Segaris.co
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

OTT di Dinas Pendidikan Sumut: Dua Ketua MKKS Batubara terjerat kasus korupsi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
16 Maret 2025 | 08:36 WIB
in News

MEDAN — SEGARIS.CO — TIM Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang yang diduga terlibat kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara, khususnya di wilayah Kabupaten Batubara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W Ginting, mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah SLS (42), Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK, serta MK (48), Ketua MKKS SMA se-Kabupaten Batubara.

“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya praktik pungutan liar terhadap kepala sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Batubara. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim intelijen Kejati Sumut langsung melakukan pemantauan di lapangan,” ujar Adre, Sabtu (15/03/2025).

MARSIADAPARI dalam kegiatan DASA SINAGA sebagai Wakil Rakyat di Provinsi Sumatera Utara

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kedua tersangka diduga mengumpulkan dana dari para kepala sekolah SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025. Uang yang dikumpulkan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Dari hasil pemeriksaan, penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp319 juta. Setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup, status SLS dan MK resmi ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Adre.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 11 atau Pasal 12 huruf e atau huruf f jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, keduanya langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Klas I Medan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah, namun justru diduga disalahgunakan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Kejati Sumut menegaskan akan terus mengusut kasus ini guna menegakkan hukum dan mencegah praktik korupsi di sektor pendidikan. [RE/***]

 

Tags: BatubaraBOSDanaDana BOSKorupsisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Kemenkopolkam dan KemenPPPA gelar Natal Oikumene daring bersama Jemaat GKPI Sibalanga

by Ingot Simangunsong
15 Januari 2026 | 07:33 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- KEMENTERIAN Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar matangkan kesiapan Operasi Ketupat Toba 2026

by Ingot Simangunsong
14 Januari 2026 | 23:00 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Polres menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri peletakan batu pertama renovasi rumah dinas Denpom

by Ingot Simangunsong
13 Januari 2026 | 23:04 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/1 Pematangsiantar Mayor CPM Heru...

Read more
News

Bupati Langkat hadiri Rakor percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumut

by Ingot Simangunsong
13 Januari 2026 | 12:15 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO -- BUPATI Langkat H. Syah Afandin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumatera...

Read more
News

Mendagri pimpin Rakornas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara

by Ingot Simangunsong
13 Januari 2026 | 08:36 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Rehabilitasi dan...

Read more
News

Tepati janji, Kang Dedi Mulyadi serahkan bantuan kemanusiaan pascabencana di Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
12 Januari 2026 | 20:55 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyambut kedatangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang...

Read more

Berita Terbaru

News

Kemenkopolkam dan KemenPPPA gelar Natal Oikumene daring bersama Jemaat GKPI Sibalanga

15 Januari 2026 | 07:33 WIB
News

Pemko Pematangsiantar matangkan kesiapan Operasi Ketupat Toba 2026

14 Januari 2026 | 23:00 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri peletakan batu pertama renovasi rumah dinas Denpom

13 Januari 2026 | 23:04 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumut

13 Januari 2026 | 12:15 WIB
News

Mendagri pimpin Rakornas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara

13 Januari 2026 | 08:36 WIB
News

Tepati janji, Kang Dedi Mulyadi serahkan bantuan kemanusiaan pascabencana di Tapanuli Utara

12 Januari 2026 | 20:55 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar tinjau lokasi kebakaran dan serahkan bantuan kepada warga terdampak

12 Januari 2026 | 16:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Ibadah Syukuran Tahun Baru 2026 GKPS Resort Siantar I, terima Dayok Nabinatur

11 Januari 2026 | 21:52 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara tegaskan komitmen pelestarian lingkungan dan kesiapsiagaan bencana

11 Januari 2026 | 20:51 WIB
News

Sekda hadiri syukuran Dedikasi Altar Gereja Paroki St Fransiskus Asisi dan penerimaan sakramen krisma

11 Januari 2026 | 20:17 WIB
News

LBH Gerak Indonesia DPD Sumut pindah kantor, Pdt Toni Sinaga: “Pengacara perlu Wahyu”, Jusniar Siahaan: “2026, fokus advokasi dan edukasi”

10 Januari 2026 | 20:43 WIB
Buah Pikir

Tolak Pilkada kembali ke DPRD

8 Januari 2026 | 19:47 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita