Segaris.co
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kasus baru gemparkan dunia kedokteran: Mahasiswi magang jadi korban perekaman ilegal oleh Dokter Gigi Residen UI

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
16 April 2025 | 20:04 WIB
in News
ADVERTISEMENT

 

JAKARTA – SEGARIS.CO — Belum usai perhatian publik terhadap kasus pemerkosaan oleh dr. Priguna di Bandung, kini kembali mencuat dugaan pelanggaran etik berat oleh tenaga medis.

Seorang dokter gigi yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis Dento Maxillofacial Radiology (DMFR) di Universitas Indonesia, drg. MAES (39), dilaporkan ke kepolisian atas dugaan perekaman ilegal terhadap mahasiswi magang di sebuah indekos di Jakarta.

Korban, berinisial SS, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (15/4).

Berdasarkan keterangan korban, ia memergoki pelaku tengah merekam dirinya saat mandi menggunakan kamera ponsel. SS sontak berteriak dan segera keluar dari kamar mandi, sehingga menarik perhatian penghuni indekos lainnya serta pengelola.

Pelaku tak dapat mengelak ketika telepon genggamnya ditemukan berisi rekaman video yang menampilkan korban dalam kondisi tanpa busana.

Dalam kondisi emosional dan terguncang, SS meminta agar video tersebut segera dihapus, sebagaimana terekam dalam sebuah video yang diduga direkam oleh penghuni kos lainnya.

Bersama pengelola dan beberapa saksi, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/915/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya. Polisi juga telah menyita perangkat ponsel milik pelaku sebagai barang bukti.

Pelaku, yang diketahui merupakan warga Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kini tengah menghadapi dugaan pelanggaran serius atas UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya Pasal 9 juncto Pasal 35. Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 19 Tahun 2016.

Keluarga korban desak pemecatan dan pencabutan izin praktik

Pihak keluarga korban menyampaikan kekecewaan dan tuntutan agar pelaku diberi sanksi tegas. Mereka mendesak Universitas Indonesia untuk mengeluarkan Azwindar dari program pendidikan spesialis serta meminta instansi terkait mencabut izin praktik kedokterannya.

“Jika tidak dihentikan, akan ada korban-korban lain. Kami yakin ini bukan kali pertama, hanya saja kali ini dia tertangkap basah. Ia harus dipenjara dan dipecat dari profesi dokter gigi,” tegas perwakilan keluarga korban.

Kuasa hukum dan praktisi hukum siap ambil langkah tegas

Advokat Ranto Sibarani, SH, menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban.

Ia menegaskan bahwa tindakan pelaku mencoreng kehormatan profesi kedokteran dan seharusnya dijatuhi hukuman maksimal.

“Sebagai dokter, ia memiliki tanggung jawab etis. Perbuatannya bisa diperberat menggunakan Pasal 52 KUHP karena telah menyalahgunakan kepercayaan profesi,” ujar Ranto.

Senada dengan Ranto, pengacara senior Dr. Jose TP Silitonga, SH, menyoroti pentingnya tindakan cepat dari aparat penegak hukum dan pihak kampus.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menunjukkan adanya gangguan serius dalam kepribadian. Bagaimana publik bisa mempercayai dokter seperti ini untuk menangani pasien, khususnya perempuan?” ujar Jose.

Respons Universitas Indonesia masih ditunggu

Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan residen mereka dalam kasus ini.

Upaya konfirmasi kepada pelaku melalui nomor WhatsApp yang tercantum di akun Instagram-nya juga belum mendapat respons.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penegakan kode etik dan perlindungan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan dan profesi medis.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak kampus dan aparat hukum untuk memberikan keadilan kepada korban serta mencegah kejadian serupa terulang kembali. [REL/RED/***]

 

 

Tags: DokterGigiPelecehanPelecehan SeksualsegarisSegaris.coUI
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

ICMI Aceh desak pemerintah tetapkan banjir Aceh–Sumut–Sumbar sebagai BENCANA DARURAT NASIONAL

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 21:23 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- IKATAN Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wilayah Aceh mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan banjir dan longsor...

Read more
News

Pemkab Samosir salurkan bantuan untuk korban banjir dan longsor di Tapteng dan Sibolga

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 17:52 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah...

Read more
News

Golkar Taput salurkan bantuan bagi korban banjir bandang di Lobupining

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 16:19 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO --  DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tapanuli Utara (Taput) menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak...

Read more
News

PWM Aceh desak pemerintah pusat nyatakan darurat nasional banjir Aceh

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 15:27 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO --A PIMPINAN Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh mendesak Presiden Republik Indonesia segera mengeluarkan kebijakan nasional yang lebih...

Read more
News

Muhammadiyah kirim relawan dukung penanganan bencana di Aceh

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 15:16 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- MUHAMMADIYAH kembali mengirimkan tim kemanusiaan untuk membantu penanganan banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah...

Read more
News

Kapolda Aceh: Aceh Tamiang jadi wilayah terdampak banjir paling parah

by Ingot Simangunsong
6 Desember 2025 | 13:19 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyampaikan perkembangan terbaru terkait bencana banjir yang melanda...

Read more

Berita Terbaru

News

ICMI Aceh desak pemerintah tetapkan banjir Aceh–Sumut–Sumbar sebagai BENCANA DARURAT NASIONAL

6 Desember 2025 | 21:23 WIB
News

Pemkab Samosir salurkan bantuan untuk korban banjir dan longsor di Tapteng dan Sibolga

6 Desember 2025 | 17:52 WIB
News

Golkar Taput salurkan bantuan bagi korban banjir bandang di Lobupining

6 Desember 2025 | 16:19 WIB
News

PWM Aceh desak pemerintah pusat nyatakan darurat nasional banjir Aceh

6 Desember 2025 | 15:27 WIB
News

Muhammadiyah kirim relawan dukung penanganan bencana di Aceh

6 Desember 2025 | 15:16 WIB
News

Kapolda Aceh: Aceh Tamiang jadi wilayah terdampak banjir paling parah

6 Desember 2025 | 13:19 WIB
News

Setelah BBM, warga Banda Aceh dan Aceh Besar hadapi antrean panjang LPG

6 Desember 2025 | 12:21 WIB
News

Di perayaan Natal, Pemko dorong RSUD dr Djasamen Saragih tingkatkan mutu layanan kesehatan

6 Desember 2025 | 09:45 WIB
News

Kementerian Dikdasmen tinjau sekolah terdampak banjir di Aceh

6 Desember 2025 | 09:14 WIB
News

Polda Aceh kirim bantuan tambahan dan tenaga medis untuk korban banjir Aceh Tamiang

6 Desember 2025 | 05:00 WIB
News

Pemkab Samosir salurkan bantuan ATENSI bagi penyandang disabilitas

5 Desember 2025 | 17:28 WIB
News

Polres Aceh Tenggara salurkan bantuan untuk warga terdampak bencana di Ketambe

5 Desember 2025 | 15:52 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita