Segaris.co
Rabu, 12 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

BPK Bidik Defisit APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2023, INI tanggapan Damili R Gea

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2024 | 17:34 WIB
in News
ADVERTISEMENT

Laporan | Nota Lase

GUNUNGSITOLI – SEGARIS.CO — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023 yang mencapai Rp84 miliar.

Temuan ini memicu reaksi dari DPRD Kota Gunungsitoli dan masyarakat yang menuntut transparansi serta pertanggungjawaban terkait pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Segaris.Co, DPRD Kota Gunungsitoli telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki laporan hasil pemeriksaan BPK terkait APBD 2023.

Pansus melakukan pendalaman dalam beberapa pertemuan dengan pejabat Pemerintah Kota Gunungsitoli, baik melalui rapat internal, konsultasi daerah, mau pun koordinasi lintas instansi.

WADUH! Thomas Lembong terancam hukuman berat

Fakta-fakta mengemuka dalam penyelidikan Pansus

HASIL penyelidikan, Pansus menemukan sejumlah indikasi penyimpangan.

Berikut adalah beberapa poin krusial:

1. Kegiatan dan Belanja Tanpa Persetujuan DPRD: Pansus menemukan adanya tambahan kegiatan dan belanja yang dilakukan tanpa melalui persetujuan DPRD, melanggar ketentuan dan prosedur yang ada.

2. Indikasi Penyalahgunaan Wewenang TAPD: Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Dinas Perencanaan dan Badan Keuangan Kota Gunungsitoli terindikasi menyalahgunakan kewenangan dengan menambah beban anggaran meski menyadari kondisi keuangan yang defisit.

Laporan BPK merekomendasikan agar pejabat tidak menambah pengeluaran tanpa anggaran yang tersedia, namun TAPD diduga mengabaikan peringatan ini.

3. Pendapatan Direkayasa: Untuk menutupi defisit, TAPD diduga menaikkan target pendapatan yang bersumber dari beberapa pos seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), jasa giro, denda keterlambatan pekerjaan, dan pengembalian dana, dengan persentase kenaikan yang sangat tidak realistis

4. Manipulasi Data Kas Daerah: Laporan menyebutkan terdapat selisih perhitungan anggaran sebesar Rp28,9 miliar yang tidak sebanding dengan saldo kas daerah yang hanya berisi Rp490 juta.

Dana tersebut, yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana bagi hasil (DBH), dianggap tidak dapat digunakan sesuai peruntukan.

5. Dana Tunda Bayar: Untuk menutupi pembayaran kegiatan yang seharusnya dibiayai, TAPD mengalihkan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat spesifik, menyebabkan utang jangka pendek bagi daerah dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.

6. Penyalahgunaan Wewenang: Pansus menilai TAPD Kota Gunungsitoli telah mengalokasikan PAD tanpa perhitungan realistis, dan memperbesar belanja tanpa memperhatikan prioritas belanja yang penting.

Hal ini dianggap sebagai kelalaian dalam pengelolaan keuangan daerah.

7. Kecurigaan Pemalsuan Data: Pansus menduga adanya pemalsuan data dan informasi pada KUA PPAS dan Nota Keuangan APBD 2023, yang membuat DPRD Gunungsitoli terkecoh.

Hal ini dinilai sebagai pembohongan publik dan berpotensi pidana.

Respons tokoh masyarakat dan upaya hukum lanjutan

DAMILI R. Gea, SH, M.Si, tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, mengutuk keras dugaan keterlibatan oknum yang memperbesar defisit dan utang Pemkot Gunungsitoli.

Menurut Damili, perencanaan anggaran yang irasional memperburuk kondisi keuangan daerah.

Ia mengajak seluruh pihak untuk mengawal pemeriksaan yang saat ini sedang berlangsung di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

“Kita berharap Kejari Gunungsitoli segera memberi jawaban yang tegas dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab,” ujar Damili yang juga Penasehat Tim Kampanye Paslon Sowa’a Laoli dan Martinus Lase (Smart) itu, Rabu (30/10/2024).

Berdasarkan informasi, penyidik Kejari telah memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Kepala Bidang Anggaran di BPKAD serta dua anggota TAPD berinisial OW dan TH

Kasus defisit APBD Kota Gunungsitoli ini memicu perhatian publik, dan diharapkan penegak hukum dapat segera menindak tegas pelanggaran yang terjadi untuk menghindari kerugian daerah yang lebih besar. [***]

 

Tags: BPKDPRDGunungaitoliKejarisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kolaborasi Polda Aceh dan UNPRI perkuat pengembangan SDM Polri melalui kemitraan pendidikan

by Ingot Simangunsong
11 November 2025 | 17:05 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah bersama Wakapolda Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo...

Read more
News

Kebijakan pemberangkatan tokoh agama dari APBD Samosir menuai kritik

by Ingot Simangunsong
11 November 2025 | 13:54 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir dinilai perlu melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan pemberangkatan tokoh agama ke Yerusalem dan...

Read more
News

Ketua PT Banda Aceh lantik Muhammad Alqudri sebagai Ketua PN Suka Makmue

by Ingot Simangunsong
10 November 2025 | 20:20 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KETUA Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Nursyam, melantik Muhammad Alqudri, SH, MH sebagai Ketua Pengadilan...

Read more
News

Peringatan Hari Pahlawan di Samosir diwarnai upacara khidmat

by Ingot Simangunsong
10 November 2025 | 19:42 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PERINGATAN Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 di Kabupaten Samosir berlangsung khidmat. Upacara yang dipusatkan di Tanah...

Read more
News

Wakapolda Aceh hadiri upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan di Banda Aceh

by Ingot Simangunsong
10 November 2025 | 13:41 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- WAKIL Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh, Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, menghadiri Upacara Ziarah Nasional...

Read more
News

Polda Aceh gelar upacara Hari Pahlawan, Kapolda ajak teladani semangat perjuangan

by Ingot Simangunsong
10 November 2025 | 11:28 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --  POLDA Aceh melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan di lapangan Mapolda Aceh, Senin, 10 November 2025....

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Takut temui massa aksi pro “Tutup TPL”, Gubsu memilih kabur ke Jakarta

11 November 2025 | 21:09 WIB
News

Kolaborasi Polda Aceh dan UNPRI perkuat pengembangan SDM Polri melalui kemitraan pendidikan

11 November 2025 | 17:05 WIB
News

Kebijakan pemberangkatan tokoh agama dari APBD Samosir menuai kritik

11 November 2025 | 13:54 WIB
PENDIDIKAN

OSIS SMAN 7 Banda Aceh gelar LDKS untuk perkuat kapasitas kepemimpinan pengurus baru

11 November 2025 | 10:04 WIB
News

Ketua PT Banda Aceh lantik Muhammad Alqudri sebagai Ketua PN Suka Makmue

10 November 2025 | 20:20 WIB
Buah Pikir

Horja Bius: Tradisi Sitolu Hae Horbo Pangururan yang hilang dari pranata sosial

10 November 2025 | 19:54 WIB
News

Peringatan Hari Pahlawan di Samosir diwarnai upacara khidmat

10 November 2025 | 19:42 WIB
News

Wakapolda Aceh hadiri upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan di Banda Aceh

10 November 2025 | 13:41 WIB
Buah Pikir

Pengkhianatan dari anak bangsa sendiri (refleksi Hari Pahlawan)

10 November 2025 | 13:29 WIB
News

Polda Aceh gelar upacara Hari Pahlawan, Kapolda ajak teladani semangat perjuangan

10 November 2025 | 11:28 WIB
News

Balita hilang di Makassar, ternyata dijual Rp80 juta ke kelompok SAD Jambi, Polisi amankan dua pelaku

10 November 2025 | 10:32 WIB
Buah Pikir

Siraja Gusar, Anak Harajaon Raja Sitempang

10 November 2025 | 09:05 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita