Segaris.co
Senin, 20 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

MA batalkan VONIS BEBAS mantan Bupati Langkat, dalam kasus kerangkeng manusia

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
27 November 2024 | 13:02 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA — SEGARIS.CO — Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan bebas terhadap mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin alias Cana, dalam kasus kerangkeng manusia.

Melalui putusan kasasi, MA menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Terbit Rencana setelah mengabulkan permohonan jaksa penuntut umum.

Informasi tersebut tercantum dalam laman resmi Kepaniteraan MA pada Selasa, 26 November 2024. Dalam perkara bernomor 7283 K/Pid.Sus/2024, majelis hakim kasasi yang diketuai Prim Haryadi dengan anggota Yanto dan Jupriyadi menyatakan bahwa putusan sebelumnya, yaitu vonis bebas di tingkat judex facti, dibatalkan.

“Terbukti melanggar Dakwaan Keempat, Pasal 2 ayat (2) jo Pasal 11 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp200 juta subsidair dua bulan kurungan,” demikian bunyi amar putusan yang dibacakan pada Jumat, 15 November 2024.

Peranan Bulog pada masa Orde Baru: sejarah, prestasi, dan kebangkitan kembali di era Prabowo Subianto

Perjalanan kasus kerangkeng manusia

Kasus ini bermula dari temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit Rencana di Langkat, Sumatera Utara.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Terbit Rencana.

Namun, jaksa penuntut umum tidak puas dengan putusan tersebut dan mengajukan kasasi.

Dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan.

Selain itu, jaksa juga menuntut agar Terbit Rencana membayar restitusi sebesar Rp2,3 miliar kepada para korban atau ahli waris.

Jaksa menyatakan, jika restitusi tersebut tidak dibayar dalam waktu 14 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta kekayaan Terbit Rencana dapat disita dan dilelang untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Apabila tidak cukup, restitusi akan diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.

Putusan MA dan dampaknya

Mahkamah Agung membutuhkan waktu 26 hari untuk memutus perkara ini. Meski amar putusan telah diumumkan, salinan lengkapnya belum tersedia di laman Kepaniteraan MA.

Putusan kasasi ini menjadi titik balik dalam penanganan kasus kerangkeng manusia yang sempat menuai kontroversi akibat putusan bebas di tingkat pertama.

Dengan vonis ini, Terbit Rencana kini harus menjalani hukuman penjara atas perbuatannya yang terbukti melanggar hukum.

Perkembangan lebih lanjut terkait eksekusi putusan, termasuk pembayaran denda dan restitusi, masih dinantikan publik. [RE/***]

 

Tags: BupatiKasasiMAMahkamah AgungMantanMantan BupatisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wabup Samosir serahkan hadiah kepada para juara Trail of The King 2025

by Ingot Simangunsong
19 Oktober 2025 | 17:22 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, secara resmi menyerahkan hadiah dan trofi kepada para pemenang ajang...

Read more
News

Pesta Gotilon dan Puncak Tahun Transformasi HKBP Koserna 2025 berlangsung sukses dan meriah

by Ingot Simangunsong
19 Oktober 2025 | 16:34 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- PESTA Gotilon (Panen) yang dirangkai dengan Puncak Tahun Transformasi Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Koserna berlangsung...

Read more
News

Malam Musik TOTK 2025 di Pangururan meriah, kolaborasi kepala daerah jadi sorotan

by Ingot Simangunsong
19 Oktober 2025 | 11:58 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Malam kedua konser musik dalam rangkaian Trail of The Kings (TOTK) 2025 di kawasan Waterfront City...

Read more
News

Mandalasa Turnip: “Bupati Samosir Vandiko Gultom tampak alergi terhadap media”

by Ingot Simangunsong
18 Oktober 2025 | 19:26 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Direktur Media Delegasi, Mandalasa Turnip, menyayangkan absennya perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Samosir, meskipun undangan resmi telah...

Read more
News

Festival Solu Bolon meriahkan hari kedua Trail of The King 2025 di Samosir

by Ingot Simangunsong
18 Oktober 2025 | 16:43 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Hari kedua pelaksanaan Trail of The King (TOTK) 2025 tidak hanya menghadirkan tantangan lari lintas alam,...

Read more
News

Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2025, Timbul Lingga: “Masalah pengelolaan sampah menjadi hal yang serius”

by Ingot Simangunsong
18 Oktober 2025 | 14:08 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD PEMATANGSIANTAR Fraksi PDI-P -- yang juga Ketua DPRD PEMATANGSIANTAR -- Timbul Marganda Lingga SH,...

Read more

Berita Terbaru

News

Wabup Samosir serahkan hadiah kepada para juara Trail of The King 2025

19 Oktober 2025 | 17:22 WIB
News

Pesta Gotilon dan Puncak Tahun Transformasi HKBP Koserna 2025 berlangsung sukses dan meriah

19 Oktober 2025 | 16:34 WIB
News

Malam Musik TOTK 2025 di Pangururan meriah, kolaborasi kepala daerah jadi sorotan

19 Oktober 2025 | 11:58 WIB
News

Mandalasa Turnip: “Bupati Samosir Vandiko Gultom tampak alergi terhadap media”

18 Oktober 2025 | 19:26 WIB
News

Festival Solu Bolon meriahkan hari kedua Trail of The King 2025 di Samosir

18 Oktober 2025 | 16:43 WIB
News

Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2025, Timbul Lingga: “Masalah pengelolaan sampah menjadi hal yang serius”

18 Oktober 2025 | 14:08 WIB
News

Bupati dan Gubernur Sumut lepas peserta Trail of The King 2025 di Samosir

18 Oktober 2025 | 13:26 WIB
News

Pemkab Samosir peringati Hari Ulos Nasional dengan nuansa penuh makna

17 Oktober 2025 | 14:00 WIB
News

PDAM Tirtanadi Samosir bantah kebocoran pipa jadi penyebab jalan amblas di Pardugul

17 Oktober 2025 | 13:50 WIB
News

Samosir sambut pelari dari 27 negara dalam Trail of The Kings 2025

17 Oktober 2025 | 10:26 WIB
News

Proyek Saluran di Sosor Dolok tak sesuai fungsi, Inspektorat didesak lakukan audit lapangan

16 Oktober 2025 | 18:18 WIB
News

Wali Kota ajak wujudkan Pematangsiantar sebagai kota mandiri pangan

16 Oktober 2025 | 13:27 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita