Segaris.co
Sabtu, 17 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tiga pejabat Pemko Gunungsitoli ditetapkan sebagai TERSANGKA KASUS pelanggaran Pemilu

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
6 November 2024 | 15:22 WIB
in News

Laporan | Nota Lase

GUNUNGSITOLI — SEGARIS.CO — Satuan Reskrim Polres Nias menetapkan tiga pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran terhadap larangan bagi pejabat negara dan aparatur sipil untuk berpihak pada salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah.

Kasus ini diduga melanggar Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota beserta perubahannya.

BPK Bidik Defisit APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2023, INI tanggapan Damili R Gea

Pejabat yang terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka adalah: Drs. OW, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Ir. EJD, Kepala Pelaksana BPBD
dan TT, Staf Ahli Wali Kota Gunungsitoli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan.

Kasus ini mencuat setelah sebuah LSM di Kota Gunungsitoli melaporkan dugaan keterlibatan para pejabat tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa dua pejabat, yakni EJD dan TT, hadir serta memberikan keterangan dalam sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas permintaan salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, KB dan YL.

Kehadiran keduanya diketahui melalui Surat Perintah Tugas yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, OW.

Setelah dilakukan proses klarifikasi dan kajian oleh Bawaslu serta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), laporan tersebut dianggap memenuhi unsur pelanggaran pidana.

Saat ini, ketiga pejabat telah memasuki tahap penyidikan di Sat Reskrim Polres Nias dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. [***]

 

Tags: GunungsitoliPejabatPemiluPidanaPolressegarisSegaris.coTersangka
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Bupati Simalungun hadiri Rakornas Sinergi Pemerintahan Umum di Jakarta

by Ingot Simangunsong
16 Januari 2026 | 11:06 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, bersama para kepala daerah dari seluruh Indonesia menghadiri Rapat Koordinasi...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara apresiasi Natal Nasional GAMKI dan aksi tanggap bencana di Adiankoting

by Ingot Simangunsong
16 Januari 2026 | 08:02 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara mengapresiasi pelaksanaan Natal Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI)...

Read more
News

Kemenkopolkam dan KemenPPPA gelar Natal Oikumene daring bersama Jemaat GKPI Sibalanga

by Ingot Simangunsong
15 Januari 2026 | 07:33 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- KEMENTERIAN Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar matangkan kesiapan Operasi Ketupat Toba 2026

by Ingot Simangunsong
14 Januari 2026 | 23:00 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Polres menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri peletakan batu pertama renovasi rumah dinas Denpom

by Ingot Simangunsong
13 Januari 2026 | 23:04 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/1 Pematangsiantar Mayor CPM Heru...

Read more
News

Bupati Langkat hadiri Rakor percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumut

by Ingot Simangunsong
13 Januari 2026 | 12:15 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO -- BUPATI Langkat H. Syah Afandin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumatera...

Read more

Berita Terbaru

SEREMONI

Tujuh Event Pariwisata 2026 siap meriahkan kota wisata Parapat

16 Januari 2026 | 18:13 WIB
News

Bupati Simalungun hadiri Rakornas Sinergi Pemerintahan Umum di Jakarta

16 Januari 2026 | 11:06 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara apresiasi Natal Nasional GAMKI dan aksi tanggap bencana di Adiankoting

16 Januari 2026 | 08:02 WIB
News

Kemenkopolkam dan KemenPPPA gelar Natal Oikumene daring bersama Jemaat GKPI Sibalanga

15 Januari 2026 | 07:33 WIB
News

Pemko Pematangsiantar matangkan kesiapan Operasi Ketupat Toba 2026

14 Januari 2026 | 23:00 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri peletakan batu pertama renovasi rumah dinas Denpom

13 Januari 2026 | 23:04 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumut

13 Januari 2026 | 12:15 WIB
News

Mendagri pimpin Rakornas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara

13 Januari 2026 | 08:36 WIB
News

Tepati janji, Kang Dedi Mulyadi serahkan bantuan kemanusiaan pascabencana di Tapanuli Utara

12 Januari 2026 | 20:55 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar tinjau lokasi kebakaran dan serahkan bantuan kepada warga terdampak

12 Januari 2026 | 16:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Ibadah Syukuran Tahun Baru 2026 GKPS Resort Siantar I, terima Dayok Nabinatur

11 Januari 2026 | 21:52 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara tegaskan komitmen pelestarian lingkungan dan kesiapsiagaan bencana

11 Januari 2026 | 20:51 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita