Segaris.co
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

WADUH! Thomas Lembong terancam hukuman berat

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2024 | 06:16 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA — SEGARIS.CO — Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 400 miliar.

Dugaan tersebut terkait persetujuan impor gula yang diberikan Lembong kepada perusahaan swasta, PT AP.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Selasa (29/10/2024).

Menurut Abdul Qohar, persetujuan impor yang dikeluarkan Lembong dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga negara mengalami kerugian signifikan.

BESOK… Apkasindo Sumut gelar Workshop Pemberdayaan UMKM dan Koperasi

“Kerugian negara akibat impor gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang – undangan diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari kebijakan impor gula di Kementerian Perdagangan yang dilakukan pada periode 2015-2023.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, hanya BUMN yang diperkenankan melakukan impor gula putih. Namun, kebijakan Lembong memungkinkan PT AP melakukan impor tersebut.

Abdul Qohar mengungkapkan, impor ini terjadi di tengah kondisi di mana Indonesia sebenarnya tidak membutuhkan tambahan gula.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi antar-kementerian pada 12 Mei 2015. Dalam izin yang diberikan, PT AP diizinkan mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Selain Lembong, seorang mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia berinisial CS, yang menjabat pada periode 2015-2016, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. [RE/***]

 

Tags: BeratGulaHukumanImporKorupsisegarisSegaris.coTeraangkaThomas Lembong
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ambulans relawan PAS alami kecelakaan di Aceh Tamiang, Kapolres turun tangan beri bantuan

by Ingot Simangunsong
16 November 2025 | 14:26 WIB
0

ACEH TAMIANG -- SEGARIS.CO -- PERJALANAN kemanusiaan yang dijalankan ambulans relawan Persatuan Aceh Serantau (PAS) mengalami hambatan serius ketika kendaraan...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

by Ingot Simangunsong
16 November 2025 | 08:48 WIB
0

SINGKAWANG -- SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, bersama Ketua TP PKK, Liswati Wesly Silalahi, menghadiri Konferensi Kota Toleran...

Read more
News

Kapolda Aceh tinjau Polres Aceh Tengah, tekankan penguatan soliditas dan pelayanan humanis

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 16:14 WIB
0

TAKENGON -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Aceh Tengah pada Sabtu,...

Read more
News

Mahasiswa Teknik Elektromedis UAD gelar temu ramah bersama pimpinan kampus di Aceh Besar

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 16:02 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --   MAHASISWA Program Studi Teknik Elektromedis Universitas Ahmad Dahlan (UAD), baru-baru ini mengadakan kegiatan temu ramah...

Read more
News

29 November 2025, Universitas Ahmad Dahlan Aceh diresmikan

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 13:27 WIB
0

BANDA ACEH --  SEGARIS.CO --   REKTOR Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Aceh, T. Murhadi SKM, M.Pd, mengumumkan bahwa peresmian kampus tersebut...

Read more
News

Menjelang finalisasi APBD 2026, kebijakan studi banding Pemkab Samosir dipertanyakan

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 13:11 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO --  MENJELANG pembahasan akhir Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, kritik terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Menguji keseriusan Kejari Medan membongkar dugaan korupsi di  Pemko Medan

16 November 2025 | 19:51 WIB
Buah Pikir

Asal-usul julukan Raja Sitempang dan perdebatan historis yang mengikutinya

16 November 2025 | 18:53 WIB
News

Ambulans relawan PAS alami kecelakaan di Aceh Tamiang, Kapolres turun tangan beri bantuan

16 November 2025 | 14:26 WIB
Buah Pikir

Aek Parsuangan, situs sakral Sitolu Hae Horbo yang tetap terjaga di Pusuk Buhit

16 November 2025 | 11:48 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16 November 2025 | 08:48 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau Polres Aceh Tengah, tekankan penguatan soliditas dan pelayanan humanis

15 November 2025 | 16:14 WIB
News

Mahasiswa Teknik Elektromedis UAD gelar temu ramah bersama pimpinan kampus di Aceh Besar

15 November 2025 | 16:02 WIB
News

29 November 2025, Universitas Ahmad Dahlan Aceh diresmikan

15 November 2025 | 13:27 WIB
News

Menjelang finalisasi APBD 2026, kebijakan studi banding Pemkab Samosir dipertanyakan

15 November 2025 | 13:11 WIB
News

Pemkab Samosir jajaki Penguatan kerjasama dan peningkatan PAD ke Pemkot Pematangsiantar

15 November 2025 | 08:10 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri syukuran HUT ke-80 Brimob Polri di Mako Satbrimob

14 November 2025 | 20:27 WIB
News

Bupati Taput tekankan transparansi pengelolaan dana BOSP kepada para kepala sekolah

14 November 2025 | 19:23 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita