Segaris.co
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kasus baru gemparkan dunia kedokteran: Mahasiswi magang jadi korban perekaman ilegal oleh Dokter Gigi Residen UI

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
16 April 2025 | 20:04 WIB
in News
ADVERTISEMENT

 

JAKARTA – SEGARIS.CO — Belum usai perhatian publik terhadap kasus pemerkosaan oleh dr. Priguna di Bandung, kini kembali mencuat dugaan pelanggaran etik berat oleh tenaga medis.

Seorang dokter gigi yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis Dento Maxillofacial Radiology (DMFR) di Universitas Indonesia, drg. MAES (39), dilaporkan ke kepolisian atas dugaan perekaman ilegal terhadap mahasiswi magang di sebuah indekos di Jakarta.

Korban, berinisial SS, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (15/4).

Berdasarkan keterangan korban, ia memergoki pelaku tengah merekam dirinya saat mandi menggunakan kamera ponsel. SS sontak berteriak dan segera keluar dari kamar mandi, sehingga menarik perhatian penghuni indekos lainnya serta pengelola.

Pelaku tak dapat mengelak ketika telepon genggamnya ditemukan berisi rekaman video yang menampilkan korban dalam kondisi tanpa busana.

Dalam kondisi emosional dan terguncang, SS meminta agar video tersebut segera dihapus, sebagaimana terekam dalam sebuah video yang diduga direkam oleh penghuni kos lainnya.

Bersama pengelola dan beberapa saksi, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/915/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya. Polisi juga telah menyita perangkat ponsel milik pelaku sebagai barang bukti.

Pelaku, yang diketahui merupakan warga Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kini tengah menghadapi dugaan pelanggaran serius atas UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya Pasal 9 juncto Pasal 35. Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 19 Tahun 2016.

Keluarga korban desak pemecatan dan pencabutan izin praktik

Pihak keluarga korban menyampaikan kekecewaan dan tuntutan agar pelaku diberi sanksi tegas. Mereka mendesak Universitas Indonesia untuk mengeluarkan Azwindar dari program pendidikan spesialis serta meminta instansi terkait mencabut izin praktik kedokterannya.

“Jika tidak dihentikan, akan ada korban-korban lain. Kami yakin ini bukan kali pertama, hanya saja kali ini dia tertangkap basah. Ia harus dipenjara dan dipecat dari profesi dokter gigi,” tegas perwakilan keluarga korban.

Kuasa hukum dan praktisi hukum siap ambil langkah tegas

Advokat Ranto Sibarani, SH, menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban.

Ia menegaskan bahwa tindakan pelaku mencoreng kehormatan profesi kedokteran dan seharusnya dijatuhi hukuman maksimal.

“Sebagai dokter, ia memiliki tanggung jawab etis. Perbuatannya bisa diperberat menggunakan Pasal 52 KUHP karena telah menyalahgunakan kepercayaan profesi,” ujar Ranto.

Senada dengan Ranto, pengacara senior Dr. Jose TP Silitonga, SH, menyoroti pentingnya tindakan cepat dari aparat penegak hukum dan pihak kampus.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menunjukkan adanya gangguan serius dalam kepribadian. Bagaimana publik bisa mempercayai dokter seperti ini untuk menangani pasien, khususnya perempuan?” ujar Jose.

Respons Universitas Indonesia masih ditunggu

Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan residen mereka dalam kasus ini.

Upaya konfirmasi kepada pelaku melalui nomor WhatsApp yang tercantum di akun Instagram-nya juga belum mendapat respons.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penegakan kode etik dan perlindungan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan dan profesi medis.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak kampus dan aparat hukum untuk memberikan keadilan kepada korban serta mencegah kejadian serupa terulang kembali. [REL/RED/***]

 

 

Tags: DokterGigiPelecehanPelecehan SeksualsegarisSegaris.coUI
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemkab Samosir matangkan persiapan Trail of The Kings by UTMB

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 08:42 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menghadiri rapat lanjutan persiapan teknis penyelenggaraan Trail of The Kings...

Read more
News

Bupati Langkat tinjau jalan rusak di Stabat dan Secanggang, pastikan perbaikan dimulai Oktober 2025

by Ingot Simangunsong
17 September 2025 | 21:28 WIB
0

LANGKAT – SEGARIS.CO -- Bupati Langkat H. Syah Afandin bersama Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ricky Anthony meninjau langsung kondisi...

Read more
News

TIM PKM Dosen POLMED melakukan pengembangan Teknologi Pasca Panen Jagung melalui Mesin Pemipil dan Inovasi Pupuk Organik

by Ingot Simangunsong
16 September 2025 | 16:41 WIB
0

Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara PAKPAK BHARAT, September 2025 -- Tim dosen dan mahasiswa melaksanakan kegiatan...

Read more
News

Jaringan Masyarakat Sipil Sumut desak reformasi institusi Polri

by Ingot Simangunsong
16 September 2025 | 13:04 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - Respon Presiden Prabowo Subianto terhadap usulan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus diapresiasi, mengingat paling tidak...

Read more
News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 18:08 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Yayasan Gerakan Perempuan Pesisir (YGPP) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar bakti sosial yang dipusatkan...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 09:49 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Infanteri TNI Angkatan Darat...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir matangkan persiapan Trail of The Kings by UTMB

18 September 2025 | 08:42 WIB
News

Bupati Langkat tinjau jalan rusak di Stabat dan Secanggang, pastikan perbaikan dimulai Oktober 2025

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

TIM PKM Dosen POLMED melakukan pengembangan Teknologi Pasca Panen Jagung melalui Mesin Pemipil dan Inovasi Pupuk Organik

16 September 2025 | 16:41 WIB
News

Jaringan Masyarakat Sipil Sumut desak reformasi institusi Polri

16 September 2025 | 13:04 WIB
Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

16 September 2025 | 12:53 WIB
News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

15 September 2025 | 18:08 WIB
Buah Pikir

Sediakan 19 juta lapangan kerja baru, bukan bayar iuran BPJS!

15 September 2025 | 16:07 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

15 September 2025 | 09:49 WIB
News

Tim Pengabdian Politeknik Negeri Medan Laksanakan Program Pemberdayaan Petani Gambir di Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat

15 September 2025 | 09:40 WIB
Buah Pikir

Urgensi menghidupkan (kembali) Siskamling

14 September 2025 | 18:06 WIB
Kolom

KORUPTOR [muda] itu BAJING-an

13 September 2025 | 20:01 WIB
Buah Pikir

PDI Perjuangan solid, pecat kader perusak partai!

13 September 2025 | 17:24 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita