Segaris.co
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

BPK Bidik Defisit APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2023, INI tanggapan Damili R Gea

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2024 | 17:34 WIB
in News
ADVERTISEMENT

Laporan | Nota Lase

GUNUNGSITOLI – SEGARIS.CO — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023 yang mencapai Rp84 miliar.

Temuan ini memicu reaksi dari DPRD Kota Gunungsitoli dan masyarakat yang menuntut transparansi serta pertanggungjawaban terkait pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Segaris.Co, DPRD Kota Gunungsitoli telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki laporan hasil pemeriksaan BPK terkait APBD 2023.

Pansus melakukan pendalaman dalam beberapa pertemuan dengan pejabat Pemerintah Kota Gunungsitoli, baik melalui rapat internal, konsultasi daerah, mau pun koordinasi lintas instansi.

WADUH! Thomas Lembong terancam hukuman berat

Fakta-fakta mengemuka dalam penyelidikan Pansus

HASIL penyelidikan, Pansus menemukan sejumlah indikasi penyimpangan.

Berikut adalah beberapa poin krusial:

1. Kegiatan dan Belanja Tanpa Persetujuan DPRD: Pansus menemukan adanya tambahan kegiatan dan belanja yang dilakukan tanpa melalui persetujuan DPRD, melanggar ketentuan dan prosedur yang ada.

2. Indikasi Penyalahgunaan Wewenang TAPD: Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Dinas Perencanaan dan Badan Keuangan Kota Gunungsitoli terindikasi menyalahgunakan kewenangan dengan menambah beban anggaran meski menyadari kondisi keuangan yang defisit.

Laporan BPK merekomendasikan agar pejabat tidak menambah pengeluaran tanpa anggaran yang tersedia, namun TAPD diduga mengabaikan peringatan ini.

3. Pendapatan Direkayasa: Untuk menutupi defisit, TAPD diduga menaikkan target pendapatan yang bersumber dari beberapa pos seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), jasa giro, denda keterlambatan pekerjaan, dan pengembalian dana, dengan persentase kenaikan yang sangat tidak realistis

4. Manipulasi Data Kas Daerah: Laporan menyebutkan terdapat selisih perhitungan anggaran sebesar Rp28,9 miliar yang tidak sebanding dengan saldo kas daerah yang hanya berisi Rp490 juta.

Dana tersebut, yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana bagi hasil (DBH), dianggap tidak dapat digunakan sesuai peruntukan.

5. Dana Tunda Bayar: Untuk menutupi pembayaran kegiatan yang seharusnya dibiayai, TAPD mengalihkan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat spesifik, menyebabkan utang jangka pendek bagi daerah dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.

6. Penyalahgunaan Wewenang: Pansus menilai TAPD Kota Gunungsitoli telah mengalokasikan PAD tanpa perhitungan realistis, dan memperbesar belanja tanpa memperhatikan prioritas belanja yang penting.

Hal ini dianggap sebagai kelalaian dalam pengelolaan keuangan daerah.

7. Kecurigaan Pemalsuan Data: Pansus menduga adanya pemalsuan data dan informasi pada KUA PPAS dan Nota Keuangan APBD 2023, yang membuat DPRD Gunungsitoli terkecoh.

Hal ini dinilai sebagai pembohongan publik dan berpotensi pidana.

Respons tokoh masyarakat dan upaya hukum lanjutan

DAMILI R. Gea, SH, M.Si, tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, mengutuk keras dugaan keterlibatan oknum yang memperbesar defisit dan utang Pemkot Gunungsitoli.

Menurut Damili, perencanaan anggaran yang irasional memperburuk kondisi keuangan daerah.

Ia mengajak seluruh pihak untuk mengawal pemeriksaan yang saat ini sedang berlangsung di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

“Kita berharap Kejari Gunungsitoli segera memberi jawaban yang tegas dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab,” ujar Damili yang juga Penasehat Tim Kampanye Paslon Sowa’a Laoli dan Martinus Lase (Smart) itu, Rabu (30/10/2024).

Berdasarkan informasi, penyidik Kejari telah memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Kepala Bidang Anggaran di BPKAD serta dua anggota TAPD berinisial OW dan TH

Kasus defisit APBD Kota Gunungsitoli ini memicu perhatian publik, dan diharapkan penegak hukum dapat segera menindak tegas pelanggaran yang terjadi untuk menghindari kerugian daerah yang lebih besar. [***]

 

Tags: BPKDPRDGunungaitoliKejarisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Dosen muda di Pidie sampaikan kegelisahan kepada Kapolda Aceh soal keluarga terjebak banjir

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 19:38 WIB
0

PIDIE — SEGARIS.CO -- KEKHAWATIRAN mendalam menyelimuti seorang dosen muda STIKes Medika Nurul Islam (MNI) Pidie, Salbiah (28), di tengah...

Read more
News

2,5 ton bantuan logistik Mabes Polri tiba di Aceh, siap didistribusikan ke wilayah terdampak

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 19:26 WIB
0

ACEH BESAR – SEGARIS.CO -- BANTUAN logistik dan Ransum Operasi Nusantara (RON) seberat 2,5 ton dari Markas Besar Polri tiba...

Read more
News

APBD Samosir 2026 disahkan, tiga Ranperda ditetapkan dalam paripurna

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 18:48 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- RAPAT PARIPURNA Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran...

Read more
News

Polda Aceh dirikan dapur umum untuk warga terdampak bencana

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 15:36 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- POLDA Aceh bersama polres jajaran terus memperkuat dukungan bagi masyarakat yang terdampak banjir dan longsor...

Read more
News

Camat Simanindo mangkir dari mediasi, Pelapor siapkan langkah hukum lanjutan

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 15:21 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- CAMAT Simanindo, Hans Sidabutar, tidak memenuhi undangan mediasi yang dijadwalkan Polres Samosir pada Jumat (29/11), terkait...

Read more
News

Pasokan terhambat, harga bahan pokok di Banda Aceh melonjak

by Ingot Simangunsong
29 November 2025 | 09:58 WIB
0

BANDA ACEH — SEGARIS.CO -- SEJUMLAH harga bahan pokok di Banda Aceh mengalami kenaikan signifikan akibat terganggunya distribusi setelah bencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Dosen muda di Pidie sampaikan kegelisahan kepada Kapolda Aceh soal keluarga terjebak banjir

29 November 2025 | 19:38 WIB
News

2,5 ton bantuan logistik Mabes Polri tiba di Aceh, siap didistribusikan ke wilayah terdampak

29 November 2025 | 19:26 WIB
News

APBD Samosir 2026 disahkan, tiga Ranperda ditetapkan dalam paripurna

29 November 2025 | 18:48 WIB
Buah Pikir

Belajar mencintai Palestina di PDI Perjuangan, Ara wujudkan cinta melalui Panitia Natal Nasional 2025

29 November 2025 | 17:41 WIB
News

Polda Aceh dirikan dapur umum untuk warga terdampak bencana

29 November 2025 | 15:36 WIB
News

Camat Simanindo mangkir dari mediasi, Pelapor siapkan langkah hukum lanjutan

29 November 2025 | 15:21 WIB
News

Pasokan terhambat, harga bahan pokok di Banda Aceh melonjak

29 November 2025 | 09:58 WIB
News

Pasokan ikan laut ke Tapanuli Utara tersendat akibat longsor, warga beralih konsumsi ikan tawar

29 November 2025 | 08:39 WIB
News

Kapolda Aceh kerahkan 855 personel BKO perkuat penanganan banjir dan longsor

28 November 2025 | 20:56 WIB
News

Santri tenggelam akibat banjir di Pidie Jaya ditemukan meninggal dunia

28 November 2025 | 19:18 WIB
News

Puluhan warga Siualuompu terisolasi akibat akses jalan putus diterjang banjir

28 November 2025 | 16:44 WIB
News

Sekolah Muhammadiyah siap tampung siswa terdampak banjir di Aceh

28 November 2025 | 16:20 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita