Segaris.co
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tanggapan terkait pelunasan utang UMKM oleh Negara

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 November 2024 | 10:45 WIB
in News
ADVERTISEMENT

Oleh | HERRY CHANDRA ST

MENENTUKAN UMKM yang berhak menerima bantuan pelunasan utang memerlukan kriteria dan mekanisme yang jelas agar bantuan tepat sasaran.

Berikut adalah tanggapan mengenai hal ini serta kelebihan dan kelemahan, beserta cara menentukan UMKM yang layak dibantu.

Kelebihan pelunasan utang UMKM dengan dana Negara

1. Dukungan untuk Sektor Ekonomi Kecil yang Rentan

UMKM, terutama yang kecil dan mikro, sering menghadapi kesulitan keuangan akibat kurangnya modal dan akses pembiayaan yang terjangkau. Pelunasan utang dapat menjadi solusi untuk membantu UMKM ini tetap beroperasi.

2. Mengurangi Jumlah Kredit Macet (Non-Performing Loan).

Bantuan pelunasan utang UMKM bisa membantu mengurangi angka kredit macet di sektor perbankan atau lembaga keuangan yang mendanai UMKM. Ini membantu menjaga kesehatan sektor keuangan.

3. Mempercepat Pemulihan Ekonomi

Dengan bantuan pelunasan utang, UMKM dapat kembali berproduksi, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada perputaran ekonomi. Hal ini sangat bermanfaat terutama dalam masa pemulihan ekonomi pasca-krisis.

Pemkot Gunungsitoli berhentikan Karya Septianus Batee sebagai PNS karena keanggotaan di Partai Politik

Kelemahan pelunasan utang UMKM dengan dana Negara

1. Beban terhadap anggaran Negara

Penggunaan dana APBN untuk pelunasan utang UMKM dapat membebani anggaran negara. Pengalokasian dana ini mungkin mengurangi anggaran untuk kebutuhan penting lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur.

2. Risiko Moral Hazard

Jika UMKM merasa bahwa pemerintah akan selalu membantu dalam masalah utang, mereka mungkin kurang hati-hati dalam pengelolaan keuangan.

Hal ini bisa mendorong pengambilan utang yang berlebihan dengan harapan bahwa pemerintah akan menanggungnya di masa depan.

3. Tidak merata atau tepat sasaran

Jika tidak ada mekanisme yang ketat, bantuan ini bisa disalurkan kepada UMKM yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan atau kepada pihak yang memanfaatkan celah kebijakan.

4. Ketergantungan pada bantuan Pemerintah

UMKM yang terus mendapatkan bantuan pelunasan utang bisa menjadi kurang mandiri dan lebih bergantung pada dukungan pemerintah, mengurangi daya saing mereka di pasar.

Cara menentukan UMKM yang layak dibantu

Untuk menyalurkan bantuan secara tepat, berikut beberapa kriteria yang bisa digunakan untuk menentukan UMKM yang layak mendapatkan pelunasan utang:

1. Prioritaskan sektor terdampak krisis

UMKM yang bergerak di sektor yang sangat terdampak oleh kondisi ekonomi atau krisis tertentu, seperti sektor pariwisata dan transportasi selama pandemi COVID-19, bisa dijadikan prioritas utama.

2. Menganalisis kemampuan pengelolaan keuangan

UMKM yang memiliki track record keuangan yang baik, seperti yang menunjukkan kesungguhan dalam pembayaran utang sebelum masa sulit, bisa menjadi indikator bahwa mereka serius menjalankan usaha.

3. Berdasarkan skala usaha dan jumlah tenaga kerja

UMKM yang benar-benar kecil dan mikro, serta yang memiliki jumlah tenaga kerja tertentu, bisa diberikan prioritas agar membantu mempertahankan lapangan kerja.

4. Lokasi usaha dan dampak sosial ekonomi

Bantuan juga bisa diberikan berdasarkan lokasi usaha UMKM, seperti yang berada di wilayah pedesaan atau daerah terpencil yang memiliki akses terbatas ke sumber daya dan pasar.

5. Penggunaan dana untuk pengembangan usaha

UMKM yang menggunakan bantuan pelunasan utang untuk pengembangan dan keberlanjutan usaha—seperti pembelian bahan baku atau investasi dalam produktivitas—bisa diberi prioritas untuk membantu mereka bertahan dalam jangka panjang.

Jenis UMKM yang ditanggung dalam program bantuan Pemerintah

Pemerintah memberikan bantuan kepada UMKM yang dianggap strategis dan berperan penting dalam perekonomian, terutama di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan.

1. Sektor Pertanian:

UMKM pertanian yang memproduksi tanaman pangan (misalnya padi, jagung, sayuran).

Hortikultura, seperti usaha kecil dalam produksi buah-buahan, tanaman hias, dan sayuran segar.

Usaha pasca-panen, misalnya usaha penggilingan padi dan pengemasan produk pertanian.

2. Sektor Peternakan:

Peternakan kecil dan menengah yang memelihara sapi, kambing, domba, unggas (ayam dan itik).

Pengolahan hasil peternakan, seperti susu dan daging.

Industri terkait pakan ternak dan usaha pengolahan produk peternakan, seperti keju atau olahan daging.

3. Sektor Perikanan:

Budidaya perikanan, seperti budidaya ikan air tawar, ikan laut, dan udang.

Nelayan kecil yang menangkap ikan di laut atau sungai.

Pengolahan hasil perikanan, seperti pengasapan ikan, pengalengan, atau pembuatan produk olahan (misalnya kerupuk ikan atau abon ikan).

Kesimpulan

Pelunasan utang untuk UMKM dengan dana negara bisa membantu pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas usaha kecil, namun kebijakan ini memiliki kelemahan yang perlu dikelola dengan bijak.

Dengan menetapkan kriteria yang jelas, seperti skala usaha, sektor terdampak, dan dampak sosial ekonomi, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi perekonomian.

 

Penulis, HERRY CHANDRA ST, Founder dan Ketua Umum BADAN UMKM INDONESIA [BUMI]

Tags: APBNBebanKreditsegarisSegaris.coUMKM
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Sidang Rakyat di Pearaja siap audit kerusakan ekologi Tapanuli Raya

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 21:05 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- KEKHAWATIRAN publik atas kerusakan lingkungan di Tapanuli Raya mendorong berbagai elemen masyarakat menggelar Sidang Rakyat di...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar susun regulasi layanan darurat terpadu 112

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 16:55 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar tengah memperkuat sistem penanganan keadaan darurat melalui pengembangan layanan terpadu Nomor Tunggal...

Read more
News

Wali Kota serukan kewaspadaan pangan usai terungkap distribusi formalin di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 16:34 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  --  SEGARIS.CO --  WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pangan, terutama potensi penggunaan bahan...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan PO tak lagi beroperasi di inti kota mulai 15 Desember

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 13:36 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan sosialisasi kepada sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di...

Read more
News

Pasar Murah Pemko Pematangsiantar disambut antusias warga

by Ingot Simangunsong
12 Desember 2025 | 10:23 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PROGRAM pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat sambutan luas dari masyarakat. Kegiatan yang...

Read more
News

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Samosir perkuat kesiapsiagaan lintas sektor

by Ingot Simangunsong
11 Desember 2025 | 15:09 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- MENJELANG perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Bupati Samosir Vandiko Gultom menekankan pentingnya langkah antisipatif...

Read more

Berita Terbaru

News

Sidang Rakyat di Pearaja siap audit kerusakan ekologi Tapanuli Raya

12 Desember 2025 | 21:05 WIB
VIEW

DTW Pallombuan dibuka, Bupati: Sinergi pusat-daerah percepat pembangunan pariwisata Samosir

12 Desember 2025 | 18:34 WIB
News

Pemko Pematangsiantar susun regulasi layanan darurat terpadu 112

12 Desember 2025 | 16:55 WIB
News

Wali Kota serukan kewaspadaan pangan usai terungkap distribusi formalin di Pematangsiantar

12 Desember 2025 | 16:34 WIB
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan PO tak lagi beroperasi di inti kota mulai 15 Desember

12 Desember 2025 | 13:36 WIB
News

Pasar Murah Pemko Pematangsiantar disambut antusias warga

12 Desember 2025 | 10:23 WIB
News

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Samosir perkuat kesiapsiagaan lintas sektor

11 Desember 2025 | 15:09 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara apresiasi pelaksanaan UKW Angkatan 74 tahun 2025

11 Desember 2025 | 13:02 WIB
News

Pemko Pematangsiantar matangkan persiapan rangkaian Old and New 2025/2026

11 Desember 2025 | 08:28 WIB
News

Bupati Samosir resmikan Gedung Rawat Inap Anyelir dan Gedung Perinatologi RSUD Hadrianus Sinaga

10 Desember 2025 | 13:31 WIB
News

Pemkab Taput gelar tabur bunga di lokasi bencana Parmonangan

10 Desember 2025 | 09:58 WIB
News

Tenaga kesehatan diajak perkuat kasih dan persaudaraan pada Perayaan Natal Oikumene Dinkes Pematangsiantar

10 Desember 2025 | 09:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita