Segaris.co
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Polres Samosir tangkap warga Simanindo PENGEDAR GANJA

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 November 2024 | 15:26 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SAMOSIR — SEGARIS.CO — Personel Satres Narkoba Polres Samosir mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan menangkap pria berinisial ST (37), warga Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WIB, dengan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu paket besar berlakban kuning berisi ganja seberat bruto 1 kilogram, satu paket plastik lainnya dengan lakban kuning seberat bruto 0,5 kilogram, serta satu bungkus kecil ganja seberat 5 gram dalam kertas nasi.

Kasat Narkoba Polres Samosir, AKP Ferry Ardiansyah, memaparkan kronologi penangkapan ini.

Berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran ganja di desa tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan.

kenali CALON dengan AKAL SEHAT

“Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB, tim melihat seorang pria yang sesuai dengan deskripsi. Tanpa menunggu lama, kami langsung mengamankannya dan menemukan satu paket ganja seberat 5 gram di saku celananya,” kata AKP Ferry, Selasa (12/11/2024).

Dalam interogasi awal, ST mengakui masih menyimpan ganja lain di rumahnya. Tim lantas melakukan penggeledahan di kediaman ST dengan didampingi warga sekitar.

Dari penggeledahan ini, ditemukan dua paket ganja masing-masing seberat 1 kilogram dan 0,5 kilogram di bagian belakang rumah. ST mengaku bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Setelah penggeledahan selesai, ST beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Samosir untuk penyelidikan lebih lanjut.

AKP Ferry menegaskan bahwa ST akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [Sri Intan Sinaga/***]

 

Tags: GanjaSamosirsegarisSegaris.coSimanindoWarga
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kapolda Aceh hadiri syukuran HUT ke-80 Brimob Polri di Mako Satbrimob

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 20:27 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah bersama Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Ira Marzuki, menghadiri...

Read more
News

Bupati Taput tekankan transparansi pengelolaan dana BOSP kepada para kepala sekolah

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 19:23 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana...

Read more
News

ICMI Aceh gelar Silakwil 2025 di Lhoksukon, hadirkan sejumlah tokoh nasional

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 16:28 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- MAJELIS Pengurus Wilayah (MPW) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh akan menyelenggarakan Silaturahmi Kerja Wilayah...

Read more
News

HENTIKAN penyidikan terhadap dr. Tifa

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 09:23 WIB
0

JAKARTA-- SEGARIS.CO -- KUASA hukum Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, Muhammad Taufiq, mendesak Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap kliennya...

Read more
News

Kapolda Aceh dan Komnas Perempuan bahas penguatan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 06:43 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menggelar pertemuan dengan Komisi Nasional Perempuan untuk membahas...

Read more
News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 19:17 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- TIM gabungan Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Muhammad Nasir Ismail (48), warga Dusun...

Read more

Berita Terbaru

News

Kapolda Aceh hadiri syukuran HUT ke-80 Brimob Polri di Mako Satbrimob

14 November 2025 | 20:27 WIB
News

Bupati Taput tekankan transparansi pengelolaan dana BOSP kepada para kepala sekolah

14 November 2025 | 19:23 WIB
News

ICMI Aceh gelar Silakwil 2025 di Lhoksukon, hadirkan sejumlah tokoh nasional

14 November 2025 | 16:28 WIB
Buah Pikir

Bobby Nasution respon puluhan anak SD, cuekin ribuan warga Pro Tutup TPL

14 November 2025 | 15:41 WIB
News

HENTIKAN penyidikan terhadap dr. Tifa

14 November 2025 | 09:23 WIB
News

Kapolda Aceh dan Komnas Perempuan bahas penguatan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan

14 November 2025 | 06:43 WIB
News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

13 November 2025 | 19:17 WIB
News

Kapolda Aceh ajak purnawirawan Polri dan Dian Kemala perkuat kebersamaan

13 November 2025 | 17:22 WIB
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ambil sumpah 71 advokat baru dari tiga organisasi hukum

13 November 2025 | 15:31 WIB
Buah Pikir

Stop gimmick, sikap Gubsu tidak dibutuhkan (lagi), Presiden Prabowo mohon tutup TPL

13 November 2025 | 11:03 WIB
Buah Pikir

Nitak Gapur: Jejak ritual leluhur dalam menanam padi

13 November 2025 | 09:59 WIB
News

Pemkab Taput usulkan penataan struktur OPD, enam dinas digabung untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan

13 November 2025 | 08:27 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita