Segaris.co
Selasa, 17 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kasus baru gemparkan dunia kedokteran: Mahasiswi magang jadi korban perekaman ilegal oleh Dokter Gigi Residen UI

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
16 April 2025 | 20:04 WIB
in News

 

JAKARTA – SEGARIS.CO — Belum usai perhatian publik terhadap kasus pemerkosaan oleh dr. Priguna di Bandung, kini kembali mencuat dugaan pelanggaran etik berat oleh tenaga medis.

Seorang dokter gigi yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis Dento Maxillofacial Radiology (DMFR) di Universitas Indonesia, drg. MAES (39), dilaporkan ke kepolisian atas dugaan perekaman ilegal terhadap mahasiswi magang di sebuah indekos di Jakarta.

Korban, berinisial SS, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (15/4).

Berdasarkan keterangan korban, ia memergoki pelaku tengah merekam dirinya saat mandi menggunakan kamera ponsel. SS sontak berteriak dan segera keluar dari kamar mandi, sehingga menarik perhatian penghuni indekos lainnya serta pengelola.

Pelaku tak dapat mengelak ketika telepon genggamnya ditemukan berisi rekaman video yang menampilkan korban dalam kondisi tanpa busana.

Dalam kondisi emosional dan terguncang, SS meminta agar video tersebut segera dihapus, sebagaimana terekam dalam sebuah video yang diduga direkam oleh penghuni kos lainnya.

Bersama pengelola dan beberapa saksi, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/915/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya. Polisi juga telah menyita perangkat ponsel milik pelaku sebagai barang bukti.

Pelaku, yang diketahui merupakan warga Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kini tengah menghadapi dugaan pelanggaran serius atas UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya Pasal 9 juncto Pasal 35. Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 19 Tahun 2016.

Keluarga korban desak pemecatan dan pencabutan izin praktik

Pihak keluarga korban menyampaikan kekecewaan dan tuntutan agar pelaku diberi sanksi tegas. Mereka mendesak Universitas Indonesia untuk mengeluarkan Azwindar dari program pendidikan spesialis serta meminta instansi terkait mencabut izin praktik kedokterannya.

“Jika tidak dihentikan, akan ada korban-korban lain. Kami yakin ini bukan kali pertama, hanya saja kali ini dia tertangkap basah. Ia harus dipenjara dan dipecat dari profesi dokter gigi,” tegas perwakilan keluarga korban.

Kuasa hukum dan praktisi hukum siap ambil langkah tegas

Advokat Ranto Sibarani, SH, menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban.

Ia menegaskan bahwa tindakan pelaku mencoreng kehormatan profesi kedokteran dan seharusnya dijatuhi hukuman maksimal.

“Sebagai dokter, ia memiliki tanggung jawab etis. Perbuatannya bisa diperberat menggunakan Pasal 52 KUHP karena telah menyalahgunakan kepercayaan profesi,” ujar Ranto.

Senada dengan Ranto, pengacara senior Dr. Jose TP Silitonga, SH, menyoroti pentingnya tindakan cepat dari aparat penegak hukum dan pihak kampus.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menunjukkan adanya gangguan serius dalam kepribadian. Bagaimana publik bisa mempercayai dokter seperti ini untuk menangani pasien, khususnya perempuan?” ujar Jose.

Respons Universitas Indonesia masih ditunggu

Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan residen mereka dalam kasus ini.

Upaya konfirmasi kepada pelaku melalui nomor WhatsApp yang tercantum di akun Instagram-nya juga belum mendapat respons.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penegakan kode etik dan perlindungan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan dan profesi medis.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak kampus dan aparat hukum untuk memberikan keadilan kepada korban serta mencegah kejadian serupa terulang kembali. [REL/RED/***]

 

 

Tags: DokterGigiPelecehanPelecehan SeksualsegarisSegaris.coUI
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

by Ingot Simangunsong
15 Juni 2025 | 09:47 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali...

Read more
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 19:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar terus terjaga dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama....

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan komitmennya untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan...

Read more
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:32 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara resmi menyerahkan...

Read more
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 13:11 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan...

Read more
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 08:48 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kodam I/Bukit Barisan, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Komandan Kodim...

Read more

Berita Terbaru

News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
News

Pemkab Samosir Tuai Apresiasi dalam Rapat Koordinasi Ekonomi Kerakyatan Kawasan Danau Tobaf

11 Juni 2025 | 20:27 WIB
News

Pemkab Samosir terima hibah Rumah Susun RSUD Hadrianus Sinaga dari Kementerian PUPR

11 Juni 2025 | 09:05 WIB
News

DPRD Samosir serahkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

11 Juni 2025 | 08:31 WIB
News

Peringati HUT ke-74 IBI dan Hari Bidan Internasional, Wali Kota Pematangsiantar ikuti Fun Walk bersama masyarakat

8 Juni 2025 | 15:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba