Segaris.co
Minggu, 31 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Polda Sumut bongkar jaringan perdagangan orang lintas negara, amankan 7 korban

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
6 November 2024 | 21:06 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN — SEGARIS.CO — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan pengiriman pekerja migran ilegal dari Sumatera Utara ke luar negeri.

Dalam operasi ini, tujuh korban berhasil diselamatkan oleh tim satgas TPPO, yang terdiri dari Nurlela, Ika Ayu Pradila, Rosnilawati, Kamisah Wati, Supriati, Ratna Sari, dan Muhammad Anwar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu, 3 November 2024.

“Korban diamankan dari dua lokasi penampungan di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan,” ujarnya dalam konferensi pers pada Rabu (06/11/2024).

Tiga pejabat Pemko Gunungsitoli ditetapkan sebagai TERSANGKA KASUS pelanggaran Pemilu

Selain menyelamatkan para korban, pihak kepolisian juga menangkap dua tersangka yang diduga sebagai agen perekrut pekerja migran ilegal, yaitu Amat dan Aya Uda.

Kombes Hadi menyatakan, “Satgas TPPO mencegah keberangkatan tujuh calon pekerja migran yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.”

Menurut informasi, para korban ini rencananya akan diberangkatkan melalui jalur laut dan bekerja sebagai asisten rumah tangga atau buruh pabrik di Malaysia.

Mereka dijadwalkan berangkat pada Selasa, 5 November 2024. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan tim yang lebih dulu mencium adanya indikasi TPPO.

Para korban mengaku telah membayar sekitar Rp5 hingga Rp6 juta kepada agen untuk bisa diberangkatkan.

Aya Uda, yang bertugas mempersiapkan keberangkatan menggunakan kapal kayu miliknya, dilaporkan sudah menerima uang Rp20 juta dari Amat sebagai biaya operasional.

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka diketahui telah tiga kali mengirim pekerja migran ilegal ke luar negeri.

Mereka kini dijerat dengan Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yang mengancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda Rp120 juta.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 81 Subsider Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun dan denda Rp15 miliar.

Saat ini, polisi masih terus memburu agen-agen lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang tersebut.

“Satgas TPPO akan terus mengejar para pelaku lain yang terlibat dalam rekrutmen pekerja migran ilegal ini,” tegas Kombes Hadi Wahyudi. [RE/***]

 

Tags: MalaysaPerdaganganPolda SumutsegarisSegaris.cosehariaTKW
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Sekretaris PSBI Onan Runggu meninggal dunia diduga akibat dianiaya

by Ingot Simangunsong
31 Agustus 2025 | 11:37 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- SUASANA duka menyelimuti keluarga besar Parsadaan Simbolon Boru Bere/Ibebere (PSBI) Wilayah Samosir. Sekretaris Sektor Onan Runggu,...

Read more
News

Jusuf Kalla ingatkan DPR dan masyarakat untuk menahan diri di tengah aksi demonstrasi

by Ingot Simangunsong
30 Agustus 2025 | 05:16 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menilai pernyataan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi

by Ingot Simangunsong
29 Agustus 2025 | 17:35 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota  Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) bersama instansi terkait dalam menekan...

Read more
News

GMNI FISIP USU: Desa adat solusi alternatif atasi masalah bangsa

by Ingot Simangunsong
29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- Keragaman adat dan budaya yang ada di provinsi Sumatera Utara (Sumut), dinilai mulai tergerus oleh perkembangan...

Read more
News

Muliadi SE, Tiga Dekade Mengabdi di Perumda Tirta Uli, Siap Maju sebagai Calon Direktur Umum

by Ingot Simangunsong
29 Agustus 2025 | 09:25 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Sosok Muliadi SE bukanlah nama asing di tubuh Perumda Tirta Uli. Hampir tiga dekade ia...

Read more
News

Keluarga besar Sabam Sirait-Sondang Sidabutar serahkan ambulans dan bantuan sosial untuk masyarakat Samosir

by Ingot Simangunsong
28 Agustus 2025 | 13:31 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Keluarga besar almarhum Sabam Sirait dan Sondang Sidabutar, orang tua Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)...

Read more

Berita Terbaru

News

Sekretaris PSBI Onan Runggu meninggal dunia diduga akibat dianiaya

31 Agustus 2025 | 11:37 WIB
News

Jusuf Kalla ingatkan DPR dan masyarakat untuk menahan diri di tengah aksi demonstrasi

30 Agustus 2025 | 05:16 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi

29 Agustus 2025 | 17:35 WIB
News

GMNI FISIP USU: Desa adat solusi alternatif atasi masalah bangsa

29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
News

Muliadi SE, Tiga Dekade Mengabdi di Perumda Tirta Uli, Siap Maju sebagai Calon Direktur Umum

29 Agustus 2025 | 09:25 WIB
Buah Pikir

Memaknai istilah circle KPK: antara Muryanto, Bobby, dan Topan

28 Agustus 2025 | 15:14 WIB
News

Keluarga besar Sabam Sirait-Sondang Sidabutar serahkan ambulans dan bantuan sosial untuk masyarakat Samosir

28 Agustus 2025 | 13:31 WIB
News

Disnaker Sumut amankan asetnya di Jalan Krakatau Medan

28 Agustus 2025 | 13:16 WIB
News

Gebyar Lansia Siantar Marimbun meriah, Pemko tegaskan komitmen untuk warga lanjut usia

28 Agustus 2025 | 07:53 WIB
News

Bupati Samosir resmikan Gudang Bolon Kompos UD Taruli Asi di Pangururan

28 Agustus 2025 | 07:41 WIB
News

PLN UP3 Pematangsiantar gelar program “Light Up The Dream” di HUT ke-80 RI

27 Agustus 2025 | 18:45 WIB
KESEHATAN

Wabup Samosir hadiri Rakor Nasional percepatan eliminasi TBC di Jakarta

27 Agustus 2025 | 09:57 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba