kehormatan profesi kedokteran dan seharusnya dijatuhi hukuman maksimal.

“Sebagai dokter, ia memiliki tanggung jawab etis. Perbuatannya bisa diperberat menggunakan Pasal 52 KUHP karena telah menyalahgunakan kepercayaan profesi,” ujar Ranto.

Senada dengan Ranto, pengacara senior Dr. Jose TP Silitonga, SH, menyoroti pentingnya tindakan cepat dari aparat penegak hukum dan pihak kampus.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menunjukkan adanya gangguan serius dalam kepribadian. Bagaimana publik bisa mempercayai dokter seperti ini untuk menangani pasien, khususnya perempuan?” ujar Jose.

Respons Universitas Indonesia masih ditunggu

Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan residen mereka dalam kasus ini.

Upaya konfirmasi kepada pelaku melalui nomor WhatsApp yang tercantum di akun Instagram-nya juga belum mendapat respons.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penegakan kode etik dan perlindungan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan dan profesi medis.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak kampus dan aparat hukum untuk memberikan keadilan kepada korban serta mencegah kejadian serupa terulang kembali. [REL/RED/***]

 

 

Tags: DokterGigiPelecehanPelecehan SeksualsegarisSegaris.coUI
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemkab Taput gelar tabur bunga di lokasi bencana Parmonangan

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 09:58 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KABUPATEN Tapanuli Utara (Pemkab Taput) melaksanakan prosesi tabur bunga di Dusun Sitonggitonggi dan Dusun...

Read more
News

Tenaga kesehatan diajak perkuat kasih dan persaudaraan pada Perayaan Natal Oikumene Dinkes Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 09:17 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  -- SEGARIS.CO --  PEMERINTAH KOTA Pematangsiantar mengajak seluruh tenaga kesehatan untuk menumbuhkan kasih, mempererat persaudaraan, serta menghadirkan damai sejahtera...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar gelar pasar murah jelang Natal dan Tahun Baru

by Ingot Simangunsong
10 Desember 2025 | 08:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar mengadakan Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal...

Read more
News

Pemkab Taput gelar doa bersama dan salurkan santunan bagi korban bencana

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2025 | 21:02 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO --   PEMERINTAH KABUPATEN Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menyelenggarakan doa bersama lintas agama sebagai bentuk dukungan moral...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar pelajari pengendalian inflasi di Yogyakarta

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2025 | 18:14 WIB
0

YOGYAKARTA -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, kunjungan kerja ke Yogyakarta untuk mempelajari strategi pengendalian inflasi yang dijalankan...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar gelar rapat kesiapsiagaan hadapi Natal dan Tahun Baru

by Ingot Simangunsong
9 Desember 2025 | 17:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kota (Pemk) Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi guna mempersiapkan pengamanan dan pelayanan publik menjelang perayaan Natal...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Taput gelar tabur bunga di lokasi bencana Parmonangan

10 Desember 2025 | 09:58 WIB
News

Tenaga kesehatan diajak perkuat kasih dan persaudaraan pada Perayaan Natal Oikumene Dinkes Pematangsiantar

10 Desember 2025 | 09:17 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar pasar murah jelang Natal dan Tahun Baru

10 Desember 2025 | 08:42 WIB
News

Pemkab Taput gelar doa bersama dan salurkan santunan bagi korban bencana

9 Desember 2025 | 21:02 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar pelajari pengendalian inflasi di Yogyakarta

9 Desember 2025 | 18:14 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar rapat kesiapsiagaan hadapi Natal dan Tahun Baru

9 Desember 2025 | 17:25 WIB
News

Poldasu dan Polres salurkan bantuan sosial untuk korban banjir di Kabupaten Langkat

9 Desember 2025 | 12:28 WIB
News

Laznas Syarikat Islam salurkan 7.000 liter air bersih untuk warga terdampak banjir di Aceh Tamiang

9 Desember 2025 | 10:11 WIB
News

Pelayanan publik Polres Aceh Tamiang tetap berjalan di tengah pemulihan pascabanjir

8 Desember 2025 | 20:15 WIB
News

Pertama di Sumut, Pemkab Samosir salurkan kredit tanpa bunga untuk dorong UMKM

8 Desember 2025 | 20:04 WIB
News

Relawan ICMI Aceh tiba di Kuala Langsa, siap distribusikan bantuan ke Aceh Tamiang

8 Desember 2025 | 19:30 WIB
News

Polres Aceh Tamiang pastikan tidak ada jenazah dalam kendaraan terlantar akibat banjir

8 Desember 2025 | 19:15 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita