Segaris.co
Kamis, 28 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

OTT di Dinas Pendidikan Sumut: Dua Ketua MKKS Batubara terjerat kasus korupsi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
16 Maret 2025 | 08:36 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN — SEGARIS.CO — TIM Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang yang diduga terlibat kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara, khususnya di wilayah Kabupaten Batubara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W Ginting, mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah SLS (42), Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK, serta MK (48), Ketua MKKS SMA se-Kabupaten Batubara.

“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya praktik pungutan liar terhadap kepala sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Batubara. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim intelijen Kejati Sumut langsung melakukan pemantauan di lapangan,” ujar Adre, Sabtu (15/03/2025).

MARSIADAPARI dalam kegiatan DASA SINAGA sebagai Wakil Rakyat di Provinsi Sumatera Utara

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kedua tersangka diduga mengumpulkan dana dari para kepala sekolah SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025. Uang yang dikumpulkan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Dari hasil pemeriksaan, penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp319 juta. Setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup, status SLS dan MK resmi ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Adre.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 11 atau Pasal 12 huruf e atau huruf f jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, keduanya langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Klas I Medan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah, namun justru diduga disalahgunakan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Kejati Sumut menegaskan akan terus mengusut kasus ini guna menegakkan hukum dan mencegah praktik korupsi di sektor pendidikan. [RE/***]

 

Tags: BatubaraBOSDanaDana BOSKorupsisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Keluarga besar Sabam Sirait-Sondang Sidabutar serahkan ambulans dan bantuan sosial untuk masyarakat Samosir

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 13:31 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Keluarga besar almarhum Sabam Sirait dan Sondang Sidabutar, orang tua Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)...

Read more
News

Disnaker Sumut amankan asetnya di Jalan Krakatau Medan

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 13:16 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), melakukan pengamanan terhadap asetnya yang dikelola pihak...

Read more
News

Gebyar Lansia Siantar Marimbun meriah, Pemko tegaskan komitmen untuk warga lanjut usia

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 07:53 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar Gebyar Lanjut Usia (Lansia) Kecamatan Siantar Marimbun...

Read more
News

Bupati Samosir resmikan Gudang Bolon Kompos UD Taruli Asi di Pangururan

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 07:41 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir Vandiko Gultom meresmikan Gudang Bolon Kompos milik UD. Taruli Asi di Desa Sitolu Huta,...

Read more
News

PLN UP3 Pematangsiantar gelar program “Light Up The Dream” di HUT ke-80 RI

by Ingot Simangunsong
27 Agustus 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  – SEGARIS.CO -- Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3)...

Read more
News

Makam Raja Sidabutar selesai direnovasi, diresmikan Bupati Samosir

by Ingot Simangunsong
27 Agustus 2025 | 08:32 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Makam Raja Sidabutar, salah satu situs budaya Batak Toba yang dikenal dengan arsitektur ukiran khasnya, kini...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Memaknai istilah circle KPK: antara Muryanto, Bobby, dan Topan

28 Agustus 2025 | 15:14 WIB
News

Keluarga besar Sabam Sirait-Sondang Sidabutar serahkan ambulans dan bantuan sosial untuk masyarakat Samosir

28 Agustus 2025 | 13:31 WIB
News

Disnaker Sumut amankan asetnya di Jalan Krakatau Medan

28 Agustus 2025 | 13:16 WIB
News

Gebyar Lansia Siantar Marimbun meriah, Pemko tegaskan komitmen untuk warga lanjut usia

28 Agustus 2025 | 07:53 WIB
News

Bupati Samosir resmikan Gudang Bolon Kompos UD Taruli Asi di Pangururan

28 Agustus 2025 | 07:41 WIB
News

PLN UP3 Pematangsiantar gelar program “Light Up The Dream” di HUT ke-80 RI

27 Agustus 2025 | 18:45 WIB
KESEHATAN

Wabup Samosir hadiri Rakor Nasional percepatan eliminasi TBC di Jakarta

27 Agustus 2025 | 09:57 WIB
News

Makam Raja Sidabutar selesai direnovasi, diresmikan Bupati Samosir

27 Agustus 2025 | 08:32 WIB
News

Pelayanan KB gratis MOW dan MOP digelar di Samosir

26 Agustus 2025 | 10:04 WIB
News

Arifin Nainggolan mundur dari Badan Kesbangpol Simalungun, Ucok Pospos: “Sangat disesalkan…”

25 Agustus 2025 | 20:49 WIB
News

Stabilkan harga pangan, Pemkab Samosir distribusikan 5 ton beras murah

25 Agustus 2025 | 12:02 WIB
Buah Pikir

Panggil dan periksa (kembali) Rektor USU!

25 Agustus 2025 | 08:20 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba