Segaris.co
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Polda Sumut bongkar jaringan perdagangan orang lintas negara, amankan 7 korban

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
6 November 2024 | 21:06 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN — SEGARIS.CO — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan pengiriman pekerja migran ilegal dari Sumatera Utara ke luar negeri.

Dalam operasi ini, tujuh korban berhasil diselamatkan oleh tim satgas TPPO, yang terdiri dari Nurlela, Ika Ayu Pradila, Rosnilawati, Kamisah Wati, Supriati, Ratna Sari, dan Muhammad Anwar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu, 3 November 2024.

“Korban diamankan dari dua lokasi penampungan di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan,” ujarnya dalam konferensi pers pada Rabu (06/11/2024).

Tiga pejabat Pemko Gunungsitoli ditetapkan sebagai TERSANGKA KASUS pelanggaran Pemilu

Selain menyelamatkan para korban, pihak kepolisian juga menangkap dua tersangka yang diduga sebagai agen perekrut pekerja migran ilegal, yaitu Amat dan Aya Uda.

Kombes Hadi menyatakan, “Satgas TPPO mencegah keberangkatan tujuh calon pekerja migran yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.”

Menurut informasi, para korban ini rencananya akan diberangkatkan melalui jalur laut dan bekerja sebagai asisten rumah tangga atau buruh pabrik di Malaysia.

Mereka dijadwalkan berangkat pada Selasa, 5 November 2024. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan tim yang lebih dulu mencium adanya indikasi TPPO.

Para korban mengaku telah membayar sekitar Rp5 hingga Rp6 juta kepada agen untuk bisa diberangkatkan.

Aya Uda, yang bertugas mempersiapkan keberangkatan menggunakan kapal kayu miliknya, dilaporkan sudah menerima uang Rp20 juta dari Amat sebagai biaya operasional.

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka diketahui telah tiga kali mengirim pekerja migran ilegal ke luar negeri.

Mereka kini dijerat dengan Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yang mengancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda Rp120 juta.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 81 Subsider Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun dan denda Rp15 miliar.

Saat ini, polisi masih terus memburu agen-agen lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang tersebut.

“Satgas TPPO akan terus mengejar para pelaku lain yang terlibat dalam rekrutmen pekerja migran ilegal ini,” tegas Kombes Hadi Wahyudi. [RE/***]

 

Tags: MalaysaPerdaganganPolda SumutsegarisSegaris.cosehariaTKW
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 22:48 WIB
0

DELISERDANG -- SEGARIS.CO -- DOSEN dan dan mahasiswa Universitas Quality Medan melaksanakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Mengenal Dunia...

Read more
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 20:09 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- PERAYAAN Natal Oikumene Lembaga XX Tahun 2025 berlangsung penuh sukacita, kehangatan, dan semangat persatuan. Mengusung tema...

Read more
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 09:23 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- GEBYAR Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar mendapat apresiasi sebagai kegiatan yang dinilai efektif...

Read more
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 01:27 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- RIBUAN keturunan Op Tuan Situmorang yang tergabung di Dewan Pimpinan Cabang (DPC ) Parsadaan Situmorang...

Read more
News

Ketua ASKINDO Langkat apresiasi terpilihnya Akhmad Zuhri Addin sebagai Ketua Umum DPN

by Ingot Simangunsong
14 Desember 2025 | 14:05 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO -- KETUA Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Kontraktor Seluruh Indonesia (ASKINDO) Langkat, Edi Imammunandar, menyampaikan ucapan selamat...

Read more
News

Bagak Marnatal 2025 meriah di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
14 Desember 2025 | 12:54 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri perhelatan Bagak Marnatal...

Read more

Berita Terbaru

News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

15 Desember 2025 | 22:48 WIB
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

15 Desember 2025 | 20:09 WIB
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

15 Desember 2025 | 09:23 WIB
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

15 Desember 2025 | 01:27 WIB
News

Ketua ASKINDO Langkat apresiasi terpilihnya Akhmad Zuhri Addin sebagai Ketua Umum DPN

14 Desember 2025 | 14:05 WIB
News

Bagak Marnatal 2025 meriah di Pematangsiantar

14 Desember 2025 | 12:54 WIB
News

Teknologi IoT dan Energi Surya diterapkan pada budidaya Seledri di Tapanuli Utara

13 Desember 2025 | 14:13 WIB
News

Pemko Pematangsiantar dorong inovasi dan kolaborasi untuk penurunan stunting

13 Desember 2025 | 10:07 WIB
News

Sidang Rakyat di Pearaja siap audit kerusakan ekologi Tapanuli Raya

12 Desember 2025 | 21:05 WIB
VIEW

DTW Pallombuan dibuka, Bupati: Sinergi pusat-daerah percepat pembangunan pariwisata Samosir

12 Desember 2025 | 18:34 WIB
News

Pemko Pematangsiantar susun regulasi layanan darurat terpadu 112

12 Desember 2025 | 16:55 WIB
News

Wali Kota serukan kewaspadaan pangan usai terungkap distribusi formalin di Pematangsiantar

12 Desember 2025 | 16:34 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita