Segaris.co
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tanggapan terkait pelunasan utang UMKM oleh Negara

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 November 2024 | 10:45 WIB
in News
ADVERTISEMENT

Oleh | HERRY CHANDRA ST

MENENTUKAN UMKM yang berhak menerima bantuan pelunasan utang memerlukan kriteria dan mekanisme yang jelas agar bantuan tepat sasaran.

Berikut adalah tanggapan mengenai hal ini serta kelebihan dan kelemahan, beserta cara menentukan UMKM yang layak dibantu.

Kelebihan pelunasan utang UMKM dengan dana Negara

1. Dukungan untuk Sektor Ekonomi Kecil yang Rentan

UMKM, terutama yang kecil dan mikro, sering menghadapi kesulitan keuangan akibat kurangnya modal dan akses pembiayaan yang terjangkau. Pelunasan utang dapat menjadi solusi untuk membantu UMKM ini tetap beroperasi.

2. Mengurangi Jumlah Kredit Macet (Non-Performing Loan).

Bantuan pelunasan utang UMKM bisa membantu mengurangi angka kredit macet di sektor perbankan atau lembaga keuangan yang mendanai UMKM. Ini membantu menjaga kesehatan sektor keuangan.

3. Mempercepat Pemulihan Ekonomi

Dengan bantuan pelunasan utang, UMKM dapat kembali berproduksi, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada perputaran ekonomi. Hal ini sangat bermanfaat terutama dalam masa pemulihan ekonomi pasca-krisis.

Pemkot Gunungsitoli berhentikan Karya Septianus Batee sebagai PNS karena keanggotaan di Partai Politik

Kelemahan pelunasan utang UMKM dengan dana Negara

1. Beban terhadap anggaran Negara

Penggunaan dana APBN untuk pelunasan utang UMKM dapat membebani anggaran negara. Pengalokasian dana ini mungkin mengurangi anggaran untuk kebutuhan penting lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur.

2. Risiko Moral Hazard

Jika UMKM merasa bahwa pemerintah akan selalu membantu dalam masalah utang, mereka mungkin kurang hati-hati dalam pengelolaan keuangan.

Hal ini bisa mendorong pengambilan utang yang berlebihan dengan harapan bahwa pemerintah akan menanggungnya di masa depan.

3. Tidak merata atau tepat sasaran

Jika tidak ada mekanisme yang ketat, bantuan ini bisa disalurkan kepada UMKM yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan atau kepada pihak yang memanfaatkan celah kebijakan.

4. Ketergantungan pada bantuan Pemerintah

UMKM yang terus mendapatkan bantuan pelunasan utang bisa menjadi kurang mandiri dan lebih bergantung pada dukungan pemerintah, mengurangi daya saing mereka di pasar.

Cara menentukan UMKM yang layak dibantu

Untuk menyalurkan bantuan secara tepat, berikut beberapa kriteria yang bisa digunakan untuk menentukan UMKM yang layak mendapatkan pelunasan utang:

1. Prioritaskan sektor terdampak krisis

UMKM yang bergerak di sektor yang sangat terdampak oleh kondisi ekonomi atau krisis tertentu, seperti sektor pariwisata dan transportasi selama pandemi COVID-19, bisa dijadikan prioritas utama.

2. Menganalisis kemampuan pengelolaan keuangan

UMKM yang memiliki track record keuangan yang baik, seperti yang menunjukkan kesungguhan dalam pembayaran utang sebelum masa sulit, bisa menjadi indikator bahwa mereka serius menjalankan usaha.

3. Berdasarkan skala usaha dan jumlah tenaga kerja

UMKM yang benar-benar kecil dan mikro, serta yang memiliki jumlah tenaga kerja tertentu, bisa diberikan prioritas agar membantu mempertahankan lapangan kerja.

4. Lokasi usaha dan dampak sosial ekonomi

Bantuan juga bisa diberikan berdasarkan lokasi usaha UMKM, seperti yang berada di wilayah pedesaan atau daerah terpencil yang memiliki akses terbatas ke sumber daya dan pasar.

5. Penggunaan dana untuk pengembangan usaha

UMKM yang menggunakan bantuan pelunasan utang untuk pengembangan dan keberlanjutan usaha—seperti pembelian bahan baku atau investasi dalam produktivitas—bisa diberi prioritas untuk membantu mereka bertahan dalam jangka panjang.

Jenis UMKM yang ditanggung dalam program bantuan Pemerintah

Pemerintah memberikan bantuan kepada UMKM yang dianggap strategis dan berperan penting dalam perekonomian, terutama di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan.

1. Sektor Pertanian:

UMKM pertanian yang memproduksi tanaman pangan (misalnya padi, jagung, sayuran).

Hortikultura, seperti usaha kecil dalam produksi buah-buahan, tanaman hias, dan sayuran segar.

Usaha pasca-panen, misalnya usaha penggilingan padi dan pengemasan produk pertanian.

2. Sektor Peternakan:

Peternakan kecil dan menengah yang memelihara sapi, kambing, domba, unggas (ayam dan itik).

Pengolahan hasil peternakan, seperti susu dan daging.

Industri terkait pakan ternak dan usaha pengolahan produk peternakan, seperti keju atau olahan daging.

3. Sektor Perikanan:

Budidaya perikanan, seperti budidaya ikan air tawar, ikan laut, dan udang.

Nelayan kecil yang menangkap ikan di laut atau sungai.

Pengolahan hasil perikanan, seperti pengasapan ikan, pengalengan, atau pembuatan produk olahan (misalnya kerupuk ikan atau abon ikan).

Kesimpulan

Pelunasan utang untuk UMKM dengan dana negara bisa membantu pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas usaha kecil, namun kebijakan ini memiliki kelemahan yang perlu dikelola dengan bijak.

Dengan menetapkan kriteria yang jelas, seperti skala usaha, sektor terdampak, dan dampak sosial ekonomi, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi perekonomian.

 

Penulis, HERRY CHANDRA ST, Founder dan Ketua Umum BADAN UMKM INDONESIA [BUMI]

Tags: APBNBebanKreditsegarisSegaris.coUMKM
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bupati Langkat dukung percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih

by Ingot Simangunsong
19 September 2025 | 17:11 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Bupati Langkat H. Syah Afandin, menghadiri rapat konsolidasi Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih tingkat nasional,...

Read more
News

Wabup Samosir ikuti rapat konsolidasi Satgas KDMP di Medan

by Ingot Simangunsong
19 September 2025 | 16:10 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menghadiri Rapat Konsolidasi Satuan Tugas (Satgas) Nasional, Provinsi, serta Kabupaten/Kota...

Read more
News

Drs Zocson Midian Silalahi M.Pd kembali terima amanah pimpin PGRI Simalungun 2025-2030

by Ingot Simangunsong
19 September 2025 | 09:59 WIB
0

Sekretaris Exaudi Nababan S.Pd.SD    SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- Drs. Zocson Midian Silalahi, M.Pd kembali terima amanah dan kepercayaan untuk...

Read more
News

Komisi III DPRD Langkat fasilitasi keluhan 0edagang Rest Area Tol Stabat–Tanjungpura

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 19:03 WIB
0

LANGKAT – SEGARIS.CO -- Komisi III DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Forum Pedagang Rest Area (Forpera)...

Read more
News

Advokat Pematangsiantar dilaporkan ke Polres Simalungun dan DPN Peradi

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 18:48 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PATAR Siahaan (50) warga Jalan Tangki, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, melaporkan seorang advokat, berinisial WS...

Read more
News

Rangkap jabatan Sekda Samosir jadi Plt Inspektur tuai kritik, dinilai langgar regulasi dan timbulkan konflik kepentingan

by Ingot Simangunsong
18 September 2025 | 13:20 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat memicu...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Langkat dukung percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih

19 September 2025 | 17:11 WIB
News

Wabup Samosir ikuti rapat konsolidasi Satgas KDMP di Medan

19 September 2025 | 16:10 WIB
News

Drs Zocson Midian Silalahi M.Pd kembali terima amanah pimpin PGRI Simalungun 2025-2030

19 September 2025 | 09:59 WIB
News

Komisi III DPRD Langkat fasilitasi keluhan 0edagang Rest Area Tol Stabat–Tanjungpura

18 September 2025 | 19:03 WIB
News

Advokat Pematangsiantar dilaporkan ke Polres Simalungun dan DPN Peradi

18 September 2025 | 18:48 WIB
News

Rangkap jabatan Sekda Samosir jadi Plt Inspektur tuai kritik, dinilai langgar regulasi dan timbulkan konflik kepentingan

18 September 2025 | 13:20 WIB
News

Pemkab Samosir matangkan persiapan Trail of The Kings by UTMB

18 September 2025 | 08:42 WIB
News

Bupati Langkat tinjau jalan rusak di Stabat dan Secanggang, pastikan perbaikan dimulai Oktober 2025

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

TIM PKM Dosen POLMED melakukan pengembangan Teknologi Pasca Panen Jagung melalui Mesin Pemipil dan Inovasi Pupuk Organik

16 September 2025 | 16:41 WIB
News

Jaringan Masyarakat Sipil Sumut desak reformasi institusi Polri

16 September 2025 | 13:04 WIB
Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

16 September 2025 | 12:53 WIB
News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

15 September 2025 | 18:08 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita