Segaris.co
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Bebas dari hukuman mati, HMM akhirnya kembali ke tanah air berkat diplomasi Indonesia

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 Desember 2024 | 06:39 WIB
in News
ADVERTISEMENT

ARAB SAUDI — SEGARIS.CO — Upaya panjang dan intensif Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah membuahkan hasil.

HMM, seorang WNI asal Bangkalan, Jawa Timur, yang terancam hukuman mati di Arab Saudi sejak 2009 atas tuduhan pembunuhan suaminya yang berkewarganegaraan Arab Saudi, akhirnya berhasil dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.

Kemlu RI dalam pernyataan resminya, Senin (02/12/2024), menjelaskan bahwa pembebasan ini dicapai melalui serangkaian langkah diplomatik, litigasi, dan non-litigasi.

“Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Jeddah telah menjalankan berbagai upaya penanganan kasus dengan pendekatan menyeluruh,” tulis Kemlu RI.

SEJARAH baru anggota DPRD pertama ditahan karena kasus pajak

Pendekatan hukum dan diplomatik

KJRI Jeddah berperan penting dalam upaya hukum HMM. Langkah-langkah yang diambil mencakup permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Jeddah serta kasasi ke Mahkamah Agung Riyadh.

Selain itu, kunjungan rutin dilakukan ke Penjara Briman dan Penjara Dzahban, tempat HMM menjalani masa tahanan.

Upaya diplomatik juga ditempuh dengan mendekati ahli waris korban melalui jalur langsung maupun melalui Lembaga Pemaafan dan Rekonsiliasi setempat.

Selain itu, pendekatan kepada Kantor Gubernur Makkah juga dilakukan untuk memfasilitasi mediasi dengan pihak keluarga korban.

“Serangkaian upaya ini berhasil menurunkan tuntutan dari hukuman mati menjadi hukuman penjara dan kewajiban pembayaran diyat,” jelas Kemlu RI.

HMM menjalani hukuman penjara selama 15 tahun dan menyelesaikan pembayaran diyat sebesar SAR 400.000, yang seluruhnya ditanggung seorang filantropis asal Arab Saudi.

Pemulangan ke Indonesia

Setelah masa hukuman selesai, HMM dideportasi dari Arab Saudi pada 28 November 2024.

Ia tiba di Tanah Air dan kembali ke kampung halamannya di Bangkalan pada 30 November 2024, didampingi Kemlu RI, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bangkalan, serta Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Pamekasan.

“KJRI Jeddah telah mendampingi HMM dalam enam kali proses penyidikan dan tiga belas kali persidangan. Selama proses hukum, ia juga didampingi penasihat hukum dan penerjemah yang ditunjuk oleh KJRI Jeddah,” tambah Kemlu RI.

Kasus serupa masih tinggi

Selain kasus HMM, sepanjang tahun 2024, Kemlu RI berhasil membebaskan 26 WNI dari ancaman hukuman mati.

Namun, kasus baru dengan ancaman serupa terus bertambah, dengan 20 WNI dilaporkan menghadapi hukuman mati tahun ini.

Hingga kini, Pemerintah Indonesia menangani total 155 kasus hukuman mati, mayoritas terjadi di Malaysia.

Kemlu RI kembali mengingatkan WNI di luar negeri untuk menaati hukum negara tempat mereka berada dan menghindari pelanggaran hukum, baik pidana maupun perdata.

“Kepatuhan terhadap aturan setempat adalah langkah penting untuk menghindari masalah hukum,” tegas Kemlu RI.

Kasus HMM menjadi pengingat pentingnya perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri dan peran strategis pemerintah dalam menyelesaikan kasus hukum internasional.

Kerja keras diplomasi dan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan keselamatan warga negara di tanah asing. [RE/***]

 

Tags: Arab SaudiDeportasiDiplomatikHukumanHukuman MatiIndonesiaMatisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Rangkap jabatan Sekda Samosir jadi Plt Inspektur tuai kritik, dinilai langgar regulasi dan timbulkan konflik kepentingan

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 13:20 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat memicu...

Read more
News

Pemkab Samosir matangkan persiapan Trail of The Kings by UTMB

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 08:42 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menghadiri rapat lanjutan persiapan teknis penyelenggaraan Trail of The Kings...

Read more
News

Bupati Langkat tinjau jalan rusak di Stabat dan Secanggang, pastikan perbaikan dimulai Oktober 2025

by Ingot Simangunsong
17 September 2025 | 21:28 WIB
0

LANGKAT – SEGARIS.CO -- Bupati Langkat H. Syah Afandin bersama Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ricky Anthony meninjau langsung kondisi...

Read more
News

TIM PKM Dosen POLMED melakukan pengembangan Teknologi Pasca Panen Jagung melalui Mesin Pemipil dan Inovasi Pupuk Organik

by Ingot Simangunsong
16 September 2025 | 16:41 WIB
0

Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara PAKPAK BHARAT, September 2025 -- Tim dosen dan mahasiswa melaksanakan kegiatan...

Read more
News

Jaringan Masyarakat Sipil Sumut desak reformasi institusi Polri

by Ingot Simangunsong
16 September 2025 | 13:04 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - Respon Presiden Prabowo Subianto terhadap usulan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus diapresiasi, mengingat paling tidak...

Read more
News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 18:08 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Yayasan Gerakan Perempuan Pesisir (YGPP) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar bakti sosial yang dipusatkan...

Read more

Berita Terbaru

News

Rangkap jabatan Sekda Samosir jadi Plt Inspektur tuai kritik, dinilai langgar regulasi dan timbulkan konflik kepentingan

18 September 2025 | 13:20 WIB
News

Pemkab Samosir matangkan persiapan Trail of The Kings by UTMB

18 September 2025 | 08:42 WIB
News

Bupati Langkat tinjau jalan rusak di Stabat dan Secanggang, pastikan perbaikan dimulai Oktober 2025

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

TIM PKM Dosen POLMED melakukan pengembangan Teknologi Pasca Panen Jagung melalui Mesin Pemipil dan Inovasi Pupuk Organik

16 September 2025 | 16:41 WIB
News

Jaringan Masyarakat Sipil Sumut desak reformasi institusi Polri

16 September 2025 | 13:04 WIB
Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

16 September 2025 | 12:53 WIB
News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

15 September 2025 | 18:08 WIB
Buah Pikir

Sediakan 19 juta lapangan kerja baru, bukan bayar iuran BPJS!

15 September 2025 | 16:07 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

15 September 2025 | 09:49 WIB
News

Tim Pengabdian Politeknik Negeri Medan Laksanakan Program Pemberdayaan Petani Gambir di Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat

15 September 2025 | 09:40 WIB
Buah Pikir

Urgensi menghidupkan (kembali) Siskamling

14 September 2025 | 18:06 WIB
Kolom

KORUPTOR [muda] itu BAJING-an

13 September 2025 | 20:01 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita