Segaris.co
Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tiga pejabat Pemko Gunungsitoli ditetapkan sebagai TERSANGKA KASUS pelanggaran Pemilu

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
6 November 2024 | 15:22 WIB
in News
ADVERTISEMENT

Laporan | Nota Lase

GUNUNGSITOLI — SEGARIS.CO — Satuan Reskrim Polres Nias menetapkan tiga pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran terhadap larangan bagi pejabat negara dan aparatur sipil untuk berpihak pada salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah.

Kasus ini diduga melanggar Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota beserta perubahannya.

BPK Bidik Defisit APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2023, INI tanggapan Damili R Gea

Pejabat yang terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka adalah: Drs. OW, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Ir. EJD, Kepala Pelaksana BPBD
dan TT, Staf Ahli Wali Kota Gunungsitoli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan.

Kasus ini mencuat setelah sebuah LSM di Kota Gunungsitoli melaporkan dugaan keterlibatan para pejabat tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa dua pejabat, yakni EJD dan TT, hadir serta memberikan keterangan dalam sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas permintaan salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, KB dan YL.

Kehadiran keduanya diketahui melalui Surat Perintah Tugas yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, OW.

Setelah dilakukan proses klarifikasi dan kajian oleh Bawaslu serta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), laporan tersebut dianggap memenuhi unsur pelanggaran pidana.

Saat ini, ketiga pejabat telah memasuki tahap penyidikan di Sat Reskrim Polres Nias dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. [***]

 

Tags: GunungsitoliPejabatPemiluPidanaPolressegarisSegaris.coTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Sekjen UEM Pdt Dr Andar Parlindungan Pasaribu temui Wali Kota Pematangsiantar, bahas program lintas iman dan pemberdayaan komunitas

by Ingot Simangunsong
14 Juli 2025 | 13:09 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Sekretaris Jenderal United Evangelical Mission (UEM), Pdt Dr Andar Parlindungan Pasaribu, bersilaturahmi dengan Wali Kota...

Read more
News

Hari terakhir Siantar Culture Show 2025 dimeriahkan Car Free Day dan Fun Gowes

by Ingot Simangunsong
13 Juli 2025 | 12:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Gelaran hari terakhir Siantar Culture Show ke-3, Minggu pagi (13/07/2025), berlangsung semarak dengan rangkaian kegiatan Car...

Read more
News

Siantar Culture Show 2025 dibuka, Wali Kota dorong event menuju skala nasional

by Ingot Simangunsong
12 Juli 2025 | 13:26 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kota Pematangsiantar yang dikenal luas sebagai kota toleransi dengan keberagaman etnis dan budaya, terus memanfaatkan potensi...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri pelantikan Togap Simangunsong sebagai Sekda Sumut

by Ingot Simangunsong
12 Juli 2025 | 08:49 WIB
0

DELI SERDANG – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri pelantikan Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera...

Read more
News

Dispar dan KORMI gelar senam sehat bersama ASN di Lapangan Adam Malik

by Ingot Simangunsong
11 Juli 2025 | 14:31 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Pematangsiantar bekerja sama dengan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) kembali menggelar kegiatan...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar siapkan Pasar Murah untuk kendalikan harga beras

by Ingot Simangunsong
10 Juli 2025 | 21:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tengah mempersiapkan pelaksanaan pasar murah yang dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga Juli...

Read more

Berita Terbaru

News

Sekjen UEM Pdt Dr Andar Parlindungan Pasaribu temui Wali Kota Pematangsiantar, bahas program lintas iman dan pemberdayaan komunitas

14 Juli 2025 | 13:09 WIB
News

Hari terakhir Siantar Culture Show 2025 dimeriahkan Car Free Day dan Fun Gowes

13 Juli 2025 | 12:20 WIB
News

Siantar Culture Show 2025 dibuka, Wali Kota dorong event menuju skala nasional

12 Juli 2025 | 13:26 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri pelantikan Togap Simangunsong sebagai Sekda Sumut

12 Juli 2025 | 08:49 WIB
News

Dispar dan KORMI gelar senam sehat bersama ASN di Lapangan Adam Malik

11 Juli 2025 | 14:31 WIB
News

Pemko Pematangsiantar siapkan Pasar Murah untuk kendalikan harga beras

10 Juli 2025 | 21:58 WIB
Tak Berkategori

Delapan Legislator Sumut Dapil 10 tolak konversi Kebun Teh ke Sawit di Simalungun

10 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025 ditutup, Pemkab Samosir komit lestarikan budaya

10 Juli 2025 | 12:19 WIB
News

Musrenbang RPJMD Samosir 2025–2029 dibuka, fokus pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan

10 Juli 2025 | 08:33 WIB
News

Bupati Samosir hadiri Konferensi Internasional Geowisata Kaldera Toba UNESCO 2025

9 Juli 2025 | 22:41 WIB
News

Liswati Wesly Silalahi hadiri puncak HKG ke-53 PKK dan Rakernas X di Samarinda

9 Juli 2025 | 07:21 WIB
News

Wali Kota buka Musrenbang RPJMD Pematangsiantar 2025-2029, fokus pada enam prioritas strategis

8 Juli 2025 | 16:21 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba