Segaris.co
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

PBHI Sumut desak Yusril Ihza Mahendra DICOPOT

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 Oktober 2024 | 09:18 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MEDAN – SEGARIS.CO – SEHARI setelah pelantikan menjadi Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra memberikan pernyataan yang keblinger terkait salah satu persitiwa pelanggaran HAM berat dengan menyatakan Tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Selain keblinger dan premature, sebagai seorang pejabat publik pernyataan yang cenderung beraroma politis tersebut dikhawatirkan justeru mengintervensi proses hukum yang sekarang  berada di Jaksa Agung.

Penegasan itu disampaikan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Ganda Maruhum Napitupulu, SH, MH, kepada media, di Medan, Rabu (23/10/2024).

Ganda menyebut bahwa temuan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) melalui kewenangan penyelidikannya, menemukan fakta bahwa diduga kuat telah terjadi peristiwa pelanggaran HAM Berat pada tragedi Mei 1998.

PERTARUNGAN Susanti, Ade dan Herlina di basis EMAK – EMAK Pilkada Pematangsiantar

“Berdasarkan Pasal 7, 8, dan 9 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, telah dijelaskan secara jelas kategori Pelanggaran HAM Berat beserta bentuk tindakannya. Pada pasal 7 dijelaskan pelanggaran HAM Berat meliputi Kejahatan Genosida dan Kejahatan Atas Kemanusiaan atau Crime againt Humanity,” jelas Ganda.

Diungkap Ganda, melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM pada tragedi Mei 1998, dugaan pelanggaran HAM Berat yang telah terjadi berupa Kejahatan Atas Kemanusiaan.

Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) membeberkan, tragedi tersebut menyebabkan setidaknya lebih dari seribu orang meninggal dunia.

Terjadi juga tindakan persitiwa perkosaan, kekerasan seksual, penganiayaan dan serangan tersebut cenderung ditujukan pada etnis tertentu.

Sekali pun berbeda data jumlah korban yang juga dikeluarkan oleh pemerintah pada saat itu. Unsur sistematis dan meluas diperkuat dengan fakta bahwa ada dugaan keterlibatan pemangku kewajiban serta jatuhnya korban tidak hanya di Jakarta.

Pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang disampaikan kepada media, imbuhnya, tidak hanya keblinger, namun juga premature terkait tragedi tersebut.

Sebab selain mengabaikan temuan dari lembaga resmi yakni Komnas HAM, hal tersebut juga mendahului kewenangan Pengadilan HAM sebagai entitas yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang untuk menyatakan apakah satu peristiwa merupakan pelanggaran HAM Berat atau tidak berdasarkan jenis dan tindakannya.

Kondisi demikian tentu menjadi potret buruk bagi masa depan HAM di Indonesia, sebab jabatan yang diemban oleh Yusril Ihza Mahendra dapat dikategorikan sebagai refresentatif negara pada bidang yang berkorelasi dengan konteks HAM.

Keberlanjutan pembiaran atau by omission, tegas Ganda, membuat terdegradasinya semangat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan merupakan pengingkaran terhadap moral Internasional.

Sebagai standart pencapaian HAM sejagat, DUHAM yang terdiri dari 30 Pasal menjadi komitmen global termasuk Indonesia.

“Selain itu, kovenan internasional Hak Sipil Politik atau Sipol dan Ekonomi Sosial Budaya atau Ekosob yang telah diratifikasi merupakan komitmen nasional. Oleh sebab itu menjadi penting, negara hadir dalam menjalankan kewajibannya untuk Melindungi (to protect), Menghormati (to respect) dan Memenuhi (to fulfil). Selain menjadi kewajiban universal hal tersebut juga menjadi kewajiban konstitusional sebagaimana Pasal 28 I ayat 4 UUD 1945 tanpa melihat agama, jenis kelamin dan kelas sosial,” tegas Ganda yang juga Ketua Alumni Advokat Universitas Katolik Santo Thomas Medan ini.

Mantan aktivis 1998 ini menuding, kegagalan pemerintahan Jokowi dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM Berat yang terjadi, sepertinya akan menjadi estafet pada pemerintahan yang akan datang.

Sebab sejauh ini belum ada wacana penuntasan pelanggaran HAM menjadi program yang jelas dari pemerintah yang baru sebagai kewajiban konstitusi.

“Saat negara tidak melakukan tindakan atau gagal dalam melakukan tindakan untuk melaksanakan kewajibanya, maka sesungguhnya negara telah melakukan pelanggaran HAM dalam bentuk pembiaran. Oleh sebab itu pernyataan dari Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia merupakan situasi yang tidak sejalan dengan samangat konstitusi dan cenderung melakukan praktik pembiaran sehingga patut kiranya dikecam,” katanya.

Agar tidak mendapat kecaman dunia internasional nantinya, Ganda menyarankan supaya pemerintah yang baru ini segera mencopot Yusril dari posisinya sebagai Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI.

Dia menduga, pernyataan Yusril tersebut mempunyai tendensi politik.

“Jangan dikaitkan kebijakan politik dengan hukum. Hukum itu wajib independen dan tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan. Itulah negara demokratis,” katanya. [Sipa Munthe/***]

Tags: DicopotPBHIsegarisSegaris.coSumutYusrilYusril Ihza Mahendra
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bupati Langkat tinjau jalan rusak di Stabat dan Secanggang, pastikan perbaikan dimulai Oktober 2025

by Ingot Simangunsong
17 September 2025 | 21:28 WIB
0

LANGKAT – SEGARIS.CO -- Bupati Langkat H. Syah Afandin bersama Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ricky Anthony meninjau langsung kondisi...

Read more
News

TIM PKM Dosen POLMED melakukan pengembangan Teknologi Pasca Panen Jagung melalui Mesin Pemipil dan Inovasi Pupuk Organik

by Ingot Simangunsong
16 September 2025 | 16:41 WIB
0

Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara PAKPAK BHARAT, September 2025 -- Tim dosen dan mahasiswa melaksanakan kegiatan...

Read more
News

Jaringan Masyarakat Sipil Sumut desak reformasi institusi Polri

by Ingot Simangunsong
16 September 2025 | 13:04 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - Respon Presiden Prabowo Subianto terhadap usulan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus diapresiasi, mengingat paling tidak...

Read more
News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 18:08 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Yayasan Gerakan Perempuan Pesisir (YGPP) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar bakti sosial yang dipusatkan...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 09:49 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Infanteri TNI Angkatan Darat...

Read more
News

Tim Pengabdian Politeknik Negeri Medan Laksanakan Program Pemberdayaan Petani Gambir di Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat

by Ingot Simangunsong
15 September 2025 | 09:40 WIB
0

AORNAKAN II, 13 September 2025 — Tim Pengabdian Politeknik Negeri Medan (Polmed) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan topik “PKM...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Langkat tinjau jalan rusak di Stabat dan Secanggang, pastikan perbaikan dimulai Oktober 2025

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

TIM PKM Dosen POLMED melakukan pengembangan Teknologi Pasca Panen Jagung melalui Mesin Pemipil dan Inovasi Pupuk Organik

16 September 2025 | 16:41 WIB
News

Jaringan Masyarakat Sipil Sumut desak reformasi institusi Polri

16 September 2025 | 13:04 WIB
Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

16 September 2025 | 12:53 WIB
News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

15 September 2025 | 18:08 WIB
Buah Pikir

Sediakan 19 juta lapangan kerja baru, bukan bayar iuran BPJS!

15 September 2025 | 16:07 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

15 September 2025 | 09:49 WIB
News

Tim Pengabdian Politeknik Negeri Medan Laksanakan Program Pemberdayaan Petani Gambir di Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat

15 September 2025 | 09:40 WIB
Buah Pikir

Urgensi menghidupkan (kembali) Siskamling

14 September 2025 | 18:06 WIB
Kolom

KORUPTOR [muda] itu BAJING-an

13 September 2025 | 20:01 WIB
Buah Pikir

PDI Perjuangan solid, pecat kader perusak partai!

13 September 2025 | 17:24 WIB
Buah Pikir

KPK harus membuka catatan Topan terkait pejabat yang terlibat mengerjakan proyek

12 September 2025 | 22:47 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita