Segaris.co
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

WADUH! Thomas Lembong terancam hukuman berat

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2024 | 06:16 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA — SEGARIS.CO — Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 400 miliar.

Dugaan tersebut terkait persetujuan impor gula yang diberikan Lembong kepada perusahaan swasta, PT AP.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Selasa (29/10/2024).

Menurut Abdul Qohar, persetujuan impor yang dikeluarkan Lembong dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga negara mengalami kerugian signifikan.

BESOK… Apkasindo Sumut gelar Workshop Pemberdayaan UMKM dan Koperasi

“Kerugian negara akibat impor gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang – undangan diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari kebijakan impor gula di Kementerian Perdagangan yang dilakukan pada periode 2015-2023.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, hanya BUMN yang diperkenankan melakukan impor gula putih. Namun, kebijakan Lembong memungkinkan PT AP melakukan impor tersebut.

Abdul Qohar mengungkapkan, impor ini terjadi di tengah kondisi di mana Indonesia sebenarnya tidak membutuhkan tambahan gula.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi antar-kementerian pada 12 Mei 2015. Dalam izin yang diberikan, PT AP diizinkan mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Selain Lembong, seorang mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia berinisial CS, yang menjabat pada periode 2015-2016, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. [RE/***]

 

Tags: BeratGulaHukumanImporKorupsisegarisSegaris.coTeraangkaThomas Lembong
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Dosen muda di Pidie sampaikan kegelisahan kepada Kapolda Aceh soal keluarga terjebak banjir

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 19:38 WIB
0

PIDIE — SEGARIS.CO -- KEKHAWATIRAN mendalam menyelimuti seorang dosen muda STIKes Medika Nurul Islam (MNI) Pidie, Salbiah (28), di tengah...

Read more
News

2,5 ton bantuan logistik Mabes Polri tiba di Aceh, siap didistribusikan ke wilayah terdampak

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 19:26 WIB
0

ACEH BESAR – SEGARIS.CO -- BANTUAN logistik dan Ransum Operasi Nusantara (RON) seberat 2,5 ton dari Markas Besar Polri tiba...

Read more
News

APBD Samosir 2026 disahkan, tiga Ranperda ditetapkan dalam paripurna

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 18:48 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- RAPAT PARIPURNA Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran...

Read more
News

Polda Aceh dirikan dapur umum untuk warga terdampak bencana

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 15:36 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- POLDA Aceh bersama polres jajaran terus memperkuat dukungan bagi masyarakat yang terdampak banjir dan longsor...

Read more
News

Camat Simanindo mangkir dari mediasi, Pelapor siapkan langkah hukum lanjutan

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 15:21 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- CAMAT Simanindo, Hans Sidabutar, tidak memenuhi undangan mediasi yang dijadwalkan Polres Samosir pada Jumat (29/11), terkait...

Read more
News

Pasokan terhambat, harga bahan pokok di Banda Aceh melonjak

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 09:58 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- SEJUMLAH harga bahan pokok di Banda Aceh mengalami kenaikan signifikan akibat terganggunya distribusi setelah bencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Dosen muda di Pidie sampaikan kegelisahan kepada Kapolda Aceh soal keluarga terjebak banjir

29 November 2025 | 19:38 WIB
News

2,5 ton bantuan logistik Mabes Polri tiba di Aceh, siap didistribusikan ke wilayah terdampak

29 November 2025 | 19:26 WIB
News

APBD Samosir 2026 disahkan, tiga Ranperda ditetapkan dalam paripurna

29 November 2025 | 18:48 WIB
Buah Pikir

Belajar mencintai Palestina di PDI Perjuangan, Ara wujudkan cinta melalui Panitia Natal Nasional 2025

29 November 2025 | 17:41 WIB
News

Polda Aceh dirikan dapur umum untuk warga terdampak bencana

29 November 2025 | 15:36 WIB
News

Camat Simanindo mangkir dari mediasi, Pelapor siapkan langkah hukum lanjutan

29 November 2025 | 15:21 WIB
News

Pasokan terhambat, harga bahan pokok di Banda Aceh melonjak

29 November 2025 | 09:58 WIB
News

Pasokan ikan laut ke Tapanuli Utara tersendat akibat longsor, warga beralih konsumsi ikan tawar

29 November 2025 | 08:39 WIB
News

Kapolda Aceh kerahkan 855 personel BKO perkuat penanganan banjir dan longsor

28 November 2025 | 20:56 WIB
News

Santri tenggelam akibat banjir di Pidie Jaya ditemukan meninggal dunia

28 November 2025 | 19:18 WIB
News

Puluhan warga Siualuompu terisolasi akibat akses jalan putus diterjang banjir

28 November 2025 | 16:44 WIB
News

Sekolah Muhammadiyah siap tampung siswa terdampak banjir di Aceh

28 November 2025 | 16:20 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita