Segaris.co
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

OTT di Dinas Pendidikan Sumut: Dua Ketua MKKS Batubara terjerat kasus korupsi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
16 Maret 2025 | 08:36 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN — SEGARIS.CO — TIM Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang yang diduga terlibat kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara, khususnya di wilayah Kabupaten Batubara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W Ginting, mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah SLS (42), Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK, serta MK (48), Ketua MKKS SMA se-Kabupaten Batubara.

“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya praktik pungutan liar terhadap kepala sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Batubara. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim intelijen Kejati Sumut langsung melakukan pemantauan di lapangan,” ujar Adre, Sabtu (15/03/2025).

MARSIADAPARI dalam kegiatan DASA SINAGA sebagai Wakil Rakyat di Provinsi Sumatera Utara

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kedua tersangka diduga mengumpulkan dana dari para kepala sekolah SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025. Uang yang dikumpulkan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Dari hasil pemeriksaan, penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp319 juta. Setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup, status SLS dan MK resmi ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Adre.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 11 atau Pasal 12 huruf e atau huruf f jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, keduanya langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Klas I Medan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah, namun justru diduga disalahgunakan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Kejati Sumut menegaskan akan terus mengusut kasus ini guna menegakkan hukum dan mencegah praktik korupsi di sektor pendidikan. [RE/***]

 

Tags: BatubaraBOSDanaDana BOSKorupsisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pelayanan publik Polres Aceh Tamiang tetap berjalan di tengah pemulihan pascabanjir

by Ingot Simangunsong
8 Desember 2025 | 20:15 WIB
0

ACEH TAMIANG — SEGARIS.CO -- POLRES Aceh Tamiang memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung meskipun wilayah tersebut masih berada dalam...

Read more
News

Pertama di Sumut, Pemkab Samosir salurkan kredit tanpa bunga untuk dorong UMKM

by Ingot Simangunsong
8 Desember 2025 | 20:04 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KABUPATEN (Pemkab)  Samosir resmi memulai penyaluran program subsidi bunga kredit 0 persen bagi pelaku usaha...

Read more
News

Relawan ICMI Aceh tiba di Kuala Langsa, siap distribusikan bantuan ke Aceh Tamiang

by Ingot Simangunsong
8 Desember 2025 | 19:30 WIB
0

LANGSA -- SEGARIS.CO -- TIM relawan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh tiba di Kuala Langsa pada Senin, 8 Desember...

Read more
News

Polres Aceh Tamiang pastikan tidak ada jenazah dalam kendaraan terlantar akibat banjir

by Ingot Simangunsong
8 Desember 2025 | 19:15 WIB
0

ACEH TAMIANG – SEGARIS.CO -- KAPOLRES Aceh Tamiang AKBP Muliadi didampingi Dirbinmas Polda Aceh Kombes Donny Siswoyo meninjau langsung sejumlah...

Read more
News

Bupati serukan kebersamaan tangani banjir di Aceh Tamiang

by Ingot Simangunsong
8 Desember 2025 | 15:48 WIB
0

ACEH TAMIANG -- SEGARIS.CO -- BUPATI Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menegaskan pentingnya persatuan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi bencana banjir...

Read more
News

Pemkab Samosir distribusikan 12,5 ton bibit padi untuk 58 kelompok tani

by Ingot Simangunsong
8 Desember 2025 | 15:26 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KABUPATEN (Pemkab) Samosir menyalurkan bantuan bibit padi varietas Ciherang kepada kelompok tani di Kecamatan Sianjur...

Read more

Berita Terbaru

News

Pelayanan publik Polres Aceh Tamiang tetap berjalan di tengah pemulihan pascabanjir

8 Desember 2025 | 20:15 WIB
News

Pertama di Sumut, Pemkab Samosir salurkan kredit tanpa bunga untuk dorong UMKM

8 Desember 2025 | 20:04 WIB
News

Relawan ICMI Aceh tiba di Kuala Langsa, siap distribusikan bantuan ke Aceh Tamiang

8 Desember 2025 | 19:30 WIB
News

Polres Aceh Tamiang pastikan tidak ada jenazah dalam kendaraan terlantar akibat banjir

8 Desember 2025 | 19:15 WIB
News

Bupati serukan kebersamaan tangani banjir di Aceh Tamiang

8 Desember 2025 | 15:48 WIB
News

Pemkab Samosir distribusikan 12,5 ton bibit padi untuk 58 kelompok tani

8 Desember 2025 | 15:26 WIB
News

Pemko Pematangsiantar apresiasi 75 tahun pelayanan GBKP Runggun Jalan Nias

8 Desember 2025 | 09:18 WIB
News

Bantuan kemanusiaan Samosir tiba dan didistribusikan di Tapanuli Tengah dan Sibolga

8 Desember 2025 | 09:05 WIB
News

Banjir Aceh Tamiang parah, PWM Aceh tegaskan komitmen kemanusiaan

8 Desember 2025 | 08:40 WIB
News

Pemkab Taput peringati Hari Disabilitas Internasional, dorong kesetaraan dan kemandirian

7 Desember 2025 | 21:10 WIB
News

ICMI Aceh kirim bantuan tahap awal untuk korban banjir di Aceh Tamiang

7 Desember 2025 | 19:14 WIB
Buah Pikir

Sejarah Tambak Paromasan dan fenomena penggarap yang tidak beretika

7 Desember 2025 | 19:03 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita