Segaris.co
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Realisasi PAD Dinas Koperasi UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Toba capai 81,08% di Tahun 2024

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
13 Februari 2025 | 11:49 WIB
in News
ADVERTISEMENT

TOBA – SEGARIS.CO — Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM), Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Toba mencatatkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp1.724.808.080 sepanjang tahun 2024. Jumlah ini setara dengan 81,08% dari target yang ditetapkan, yakni Rp2.127.370.672.

Plh. Kabid Pasar, Ricky Hutabarat, mengungkapkan bahwa capaian PAD tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023, di mana realisasi mencapai 98,5% dari target Rp1.618.585.000, dengan pendapatan Rp1.595.082.865.

TNI AL tangkap 3 warga Pantailabu diduga curi BBM Avtur di bawah laut

“Kenaikan target di tahun 2024 disebabkan oleh terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang secara otomatis meningkatkan target PAD tahun ini,” jelas Ricky pada Kamis (13/02/2025).

Namun, untuk tahun 2025, target PAD mengalami penurunan menjadi Rp 2.020.748.672. Salah satu faktor utama yang memengaruhi penurunan ini adalah keberatan sejumlah pedagang untuk menempati lapak dan membayar retribusi, dengan alasan fasilitas yang dianggap kurang layak.

“Hal ini menjadi tantangan bagi kami, karena faktor tersebut cukup berpengaruh terhadap pendapatan daerah,” kata Ricky.

Pendapatan yang diperoleh Dinas Koperasi UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Toba bersumber dari berbagai retribusi daerah, termasuk sewa tanah milik pemerintah, retribusi pelayanan pasar seperti sewa kios dan petak, serta karcis bagi pedagang kaki lima dan pasar tumpah.

Meski menghadapi tantangan, pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan potensi PAD guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba. [Paber Simanjuntak/***]

 

Tags: Dinas PasarPADsegarisSegaris.coToba
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

HENTIKAN penyidikan terhadap dr. Tifa

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 09:23 WIB
0

JAKARTA-- SEGARIS.CO -- KUASA hukum Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, Muhammad Taufiq, mendesak Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap kliennya...

Read more
News

Kapolda Aceh dan Komnas Perempuan bahas penguatan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 06:43 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menggelar pertemuan dengan Komisi Nasional Perempuan untuk membahas...

Read more
News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 19:17 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- TIM gabungan Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Muhammad Nasir Ismail (48), warga Dusun...

Read more
News

Kapolda Aceh ajak purnawirawan Polri dan Dian Kemala perkuat kebersamaan

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 17:22 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah mengajak para purnawirawan Polri yang tergabung dalam...

Read more
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ambil sumpah 71 advokat baru dari tiga organisasi hukum

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 15:31 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KETUA Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, mengambil sumpah 71 advokat baru dalam sidang luar biasa...

Read more
News

Pemkab Taput usulkan penataan struktur OPD, enam dinas digabung untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 08:27 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan...

Read more

Berita Terbaru

News

HENTIKAN penyidikan terhadap dr. Tifa

14 November 2025 | 09:23 WIB
News

Kapolda Aceh dan Komnas Perempuan bahas penguatan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan

14 November 2025 | 06:43 WIB
News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

13 November 2025 | 19:17 WIB
News

Kapolda Aceh ajak purnawirawan Polri dan Dian Kemala perkuat kebersamaan

13 November 2025 | 17:22 WIB
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ambil sumpah 71 advokat baru dari tiga organisasi hukum

13 November 2025 | 15:31 WIB
Buah Pikir

Stop gimmick, sikap Gubsu tidak dibutuhkan (lagi), Presiden Prabowo mohon tutup TPL

13 November 2025 | 11:03 WIB
Buah Pikir

Nitak Gapur: Jejak ritual leluhur dalam menanam padi

13 November 2025 | 09:59 WIB
News

Pemkab Taput usulkan penataan struktur OPD, enam dinas digabung untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan

13 November 2025 | 08:27 WIB
News

Bupati Langkat lantik 86 pejabat untuk perkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik

12 November 2025 | 19:32 WIB
News

Mendagri Tito Karnavian dianugerahi gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” oleh Wali Nanggroe Aceh

12 November 2025 | 19:22 WIB
News

Hutapea Banuarea wakili Tapanuli Utara di Ajang Desa Percontohan Lingkungan Bersih dan Sehat Sumut 2025

12 November 2025 | 18:16 WIB
News

Wali Kota resmikan UMKM Siantar Expo 2025 dan kukuhkan pengurus Dekranasda Periode 2025–2030

12 November 2025 | 17:03 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita