Segaris.co
Minggu, 31 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tanggapan terkait pelunasan utang UMKM oleh Negara

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 November 2024 | 10:45 WIB
in News
ADVERTISEMENT

Oleh | HERRY CHANDRA ST

MENENTUKAN UMKM yang berhak menerima bantuan pelunasan utang memerlukan kriteria dan mekanisme yang jelas agar bantuan tepat sasaran.

Berikut adalah tanggapan mengenai hal ini serta kelebihan dan kelemahan, beserta cara menentukan UMKM yang layak dibantu.

Kelebihan pelunasan utang UMKM dengan dana Negara

1. Dukungan untuk Sektor Ekonomi Kecil yang Rentan

UMKM, terutama yang kecil dan mikro, sering menghadapi kesulitan keuangan akibat kurangnya modal dan akses pembiayaan yang terjangkau. Pelunasan utang dapat menjadi solusi untuk membantu UMKM ini tetap beroperasi.

2. Mengurangi Jumlah Kredit Macet (Non-Performing Loan).

Bantuan pelunasan utang UMKM bisa membantu mengurangi angka kredit macet di sektor perbankan atau lembaga keuangan yang mendanai UMKM. Ini membantu menjaga kesehatan sektor keuangan.

3. Mempercepat Pemulihan Ekonomi

Dengan bantuan pelunasan utang, UMKM dapat kembali berproduksi, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada perputaran ekonomi. Hal ini sangat bermanfaat terutama dalam masa pemulihan ekonomi pasca-krisis.

Pemkot Gunungsitoli berhentikan Karya Septianus Batee sebagai PNS karena keanggotaan di Partai Politik

Kelemahan pelunasan utang UMKM dengan dana Negara

1. Beban terhadap anggaran Negara

Penggunaan dana APBN untuk pelunasan utang UMKM dapat membebani anggaran negara. Pengalokasian dana ini mungkin mengurangi anggaran untuk kebutuhan penting lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur.

2. Risiko Moral Hazard

Jika UMKM merasa bahwa pemerintah akan selalu membantu dalam masalah utang, mereka mungkin kurang hati-hati dalam pengelolaan keuangan.

Hal ini bisa mendorong pengambilan utang yang berlebihan dengan harapan bahwa pemerintah akan menanggungnya di masa depan.

3. Tidak merata atau tepat sasaran

Jika tidak ada mekanisme yang ketat, bantuan ini bisa disalurkan kepada UMKM yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan atau kepada pihak yang memanfaatkan celah kebijakan.

4. Ketergantungan pada bantuan Pemerintah

UMKM yang terus mendapatkan bantuan pelunasan utang bisa menjadi kurang mandiri dan lebih bergantung pada dukungan pemerintah, mengurangi daya saing mereka di pasar.

Cara menentukan UMKM yang layak dibantu

Untuk menyalurkan bantuan secara tepat, berikut beberapa kriteria yang bisa digunakan untuk menentukan UMKM yang layak mendapatkan pelunasan utang:

1. Prioritaskan sektor terdampak krisis

UMKM yang bergerak di sektor yang sangat terdampak oleh kondisi ekonomi atau krisis tertentu, seperti sektor pariwisata dan transportasi selama pandemi COVID-19, bisa dijadikan prioritas utama.

2. Menganalisis kemampuan pengelolaan keuangan

UMKM yang memiliki track record keuangan yang baik, seperti yang menunjukkan kesungguhan dalam pembayaran utang sebelum masa sulit, bisa menjadi indikator bahwa mereka serius menjalankan usaha.

3. Berdasarkan skala usaha dan jumlah tenaga kerja

UMKM yang benar-benar kecil dan mikro, serta yang memiliki jumlah tenaga kerja tertentu, bisa diberikan prioritas agar membantu mempertahankan lapangan kerja.

4. Lokasi usaha dan dampak sosial ekonomi

Bantuan juga bisa diberikan berdasarkan lokasi usaha UMKM, seperti yang berada di wilayah pedesaan atau daerah terpencil yang memiliki akses terbatas ke sumber daya dan pasar.

5. Penggunaan dana untuk pengembangan usaha

UMKM yang menggunakan bantuan pelunasan utang untuk pengembangan dan keberlanjutan usaha—seperti pembelian bahan baku atau investasi dalam produktivitas—bisa diberi prioritas untuk membantu mereka bertahan dalam jangka panjang.

Jenis UMKM yang ditanggung dalam program bantuan Pemerintah

Pemerintah memberikan bantuan kepada UMKM yang dianggap strategis dan berperan penting dalam perekonomian, terutama di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan.

1. Sektor Pertanian:

UMKM pertanian yang memproduksi tanaman pangan (misalnya padi, jagung, sayuran).

Hortikultura, seperti usaha kecil dalam produksi buah-buahan, tanaman hias, dan sayuran segar.

Usaha pasca-panen, misalnya usaha penggilingan padi dan pengemasan produk pertanian.

2. Sektor Peternakan:

Peternakan kecil dan menengah yang memelihara sapi, kambing, domba, unggas (ayam dan itik).

Pengolahan hasil peternakan, seperti susu dan daging.

Industri terkait pakan ternak dan usaha pengolahan produk peternakan, seperti keju atau olahan daging.

3. Sektor Perikanan:

Budidaya perikanan, seperti budidaya ikan air tawar, ikan laut, dan udang.

Nelayan kecil yang menangkap ikan di laut atau sungai.

Pengolahan hasil perikanan, seperti pengasapan ikan, pengalengan, atau pembuatan produk olahan (misalnya kerupuk ikan atau abon ikan).

Kesimpulan

Pelunasan utang untuk UMKM dengan dana negara bisa membantu pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas usaha kecil, namun kebijakan ini memiliki kelemahan yang perlu dikelola dengan bijak.

Dengan menetapkan kriteria yang jelas, seperti skala usaha, sektor terdampak, dan dampak sosial ekonomi, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi perekonomian.

 

Penulis, HERRY CHANDRA ST, Founder dan Ketua Umum BADAN UMKM INDONESIA [BUMI]

Tags: APBNBebanKreditsegarisSegaris.coUMKM
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Sekretaris PSBI Onan Runggu meninggal dunia diduga akibat dianiaya

by Ingot Simangunsong
31 Agustus 2025 | 11:37 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- SUASANA duka menyelimuti keluarga besar Parsadaan Simbolon Boru Bere/Ibebere (PSBI) Wilayah Samosir. Sekretaris Sektor Onan Runggu,...

Read more
News

Jusuf Kalla ingatkan DPR dan masyarakat untuk menahan diri di tengah aksi demonstrasi

by Ingot Simangunsong
30 Agustus 2025 | 05:16 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menilai pernyataan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi

by Ingot Simangunsong
29 Agustus 2025 | 17:35 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota  Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) bersama instansi terkait dalam menekan...

Read more
News

GMNI FISIP USU: Desa adat solusi alternatif atasi masalah bangsa

by Ingot Simangunsong
29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- Keragaman adat dan budaya yang ada di provinsi Sumatera Utara (Sumut), dinilai mulai tergerus oleh perkembangan...

Read more
News

Muliadi SE, Tiga Dekade Mengabdi di Perumda Tirta Uli, Siap Maju sebagai Calon Direktur Umum

by Ingot Simangunsong
29 Agustus 2025 | 09:25 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Sosok Muliadi SE bukanlah nama asing di tubuh Perumda Tirta Uli. Hampir tiga dekade ia...

Read more
News

Keluarga besar Sabam Sirait-Sondang Sidabutar serahkan ambulans dan bantuan sosial untuk masyarakat Samosir

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 13:31 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Keluarga besar almarhum Sabam Sirait dan Sondang Sidabutar, orang tua Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)...

Read more

Berita Terbaru

News

Sekretaris PSBI Onan Runggu meninggal dunia diduga akibat dianiaya

31 Agustus 2025 | 11:37 WIB
News

Jusuf Kalla ingatkan DPR dan masyarakat untuk menahan diri di tengah aksi demonstrasi

30 Agustus 2025 | 05:16 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi

29 Agustus 2025 | 17:35 WIB
News

GMNI FISIP USU: Desa adat solusi alternatif atasi masalah bangsa

29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
News

Muliadi SE, Tiga Dekade Mengabdi di Perumda Tirta Uli, Siap Maju sebagai Calon Direktur Umum

29 Agustus 2025 | 09:25 WIB
Buah Pikir

Memaknai istilah circle KPK: antara Muryanto, Bobby, dan Topan

28 Agustus 2025 | 15:14 WIB
News

Keluarga besar Sabam Sirait-Sondang Sidabutar serahkan ambulans dan bantuan sosial untuk masyarakat Samosir

28 Agustus 2025 | 13:31 WIB
News

Disnaker Sumut amankan asetnya di Jalan Krakatau Medan

28 Agustus 2025 | 13:16 WIB
News

Gebyar Lansia Siantar Marimbun meriah, Pemko tegaskan komitmen untuk warga lanjut usia

28 Agustus 2025 | 07:53 WIB
News

Bupati Samosir resmikan Gudang Bolon Kompos UD Taruli Asi di Pangururan

28 Agustus 2025 | 07:41 WIB
News

PLN UP3 Pematangsiantar gelar program “Light Up The Dream” di HUT ke-80 RI

27 Agustus 2025 | 18:45 WIB
KESEHATAN

Wabup Samosir hadiri Rakor Nasional percepatan eliminasi TBC di Jakarta

27 Agustus 2025 | 09:57 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba